JAKSA AGUNG BASRIEF ARIEF

Jaksa Agung yang akan dilantik sore ini, Basrief Arief, adalah orang Minangkabau kelahiran Muara Enim, Sumatra Selatan. Memperoleh gelar SH dari Universitas Andalas, Padang, dan Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Basrief adalah jaksa karier dari bawah dan dikenal sebagai jaksa yang berintegritas.

Kalau anda ingat dialog di TV One beberapa waktu yang lalu, ketika marak polemik apakah jaksa agung defenitif dari luar atau dari dalam, saya mengemukakan gagasan, baiknya “orang luar dalam”. Artinya, orang yang dulunya di dalam tapi kemudian telah berada di luar. Orang luar murni, akan menghadapi berbagai kendala internal yakni kuatnya pengaruh perklikan, bahkan telah menggurita semacam mafia internal di Kejaksaan Agung. Sementara orang dalam, akan terperangkap dengan situasi klik dan mafia itu. Orang yang dulunya di dalam mengerti betul liku-liku di dalam. Ketika keluar, dia dapat merenungkan kembali apa-apa yang ada di dalam Kejagung secara lebih jujur dan obyektif, sehingga berpeluang memperbaiki internal kejaksaan sendiri. Basrif adalah tipe calon Jaksa Agung yang seperti itu. Dia pejabat karier, terakhir menjadi Wakil Jaksa Agung dan kemudian pensiun.

Pak Basrief cukup tenang, punya analisa yang dalam terhadap soal-soal hukum dan termasuk orang yang bekerja hati-hati, tidak gegabah serta jauh dari sikap emosional. Prestasinya dalam penegakan hukum, tergolong baik, walau tidak terdengar bombastis.

Saya pribadi kenal beliau sejak lama, ketika saya menjadi anggota MPR ditahun 1997 dan beberapa kali bekerjasama dalam satu tim ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Beberapa kali kami terlibat dalam penangangan kerjasama hukum secara internasional, termasuk di Negeri Belanda dan Australia. Saya dan Jaksa Agung MA Rachman yang mewakili Persiden membahas RUU Kejaksaan dengan DPR di tahun 2004, Pak Basrief juga ikut dalam tim. Ketika itu beliau menjabat Jaksa Agung Muda Intelejens. Dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, saya bersama-sama Sekkab Sudi Silalahi, Menpan Taufik Effendi dan Ka BIN Samsir Siregar membahas usulan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. Saya dukung Basrief dan beliau disepakati menjadi Wakil Jaksa Agung.

Walaupun kini saya sedang menghadapi penyidikan Kejaksaan Agung, saya tidak mengharapkan apa-apa dari Pak Basrief, kecuali sikap yang obyektif dalam menilai fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti. Sikap obyektif yang saya maksudkan ialah agar pemeriksaan saya jauh dari kepentingan berbagai pihak yang tak ada hubungannya dengan hukum. Hal-hal itu adalah, pertarungan kepentingan bisnis dibalik kasus Sisminbakum ini antara Mbak Tutut dengan Hartono Tanoesoedibyo mengenai masalah Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), kepentingan politik khususnya untuk mematikan perjalanan politik saya, dan sentimen pribadi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung di tahun 2008 dengan Prof. Romly karena Prof Romly menuduh disertasi doktor yang bersangkutan adalah plagiat.

Terhadap saya pribadi, ada juga kesan kejengkelan kalangan di Kejaksaan Agung ketika saya melawan Hendarman Supandji melalui MK, yang berdampak diberhentikannya Hendarman oleh Presiden SBY. Oleh sebagian mereka, saya dianggap sebagai orang yang merusak citra Kejaksaan. Padahal, hemat saya, rusaknya citra Kejaksaan adalah akibat ulah mafia internal Kejaksaan itu sendiri. Saya berharap anggapan-anggapan subyektif seperti ini harus dijauhkan. Mudah-mudahan Pak Basrief akan jernih melihat semua itu.

Sikap obyektif Ini termasuk penanganan kasus Prof. Romly Atmasasmita, Samsudin M Sinaga dan Zulkarnaen Yunus, yang saya yakin semua mereka tidak bersalah. Sampai hari ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas mereka, kecuali putusan kasasi Johanes Woworuntu, yang kini sedang mengajukan PK atas putusan kasasinya, yang banyak mengandung kesalahan pertimbangan hukumnya.  Kalau penegakan hukum benar-benar dilakukan secara jujur dan obyektif, saya yakin kasus Sisminbakum ini sesungguhnya takkan pernah ada. Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu menghentikan kasus ini, kalau memang tidak ada alasan hukum yang kokoh untuk memperkarakannya.

Jangan ada pikiran, benar salah limpahkan saja ke pengadilan, biar pengadilan yang memutus. Ini bukan sikap yang benar. Pengadilanpun bukanlah institusi yang steril dan tekanan dan kepentingan. Bila orang didakwa ke pengadilan dengan tuduhan korupsi, beranikah hakim membebaskannya walau mereka tahu bukti tidak cukup? Mereka bisa jadi bulan-bulanan LSM, diadukan ke Komisi Judisial yang sangat merepotkan mereka. Para hakim ini tak ingin juga perjalanan karier mereka terganggu. Merekapun mengatakan biarlah kita hukum ringan saja, walau buktinya tidak cukup. Biar nanti Mahkamah Agung yang bebaskan dalam periksaan kasasi.

Inilah dunia penegakan hukum kita.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

674 16
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1147 34
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9377 190
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1028 304
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2640 138