ASSEGAF HERAN YUSRIL AKAN DIPERIKSA LAGI KARENA BAP SALAH KETIK

Penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra, Mohammad Assegaf dan Erman Umar menyatakan keheranannya, pengembalian berkas Yusril dari  Direktur Penuntutan ke Direktur Penyidikan karena kesalahan ketik Berita Acara Pemeriksaan. Sebagaimana diberitakan  kemarin (23/11/2010) Jampidsus Kejagung M Amari mengatakan bahwa “Yusril masih akan dipanggil, karena di BAP ada kesalahan pengetikan. Dia akan dipanggil lagi untuk membetulkan BAP yang keliru”. Sementara Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir mengatakan bahwa pemanggilan Yusril karena ada “administrasi yang salah” dalam BAP.

Assegaf mengatakan kalau penyidikan dilakukan polisi dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena bukti belum lengkap, hal itu dapat dimengerti. Tetapi kalau hasil penyidikan Direktur Penyidikan dikembalikan lagi oleh Direktur Penuntutan di Kejaksaan Agung, hal itu terlihat aneh. “Kalau hanya salah ketik, itu soal  teknis yang tidak seharusnya tersangka diperiksa lagi”. Assegaf yakin bahwa ada masalah prinsipil sehingga berkas dikembalikan lagi. Dari seluruh proses pemeriksaan, Jaksa nampaknya sulit menemukan bukti dan dalil-dalil untuk mendakwa Yusril, sehingga mereka nampak bingung dalam menyusun surat dakwaan.

Dalam pemeriksaan terakhir, penyidik mengakui bahwa dugaan mereka bahwa Yusril menerima suap dan gratifikasi tidak ada buktinya. Baik bukti tertulis, keterangan saksi maupun laporan PPATK tidak mengindikasikan hal itu. Kalau mengaitkan Yusril dengan terdakwa Romly juga tidak relevan, karena perjanjian pembagian uang koperasi dengan Dirjen AHU tanggal 25 Juli 2001. Sementara Yusril sudah berhenti jadi Menteri Kehakiman dan HAM sejak 7 Pebruari 2001.

Kalau kesalahan Yusril dikaitkan dengan PNBP, alasan itu juga terbantahkan. Kewenangan menetapkan PNBPmenurut UU Pasal 3 UU No 20 Tahun 1997 tentang PNBP adalah kewenangan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah. “Kalau mau tahu itu PNBP atau bukan, silahkan Kejaksaan Agung menanyakannya kepada Presiden SBY. Karena beliau yang tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. Masak kewenangan Presiden harus dipikulkan ke pundak Yusril” kata Assegaf.

Kejaksaan Agung, menurut Asegaf dan Erman, tidak perlu mencari alasan-alasan yang tak masuk akal untuk meneruskan perkara ini ke pengadilan. “Kebenaran materil dari perkaralah yang harus diutamakan” bukan soal  menjaga gengsi Kejaksaan Agung karena sudah terlanjur menyidik dan menjadikan Yusril sebagai tersangka. “Kalau memang tidak cukup bukti, lebih baik Kejaksaan Agung segera menutup kasus ini dengan menerbitkan SP3”. Ini penting untuk menjaga citra Kejaksaan Agung agar tidak timbul kesan sebagai alat kekuatan politik dan menjadikan seseorang sebagai target untuk dihukum. Demikian Assegaf mengakhiri keterangannya.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19