SARAN KEPADA PRESIDEN TENTANG PENYUSUNAN KEPPRES PENGANGKATAN JAKSA AGUNG YANG BARU
Setelah putusan MK yang final dan mengikat yang menyatakan bahwa jabatan Jaksa Agung adalah terbatas, yakni dibatasi sama dengan masa jabatan Presiden dalam satu periode, maka kini Presiden harus bersiap-siap untuk mengangkat Jaksa Agung yang baru. Siapa yang akan diangkat Presiden, saya serahkan sepenuhnya kepada kebijaksaan beliau. Pilihlah Jaksa Agung yang benar-benar mengerti hukum, berpandangan luas dan berintegritas serta bermoral tinggi. Insya Allah penegakan hukum oleh Kejaksaan akan berjalan lebih baik.
Dalam menyiapkan Keputsan Presiden tentang pengangkatan Jaksa Agung yang baru, Sekretariat Negara harus ekstra hati-hati. Jangan sampai mengulang kesalahan lagi, yang berujung diperkarakanya instrumen hukum pengangkatan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara nantinya. Pedoman pokoknya, tetap gunakan UU No 16 Tahun 2004 Pasal 19 yang mengatakan bahwa Jaksa Agung adalah pejabat negara. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Instrumen hukum untuk mengangkat Jaksa Agung yang baru itu ialah Keputusan Presiden, yang bersifat penetapan (beschikking) dan berlaku satu kali (einmalig). Jangan salah, menggunakan Peraturan Presiden dalam pengangkatan itu, karena Peraturan Presiden bersifat regulatif.
Jaksa Agung yang baru ini bukan lagi diangkat sebagai anggota Kabinet dengan kedudukan setingkat menteri negara, sebagaimana Keppres No 31/P Tahun 2007 yang mengangkat Hendarman Supandji dulu. Keppres ini benar-benar Keppres pengangkatan Jaksa Agung yang harus ditegaskan sebagai pejabat negara saja, sesuai ketentuan Pasal 19 UU No 16 Tahun 2004. Tidak perlu diberi embel-embel yang nanti berpotensi merancukan lagi seperti “mendapat gaji, tunjangan dan fasilitas setingkat menteri negara” dan sejenis dengan itu. Bikin saja Keppres tersendiri mengenai gaji dan fasilitas Jaksa Agung itu, agar Sekneg tidak bingung menyediakan fasilitas dan Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) tidak bingung membayar gaji dan tunjangan Jaksa Agung yang baru itu.
Hal fundamental yang jangan sekali-kali dilupakan ialah, dalam Keppres pengangkatan Jaksa Agung nanti, harus dicantumkan secara tegas kapan pengangkatan itu mulai berlaku dan dan sampai kapan Jaksa Agung itu akan mengakhiri jabatannya. Supaya sejalan dengan diktum putusan Mahkamah Konstitusi, jabatan itu harus berakhir tanggal 20 Oktober 2004, saat berakhirnya jabatan SBY dan Boediono sebagai Presiden dan Wapres. Perlu pula ditegaskan di sana, bahwa Presiden dapat sewaktu-waktu memberhentikan Jaksa Agung tersebut di tengah jalan sebelum berakhir masa jabatannya. Klausula ini sejalan pula dengan nafas putusan MK kemarin. Dengan demikian, jika Presiden mengganti ybs di tengah jalan, tidak akan ada perlawanan ke Pengadilan TUN.
Inilah saran dan masukan saya kepada Presiden dan Menteri Sekretaris Negara dalam soal pengangkatan Jaksa Agung nanti. Ini harus segera dilakukan dan jangan berlama-lama, yang nanti menimbulkan kesan Presiden mengabaikan putusan MK, dan membuka ruang bagi DPR untuk menggunakan hak-haknya mempertanyakan kelambatan itu.
