|

SEJUMLAH ANGGOTA DPR DESAK JAKSA AGUNG HENTIKAN SISMINBAKUM

Republika OnLine » Breaking News » Hukum
Sejumlah Anggota DPR Desak Jaksa Agung Hentikan Kasus Sisminbakum
Senin, 07 Maret 2011, 16:13 WIB
Smaller Reset Larger

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung segera memberi kepastian hukum dalam kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) dan jika perlu mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

Saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin, anggota Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang mengatakan bahwa fraksinya kembali mengingatkan agar kasus ini tidak berlarut-larut terus tanpa kepastian hukum yang bisa merusak citra Kejagung.

“Kasus sisminbakum ini berputar-putar seperti gasing. Kalau tidak memungkinkan sebaiknya SP3 saja karena SP3 juga bagian dari proses hukum. Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Edi.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Syarifudin Sudding, yang meminta agar dalam kasus Sisminbakum itu segera ada kepastian hukum. “Kejagung seharusnya memberikan kepastian hukum. Saya mempertanyakan pandangan jaksa agung atas putusan bebas kasus Romli terkait dengan kasus Yusril. Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum,” ujar politisi dari Faksi Patai Hanura itu.

Bahkan, Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP mengingatkan agar Kejaksaan Agung jangan merusak sistem hukum yang ada semisal dalam beberapa kasus Peninjauan Kembali (PK) justru pihak Kejagung yang mengajukannya. Padahal instrumen Peninjauan Kembali dalam KUHAP merupakan hak mutlak terpidana atau ahli waris.

“Dalam konteks kasus sisminbakum ini sudah ada putusan Romli bebas. Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itu merusak sistem hukum kita. Kecuali kita ubah dulu UU KUHAP. Kalau sudah begini silahkan gelar perkara lagi. Kalau sudah ada putusan MA meskipun kita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan. Agar sisminbakum ini tidak dikriminalisasi lagi, kita stop kriminalisasi hukum,” tuturnya.

Anggota Komisi III dari FPAN, Taslim, juga meminta kepada Jaksa Agung agar kasus ini jangan berlarut-larut dan sebaiknya diberhentikan kalau berbagai bukti tidak mencukupi.

Sementara itu, Nasir Djamil, politisi dari PKS, disela-sela rapat menyebut bahwa tampaknya Jaksa Agung mau cari aman saja dalam penyelesaian kasus Sisminbakum itu sehingga kesannya lambat. “Feeling saya ada tekanan politik dari luar dan ada juga persoalan di internal. Bila tidak cukup alat bukti kenapa kasus ini tidak dideponeering seperti kasus Bibit-Chandra. Kasus ini terkesan dipaksa dan ada upaya politisasi kalau ternyata bukti-buktinya lemah,” kata Nasir.

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=572

Posted by on Mar 7 2011. Filed under Politik, Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

6 Comments for “SEJUMLAH ANGGOTA DPR DESAK JAKSA AGUNG HENTIKAN SISMINBAKUM”

  1. Baarokallahu laka … Bang YIM
    Allahu Akbar,

  2. wah bakal akan ada babak baru neh, pernyataan Edi Ramli Sitanggang akan ditanggapi oleh Ruhut Sitompul, gimana ya ?
    Kita tunggu …

    Ruhut hadir dalam Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung kemarin. Dia ngomong tak jelas juntrungannya, namun kali ini tidak menyerang kasus Sisminbakum. Mungkin dia sudah diberitahu sikap rekan-rekannya dari Partai Demokrat yang lain, seperti Marzuki Ali (Ketua DPR, Demokrat), Benny K Hartman (Ketua Komisi III, Demokrat) dan Eddy Ramly Sitanggang (Demokrat) yang semuanya menghendaki agar kasus Sisminbakum dihentikan. (YIM)

  3. slamat bung semoga pbb jaya kembali

  4. Bang YIM, emang sing ada lawan, bangsa ini hrs bangga punya Bang YIM, DI dzolimi malah memberi pengajaran etika bernegara, maju teruss..semoga BULAN BINTANG ttp jaya, walau dg cara yg agak aneh, Allah Akbar

  5. terbukti, ruhut hanya merupakan pion yang dijadikan corong oleh PD dalam rangka membuat keruh sikon dalam beberapa kesempatan berdasarkan pesanan dan perintah petinggi PD
    kasihan kali kau cok !!

  6. Butuh keberanian dr seorang pemimpin unt mengatakan yg Haq itu Haq, dan yg Batil itu Batil…
    saya yakin kebenaran berpihak pd Pa YIM….
    Ttp ISTIQOMQH Pa di PBB….

Leave a Reply