|

STATUS HUKUM SISMINBAKUM DIPUTUS PEKAN INI

Status Hukum Sisminbakum Diputuskan Pekan Ini
Sunday, 06 March 2011
JAKARTA – Status kasus sistem administrasi badan hukum umum (sisminbakum) yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mehandra sebagai tersangka akan diputuskan pekan ini.

Kejagung akan menentukan berkas perkara tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Jaksa Agung Basrief Arief menjanjikan,berkas perkara sisminbakum sudah dapat diputuskan minggu ini.Apalagi, institusinya sudah menggelar rapat pimpinan terkait status kasus yang menyita perhatian publik tersebut.Selanjutnya, kata dia, institusinya hanya tinggal memutuskan apakah akan menerbitkan surat kete-tapan penghentianpenyidikan( SKPP) atau lanjut ke persidangan. “Minggu depan (minggu ini) sudah ada kepastian, apa sikap yang akan kita ambil paling pas.Kemarin sudah kita bahas dalam rapim,” tutur Basrief Arief saat ditemui di Jakarta akhir pekan lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief pada Selasa (2/3) mengatakan, kasus sisminbakum yang tengah ditangani Kejagung berpeluang dihentikan atau dikeluarkan SKPP.Hal itu didasarkan pada Pasal 140 KUHAP,di mana jika dalam hasil penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk dilakukan penuntutan. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil berharap,Jaksa Agung bersikap objektif dalam menyikapi kasus sisminbakum yang sudah berjalan puluhan tahun itu.

Dia berpendapat, putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita dalam kasus sisminbakum sudah bisa dijadikan rujukan dalam penerbitan SKPP kasus sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra.“ Itu bisa dijadikan rujukan dalammengambilsikap.Jadi,sudah semestinya kasus sisminbakum di-SKPP,”ujarnya kemarin. m purwadi (Seputar Indonesia)

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=569

Posted by on Mar 7 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

1 Comment for “STATUS HUKUM SISMINBAKUM DIPUTUS PEKAN INI”

  1. Semoga Jaksa Agung benar2 terbuka mata hatinya sehingga :”henteu cueut kanu hideung, henteu ponteng kanu koneng — ngadek sacekna nilas saplasna….., kahartos teu bang Yusril ? heheheheehe…

Leave a Reply