Akhirnya Presiden melaksanakan putusan MK setelah mendapat tekanan politik yang begitu kuat atas reaksi Penolakan Pemerintah yang dibacakan Mansesneg Sudi Silalahi kemarin. Tadi malam, belum sehari setelah penolakan itu, Presiden diberitakan telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman dan menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi Pelaksana Tugas Harian Jaksa Agung, sampai diangkatnya Jaksa Agung defenitif. Langkah Presiden ini sudah benar, dan seharusnya dilakukan segera, beberapa jam, setelah adanya putusan MK tanggal 22 September yang lalu. Walaupun sedikit terlambat, sementara tekanan politik, baik melalui opini publik, maupun berbagai langkah persiapan yang dilakukan kalangan DPR, mulai dari persiapan Interplasi sampai penyusunan draf Pernyataan Pendapat DPR, Presiden akhirnya mengambil keputusan yang tepat sebelum mendapat tekanan politik yang lebih besar lagi. Sejak beberapa menit MK mengambil putusan, saya telah menyarankan kepada Presiden agar segera menindaklanjuti putusan itu. Ada beberapa saran alternatif yang saya berikan, antara lain memang segera menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) atau menunjuknya menjadi Jaksa Agung ad interim, sampai adanya Jaksa Agung defenitif. Saya memberikan saran itu, karena saya tidak ingin dituduh hanya menjadi “trouble maker” yang pandai mengkritik dan melawan, tapi tidak bisa dan tidak mampu memberikan jalan keluar.
Tidak ada yang menang atau yang kalah dalam kasus di atas. Bagi saya, semua ini adalah kemenangan demokrasi dan konstitusi. Saya dengan dukungan banyak teman dan sahabat, memang melakukan perlawanan demokratis dan konstitusional memperjuangkan pendapat dan keyakinan saya bahwa Presiden telah salah mengambil langkah sekitar pemberhentian dan pengangkatan Jaksa Agung, ketika jabatannya berakhir 20 Oktober 2009 yang lalu. Saya ingin agar negara berjalan di atas rel hukum dan konstitusi, dan itu akan terus saya perjuangkan sampai akhir hayat saya. Sayangnya, Mensesneg Sudi Silalahi, Hendarman Supandji dan Denny Indrayana ngotot membela Presiden dengan berbagai dalil dan argumen. Hendarman bahkan menantang agar masalah ini diselesaikan pengadilan, agar ada wasitnya, katanya. “Ente Jual Ane Beli. Ente Nantang Ane Ladeni” jawab saya waktu itu. Sejak itu perlawanan konstitusional, sah dan demokratis mulai saya lakukan. Yusuf Kalla mengatakan modal saya hanya “ilmu dan nyali” dalam mengajukan perlawanan. Kalla memang benar, kendaraan politik saya, Partai Bulan Bintang, telah terpuruk sejak Pemilu 2009 yang saya anggap sebagai Pemilu paling buruk dalam sejarah reformasi.
Kami tak punya kekuatan di DPR untuk melawan, dan tak punya orang lagi di pemerintahan agar dapat mengawal roda pemerintahan tetap berjalan di atas rel demokrasi, hukum dan konstitusional. Saya mengikuti jejak guru saya Allahyarham Dr. Mohammad Natsir yang pada zamannya melawan rezim dengan cara menggabungkan intelektualisme dan aktivisme. Intelektualisme adalah juga sebuah kekuatan. Kita dapat mengalahkan lawan-lawan dengan kekuatan argumen, bukan kekuatan massa dan kekuatan senjata. Saya berterima kasih kepada teman-teman, terutama teman-teman dari media, yang memberikan simpati dan dukungan. Saya tidak melawan dengan cara-cara brutal. Belum juga saya melakukan apa pernah dilakukan Natsir, yang akhirnya menggalang kekuatan politik dan kekuatan bersenjata menentang Pemerintah Pusat yang inkonstitusional dengan membentuk Pemerintah tandingan di Sumatera, PRRI. Sejarah menjadi pelajaran yang amat berharg agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama dua kali. Zaman memang sudah berbeda, namun hakikat persoalan selalu saja ada kesamaannya dari zaman ke zaman. Hendaknya semua orang dan semua politisi negeri ini, dapat belajar dari hal ini agar menjadi bijak dan bestari.
Bagi Presiden, Pemerintah dan siapa saja, putusan MK kemarin adalah suatu pelajaran berharga. Kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara sangatlah mutlak. Ada orang di dalam, ada pula orang di luar. Semuanya adalah warga bangsa yang sama-sama mencintai bangsa ini. Politik itu ibarat roda pedati, kata pepatah, ada kalanya orang di atas, ada kalanya di bawah. Mereka yang kebetulan sedang di atas, hendaknya tetaplah tawaddhu’ dan rendah hati, serta selalu memiliki hati terbuka untuk mendengar dan menjalin komunikasi. Jangan sekali-kali terjebak kepongahan dan kecongkakan, seolah kekuasaan itu abadi. Saya terkesan dengan ucapan rekan saya Patrialis Akbar, yang mengatakan “orang hidup saja akan mati, apalagi jabatan”. Segalanya tentu akan berakhir. Semuanya hanyalah masalah waktu saja.
Penunjukan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung adalah langkah Presiden yang benar. Saya menghargai langkah Presiden SBY dan kalau boleh menasehatkan kepada beliau, agar menjadi pemimipin itu selalu harus mampu mengambil keputusan yang tepat dan pada waktu yang tepat pula. Seringkali seorang pemimpin besar akhirnya jatuh dari kebesarannya, karena ketika dia berhadapan dengan situasi yang sangat sulit, tiba-tiba dia mengambil langkah yang salah dan keliru yang berakibaf fatal. Persoalan seputar legalitas dan illegalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji, bukanlah persoalan yang terlalu besar, kalau disikapi dengan tenang, cepat dan tepat. Tetapi kalau persoalan sederhana seperti itu dibikin menjadi ruwet, maka persoalannya menjadi melebar kemana-mana, yang akhirnya menyulitkan Presiden sendiri. Orang bijak mampu membuat persoalan ruwet menjadi sederhana. Sebaliknya orang tidak bijak, selalu membuat persoalan sederhana menjadi ruwet, seolah benang kusut yang sulit untuk diurai.
Semoga Allah SWT memberkati bangsa dan negara kita menuju hari depan yang lebih baik.





