Mengubah Cadangan Tambang Menjadi Cadangan Pikiran: Catatan Kebudayaan dan Hukum Kepulauan

Oleh Yusril Ihza Mahendra

Setiap kali berdiri memandang laut kepulauan Bangka dan Belitung, saya selalu teringat bahwa ruang tidak pernah sepenuhnya menentukan batas cita-cita manusia. Dari Lalang, Manggar—sebuah sudut kecil tempat saya lahir dan mengeja dunia—pantai tidak pernah tampak sebagai dinding pemisah, melainkan jalan pembuka menuju cakrawala yang luas. Laut mengajarkan kerendahan hati untuk membaca arah angin; batu-batu granit mengajarkan keteguhan; dan timah di dalam tanah mengingatkan kita bahwa potensi baru menjadi bernilai setelah ia diolah dengan ilmu, teknologi, dan tanggung jawab etis.

Namun, di balik lanskap yang kaya itu, sebuah pertanyaan fundamental senantiasa mengusik kita: sampai kapan suatu daerah dapat bergantung pada kekayaan yang digali dari dalam bumi?

Sejarah pengelolaan sumber daya alam di mana pun kerap menyisakan paradoks. Ketika tanah dikeduk dan hasil bumi dikuras, kita kerap merayakan angka pertumbuhan ekonomi tanpa menyadari bahwa apa yang terambil dari bumi adalah sesuatu yang tak pernah dapat kembali. Lebih membahayakan lagi, produktivitas yang dilepaskan dari etika lingkungan dan keadilan sosial hanya akan meninggalkan luka fisik serta luka sosial bagi generasi mendatang.

Masa depan daerah kepulauan—dan Indonesia pada umumnya—tidak boleh lagi ditentukan semata-mata oleh apa yang tersimpan di dalam tanah, melainkan harus digerakkan oleh apa yang berbiak di dalam pikiran manusianya. Cadangan tambang akan habis, harga komoditas akan terus berfluktuasi di pasar global, namun ilmu pengetahuan, kreativitas, dan daya dorong kebudayaan dapat terus-menerus diperbarui.

Antara Romantisme Lokal dan Keterasingan Modern

Dalam proses transformasi sosial dan ekonomi tersebut, kita sering terjebak dalam dua titik ekstrem. Di satu sisi, terdapat bahaya romantisme lokal, yakni kecenderungan membanggakan identitas dan kearifan masa lalu tanpa diimbangi oleh peningkatan mutu akademik serta keahlian teknis yang relevan. Di sisi lain, muncul bahaya keterasingan modern, yaitu dorongan mengejar kemajuan teknologis dan ekonomi dengan melupakan akar kebudayaan serta tanggung jawab terhadap ekosistem setempat.

Jalan tengah yang sahih adalah menjadikan kebudayaan dan realitas lokal sebagai sumber keunggulan, sementara ilmu pengetahuan modern digunakan sebagai alat pengolahnya. Kebudayaan Melayu yang adaptif dan inklusif, serta tradisi seperti Maras Taun, sesungguhnya mengandung falsafah mendalam bahwa keberhasilan manusia tidak pernah berdiri tunggal. Ada alam yang memberi daya, ada komunitas yang menopang, dan ada Tuhan yang menganugerahkan keberkahan.

Maka, ketika kita melangkah ke era disrupsi—di mana kecerdasan buatan (artificial intelligence) sanggup mengambil alih fungsi-fungsi teknis, analitis, dan komputasional—kebijaksanaan moral dan daya kritis manusialah yang menjadi benteng terakhir. Mesin mungkin sanggup menawarkan ribuan kalkulasi dan efisiensi, namun mesin tidak memiliki nurani untuk menjawab apakah sebuah opsi itu adil, bermartabat, dan patut dijalankan.

Hukum, Perguruan Tinggi, dan Tanggung Jawab Keilmuan

Sebagai seorang yang memelajari hukum dan filsafat, saya meyakini bahwa negara hukum (rechtsstaat) tidak dibangun sekadar oleh pasal-pasal dalam lembaran negara atau berdirinya gedung-gedung pengadilan. Negara hukum tegak di atas kebiasaan orang-orang terdidik untuk memegang teguh integritas dan tidak mencari pembenaran atas tindakan yang salah. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan perusakan lingkungan hampir selalu melibatkan orang-orang pandai yang memisahkan kecakapan teknis dari karakter moral.

Di sinilah perguruan tinggi di daerah memegang peran strategis. Perguruan tinggi tidak boleh dirancang sekadar sebagai laboratorium gelar atau tempat memproduksi ijazah. Gelar akademik bukanlah jaminan bahwa masyarakat berutang pekerjaan kepada kita, melainkan sebuah maklumat publik bahwa pemegang gelar tersebut memikul utang pengabdian untuk menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat.

Universitas yang bertempat di wilayah kepulauan tidak boleh merasa inferior atau sekadar mengekor pada pusat-pusat keilmuan di kota besar. Justru dari tanah kepulauan inilah pengetahuan teoretis dan praktis tentang tata kelola pesisir, pemulihan lahan pascatambang, logistik antarpulau, serta keadilan ekonomi maritim dapat dirumuskan untuk Indonesia. Realitas lokal adalah laboratorium ilmiah yang hidup; tempat ilmu pengetahuan bertemu langsung dengan derita dan harapan warga.

Menjaga Akar, Melintasi Cakrawala

Generasi terdidik hari ini dituntut untuk memiliki dua daya sekaligus: akar lokal yang menghujam kuat dan jaringan global yang terbentang luas. Akar menjaga kita agar tidak gampang limbung atau kehilangan arah di tengah deru perubahan zaman, sementara cabang dan daun jaringan memberi kita ruang untuk terus bertumbuh dan memberi pengayoman.

Pergi menuntut ilmu dan berkarya di kota-kota besar atau mancanegara adalah perihal yang sangat baik. Namun, ke mana pun kaki melangkah dan di mana pun posisi profesional kita berada, aliran manfaat dari ilmu pengetahuan itu harus tetap diniatkan untuk membangun tanah air. Membangun daerah tidak selalu berarti kepulangan secara fisik, melainkan bagaimana pengetahuan, jejaring, dan integritas yang kita miliki sanggup membuka jalan bagi orang lain.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa tinggi jabatan yang pernah kita duduki atau seberapa banyak materi yang sanggup kita kumpulkan. Sejarah akan mencatat apakah ilmu yang kita miliki telah berhasil diubah menjadi karya, karya menjadi manfaat, manfaat menjadi keadilan, dan keadilan menjadi kemajuan bersama bagi seluruh rakyat. *

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

717 6
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4269 149
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

325 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10758 440
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

730 19