Adapun mengenai Hendarman Supandji, harus ada Keppres terpisah mengenai pemberhentian dan pemberian hak-hak pensiun kepada beliau. Menurut putusan MK, jabatan Hendarman seharusnya sudah berakhir 2o Oktober 2009. Namun putusan itu tidak berlaku surut, karena putusan baru diucapkan dalam putusan tanggal 22 September 2010 dan mulai berlaku sejak hari itu. Supaya tidak timbul polemik, atau bahkan mungkin dipersoalkan Hendarman di kemudian hari, maka tanggal efektif pemberhentian Hendarman haruslah mengikuti tanggal diucapkannya putusan MK itu. Jadi kalau Keppres itu terbit belakangan, saran saya harus dinyatakan berlaku surut sejak 22 September 2010. Jadi ini lebih pas sesuai Ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU No 16 Tahun 2004 dan putusan MK kemarin dan Insya Allah tidak akan menimbulkan persoalan hukum lagi di kemudian hari.
Demikian saran saya.
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=399
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya salah satu dari sekian banyak orang yang mengikuti perkembangan Bang Yusril, awal saya mengikuti sepak terjang dikancah politik dan hukum Indonesia yaitu ketika Mantan Presiden Soeharto mengundurkan diri. Dari situ saya banyak membaca buku dan artikel Bang Yusril yang alhamdulillah banyak sekali ilmu yang sangat bermanfaat bagi saya dimana sebelumnya saya banyak membaca tulisan-tulisan Mohammad Natsir. Saya bersyukur akhirnya bisa bertemu dengan Bang Yusril ketika kampanye Partai Bulan Bintang (PBB) di tempat saya tinggal kota Bandung yang kebetulan kantor DPD Partai Bulan Bintang (PBB) Jawa Barat bersebelahan dengan rumah saya, meskipun tidak banyak bercakap hanya bertegur sapa dan bersalaman karena Bang Yusril ketika itu terburu-buru untuk pamit dan hendak masuk ke mobil. Selain itu saya juga banyak mendengar dan membaca tulisan bapak dari Bang Dian Puji N. Simatupang (mantan murid Bang Yusril di UI dan sekarang sudah menjadi dosen di UI), kebetulan saya pernah menjadi salah satu staf-nya.
Saya pribadi cukup merasa prihatin dengan banyaknya sangkaan dan fitnah kepada Bang Yusril sampai akhirnya sedikit banyak berdampak pada Partai Bulan Bintang di Pemilu. Tetapi disisi lain saya bangga karena Bang Yusril bisa mematahkan semua sangkaan dan fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan popularitas dan membuat citra Bang Yusril menjadi negatif dimata masyarakat. Salah satunya adalah kasus BNP Paribas yang berujung dilengserkannya Bang Yusril dari Kabinet SBY, dan dikemudian hari semua sangkaan yang terlanjur digembar-gemborkan oleh media dan sudah terlanjur menjadi public opinion ternyata tidak terbukti sama sekali. Akan tetapi Bang Yusril tidak terlalu memperdulikan popularitas dan pencitraan Bang Yusril dimata masyarakat, dan hal itulah yang membedakan Bang Yusril dengan pemimpin atau tokoh yang lain di Indonesia ini. Bang Yusril lebih mementingkan tegaknya kebenaran dan keadilan, daripada hanya sekadar memikirkan pencitraan dimasyarakat. Namun sayang, masyarakat kita belum memiliki pola pikir kearah situ, kebanyakan hanya meyakini atau memandang sesuatu dari apa yang disampaikan oleh media tanpa mengolahnya terlebih dahulu.
Kembali ke tulisan Bang Yusril diatas yang berisi “SARAN KEPADA PRESIDEN TENTANG PENYUSUNAN KEPPRES PENGANGKATAN JAKSA AGUNG YANG BARU”.
Seharusnya sikap Bang Yusril ini menjadi sebuah contoh dan teladan bagi para pemimpin dan tokoh di Negara tercinta ini dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Karena ditengah tekanan Bang Yusril dalam kaitannya dengan kasus SISMINBAKUM. Bang Yusril masih bersikap bijak dan memandang sebuah persoalan bangsa secara objektif. Dimana Saran Bang Yusril diatas, selain untuk kebaikan pemerintah (saya anggap dalam hal ini sebagai tertib administrasi), juga demi kebaikan Bapak Hendarman Supandji (dalam memperoleh hak-hak pensiunnya).
Semoga Bang Yusril tetap menjadi pemimpin/tokoh panutan yang rendah hati untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia dan semoga Allah SWT selalu melindungi dan memberikan jalan yang terbaik. Amin. Insya Allah semoga saya bisa berkesempatan lagi untuk bersilaturahim dengan Bang Yusril.
