LAIN CENDANA LAIN TREMBESI, LAIN ISTANA LAIN POLISI

 

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha petang tadi menegaskan, bahwa persetujuan penunjukan langsung yang dilakukan Siti Fadilah sewaktu menjadi Menkes dalam mengatasi situasi darurat bencana banjir bandang di Kutacane, Aceh, akhir 2005, tidaklah serta-merta dapat disalahkan. Entah apa latar belakang Jubir Presiden berkata demikian, sayapun tak tahu. Apa yang jelas ialah, sejak tanggal 28 Maret 2012, Siti Fadilah sudah dipanggil polisi dan diperiksa sebagai tersangka. Polisi sudah resmi memberitahu kejaksaan, bahwa penyidikan perkara atas tersangka Siti Fadilah telah dimulai.

Siti Fadilah diduga membantu, memberi kesempatan, sarana dan keterangan untuk anak buahnya, Kepala Pusat Penanggulangan Bencana Kesehatan, Mulya Hasymi, sehingga dia disangka melanggar Pasal 2 dan 3 UU Korupsi jo Pasal 56 KUHP. Pasalnya, Siti menandatangani selembar surat menyatakan bahwa penunjukan langsung pengadaan alat-alat kesehatan untuk menangani bencana di atas “dapat dipertimbangkan”. Bawahannyalah yang mengusulkan penunjukan langsung itu melalui Sekjen Depkes.

Melalui Sekjen, Siti telah meminta Biro Keuangan menelaaah boleh tidaknya penunjukan langsung dalam menangani bencana itu. Dari segi ini, Siti sebenarnya tak dapat disalahkan.  Beleid atau kebijakan yang diambil pejabat politik atas saran dan telaah pejabat teknis bawahannya yang membenarkannya, sejak zaman Hindia Belanda, tidak dapat dihukum, walaupun beleid itu salah. Ada puluhan putusan Hooge Raad (Mahkamah Agung) Hindia Belanda dan Mahkamah Agung RI yang menyatakan bahwa “Beleid Pemerintah” tidak dapat dinilai oleh pengadilan. Ada puluhan buku-buku antik berbahasa Belanda membahas masalah ini.

Penegakan hukum di negeri ini kini memang kacau. Tindakan administratif yang didasari hukum administrasi negara, campur aduk dengan hukum pidana. Untuk mencari unsur kesalahan, digunakan Keppres 80 Tahun 2003 dan perubahannyta tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jika kesalahan administratif ditemukan, maka sanksinya dilarikan ke hukum pidana, khususnya UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Korupsi. Akibatnya, setiap pejabat politik, tak terkecuali siapapun, potensial  akan menjadi “koruptor”.

Anak buah yang melakukan korupsi, menteri dianggap turut serta, bahkan membantu saat korupsi dilakukan, serta memberi sarana dan keterangan kepada anak buah yang ingin melakukan kejahatan.  Kalau tanggungjawab begitu luas, lama-lama Presiden juga bisa dikenakan Pasal 55 dan 56 jika ada menteri yang melakukan korupsi. Saya katakan hal ini di Metro TV tadi pagi. Itu agaknya, mengapa Jubir Kepresidenan mulai bereaksi terhadap perkara Siti Fadilah. Tapi, seperti saya katakan di atas, lain cendana, lain trembesi, lain istana lain polisi. Istana berkata begini, polisi bertindak sebaliknya.

Delik penyertaan dan perbantuan dalam Pasal 55 dan 56 KUHP kini seakan menjadi jerat untuk memidanakan pejabat politik, yang secara teoritis tidaklah memahami, dan dengan begitu, tidak bertanggungjawab dalam soal-soal teknis yang menjadi tanggungjawab para birokrat.  Atas dasar pasal  yang ditafsirkan semau-maunya inilah, Hari Sabarno, Bachtiar Hamsyah, Rokhmin Dahuri, Syed Agil Munawwar dan Ahmad Suyudi dipenjarakan. Belasan Kepala Daerah juga bernasib sama. Kini menyusul Siti Fadilah dan sesudah itu entah siapa lagi. Kalau membaca dengan hati-hati Pasal 55 dan 56 KUHP dan menelaah literatur klasik hukum pidana baik berbahasa Belanda maupun Indonesia, nampaklah pemahaman terhadap delik penyertaan dan perbantuan itu sekarang ini kacau balau.

Salah-salah, bisa saja kalau kita menyuruh porter mengangkat koper kita di bandara, lantas koper kita dilarikan porter itu, maka kita   dituduh  polisi turut serta atau membantu porter  tadi mencuri barang milik kita sendiri.  Professor Satochid memberikan contoh ini, jika penafsirkan Pasal 55 dan 56 KUHP dilakukan serampangan. Penerapan hukum dengan pengetahuan yang ala kadarnya, justru akan merusak citra penegakan hukum itu sendiri dan  pelan-pelan membawa  negara ini  menuju keruntuhannya.++++

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2680 66
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

529 25
Berbuat baik tidak selalu berbuah kebaikan pula. Perbuatan baik terkadang malah mendatangkan masalah dan bikin susah. 

Namun begitu, mengapa kita sebaiknya tetap berbuat baik? 

Melalui tausiyah khusus Ramadan bertajuk “Kalam Nurani”, Prof. Yusril menjelaskan alasan rasionalnya.

Selamat mengikuti, semoga dapat memperkaya khasanah keislaman kita.
_
#profyim #kalamnurani #tausiyah #ramadan #kebaikan

...

352 24
Bersama istri, Rika Kato Mahendra, dan putra kami, Ishmael Zacharias Mahendra, saya menghadiri acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Kedutaan Besar Arab Saudi di The St. Regis, Jakarta, Selasa (24/2) kemarin.

Turut hadir sejumlah tamu kehormatan lain, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Utusan Khusus PBB untuk Isu Air Retno Marsudi.

Dalam sambutannya, Duta Besar Arab Saudi Faisal Abdullah Al-Amudi menyampaikan rasa syukur serta penghargaan setinggi-tingginya atas persahabatan Indonesia dan Arab Saudi yang sudah terjalin erat begitu lama. Dan memang, acara berbuka puasa kemarin bukan sekadar perjamuan, melainkan juga ajang perbincangan hangat sebagai penguat hubungan antarnegara dan ukhuwah antarbangsa di bulan suci Ramadan.
_
#profyim #yimstory #yusrilihzamahendra #bukapuasa #ukhuwah

...

399 18
Dengan penuh syukur, saya haturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #7dekadeYIM #yimstory #berkah #syukur

...

1179 46
Dengan penuh rasa syukur, saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik demi kejayaan Indonesia.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #yimstory #7dekadeYIM #RekamJejak #literasi

...

786 37
5 Februari 1956. Di Lalang, sebuah kampung di Manggar, saya dilahirkan. Tasyakuran 70 tahun usia saya tahun ini ditandai dengan peluncuran 8 buku sebagai rekam jejak setengah abad dedikasi Yusril Ihza Mahendra bagi Indonesia. Selain peluncuran buku, 7 dekade usia saya dikengkapi pula dengan kilas balik berupa film pendek yang cuplikannya menjadi visual reel ini. Silakan saksikan tayangan lengkapnya di yusril.ihzamahendra.com mulai 7 Februari 2026.
#7dekadeYIM #profyim #documentaryfilm #konstitusi #guardian

...

2490 92