Terima Kasih
Adya Perdana
Ya. Insya Allah (YIM)
Luuuuuuuuuuuuuuar biasa saran yg sangant elegan dan berdasar, semoga pemerintah mau mendengar dan tidak malu dan jaim untuk menerima masukan tersebut, ini semua demi bangsa tercinta kita,,bravo bang Yusril terus berjuang dengan kolidor syariat Islam sebagai pedoman.
Ana sebel tadi malem ucapan si Ruhut sitompul di tv one yg menjelek3an Bang YIM, tolong bang YIM kasih pelajaran dari segi ke ilmuannya biar dia kelimpungan ajak debat publik biar masyarakat mengetahui sejauhmana dia berkiprah di negeri ini…apakah betul Politisi atau KACUNG presiden yg carmuk….
Hehehe, kalo omongan Ruhut, kagak perlu ane ladenin. Biarin Ali Muchtar aja nyang nanggepin. Biar si mulut besar diadepin ame si sorban besar, hehehe…
Kejujuran aparat Pemerintah dalam bertugas perlu juga Bang.
Saya sampaikan Jazakallah kpd Bang Yusril sbg nagarawan, dengan besar hati telah memberi masukan kepada Presiden agar tidak menemui masalah diwaktu yad. ALLAH AKBAR…semoga selalu diberikakan kejernihan berpikir dan bertindak oleh ALLAH
Ronde pertama sudah menang nih bang..
Kapan ronde kedua kasus bank century nya…?
Brihiz Kota Bandung selalu mendukung…
Hanya orang yg berjiwa besar yang bisa memberi saran seperti diatas bila dikaitkan dengan kondisinya sendiri saat ini…bravo bang Yusril
sedikit saran jg Bang, kalau bisa website abang ini dikasih tautan ke facebook dan twitter biar bisa di share bang…jadi lebih banyak yang tahu dengan pendapat dan buah pikiran bang Yusril
Langkah bijak yg abang lakukan sungguh di luar ekpektasi saya, krn begitu besar fitnahan yg telah abang terima masih mau memberikan saran yg sangat tulus, jernih dan salutif. sehingga negara tercinta ini tdk lagi kacau balau admnya, kacau balau hukumnya…korupsi dijadikan alat kekuasaan untuk menjatuhkan seseorang etc.
Saya berdo’a semoga Allah memberikan hidayah dan petunjuknya kepada para pemimpin negeri ini untuk benar2 mengurus rakyatnya menjadi sejahtera, krn masih banyak pelanggaran yg dilakukan seperti Pasal 33 UUD ’45 bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan di pegunakan untuk kepentingan seluruh rakyat…kenyataannya….untuk rakyat juga tapi sebahagian kecil saja…kebanyakan untuk asing…prihatin ???
Kayanya Si Ruhut memang harus sama yg sorban besar tandingannya bukan ama YIM,
biar pak ruhut debat sama pak ali mukhtar saja biar seru.
Bang Yusril, sekali-kali si Poltak Ruhut Situmpul itu diberi pelajaran etika berbicara, terus terang kalo dengar ucapannya bikin sakit hati saya yang mendengar, dasar politisi “Kutu Kupret” Saya jadi berpikir jangan-jangan memang kader demokrat modelnya seperti itu.
Assalamuálaikum……
Alhamdulillah…..akhirnya perjuangan bang YIM berhasil dengan cemerlang, maju terus bang, kami seluruh lapisan masyarakat berdoá untuk perjuangan bang YIM,tetang cacian si Ruhut kita jadikan lahan pahala aja bang, kita doákan semoga dia cepet sadar dan jadi orang yg baik, krn sikap dia tidak mencerminkan sikap wakil rakyat baik. jujur saya kurang senang dgn sikap wakil rakyat seperti si Ruhut, semoga Allah swt mengampuni dia. Wassalamuálaikum…ww
salah satu ciri pemimpin yang bijak adalah mengkritisi kebijakan penguasa dan memberikan nilai solusi yang tujuannya tuk kemaslahatan seluruh rakyat di dunia & akhirat….
Tuk Ruhut, nda level dg Bang YIM…. Poltak kelaut aja
Saya sangat salut dengan jiwa kenegarawanan bang yusril, semoga hal ini menjasi ladang amal untuk bangsa dan negara tanpa harus minta pamrih