MAKIN BANYAK YANG MINTA KASUS SISMINBAKUM DI SP3KAN

Koran Seputar Indonesia hari ini memberitakan mayoritas anggota DPR mendesak Kejagung RI untuk menghentikan kasus Sisminbakum karena tidak ditemukan adanya korupsi dalam kasus itu. Desakan seperti itu kemarin dilontarkan juga oleh Ketua DPR RI Marzuki Ali. Sebelumnya Benny Harman, Ketua Komisi III DPR, menyatakan hal yang sama. Para anggota DPR ini kini telah menelaah berbagai dokumen tentang Sisminbakum, dan menemukan fakta bahwa apa yang selalu dilansir oleh oknum-oknum Kejaksaan Agung yang bermain mata dengan Majalah Forum Keadilan dan Majalah Tempo, jauh dari kebenaran. Ahmad Yani, Bambang Susatyo, Sarifuddin Sudding dan Desmon Mahesa, yang dulu diberitakan mendesak Hendarman Supandji untuk segera menetapkan Yusril dan Hartono menjadi tersangka, kini justru bukan saja membantah, malah sebaliknya gencar mendesak kejagung untuk menghentikan kriminalisasi Sisminbakum.

Ahmad Yani dari PPP  mengatakan kasus Sisminbakum harus segera diakhiri. Kejaksaan Agung harus segera menerbitkan SP3 untuk menutup kasus ini. Proyek tersebut kata Yani “adalah kebijakan  resmi pemerintah era Presiden Abdurrahman Wahid” untuk mengatasi krisis ekonomi waktu itu.  Tidak ada kerugian negara dalam proyek itu, seperti dinyatakan oleh BPK dan BPKP. Komisi III DPR di zaman Teras Narang sudah pernah membahas Sisminbakum. Kesimpulannya, tidak ada masalah dan Sisminbakum jalan terus. Ini terjadi tahun 2002 yang lalu. Karena itu, Komisi III DPR sekarang heran dengan kriminalisasi Sisminbakum ini. Yani mengatakan bahwa semua ini akan mereka pertanyakan kepada Hendarman Supandji. Kalau jawabannya tidak memuaskan, “kami usulkan agar Presiden memecat Hendarman” katanya.

Anggota Komisi III dari PDIP Prof Gayus Lambun mengatakan hal yang sama dengan Yani. Komisi III DPR periode 1999-2004 telah pernah membahas Sisminbakum dengan Menkeh Yusril Ihza Mahendra, dan menganggap Sisminbakum proyek yang bagus dan tidak bermasalah. Dari awal penyidikan Sisminbakum dengan tersangka Prof. Romly, Kejakgung telah kelihatan ragu-ragu menyidik kasus ini, karena diduga melibatkan kepentingan personal beberapa pihak di Kejagung. Sementara unsur korupsinya, tak kunjung ditemukan, sehingga Kejagung terkesan mencari-cari alasan untuk mengkriminalkan kasus ini. Sebab itu, Gayus menyatakan sikapnya, agar Kejagung segera mengeluarkan SP3 kasus ini.

Sementara Nasir Jamil anggota Komisi III dari PKS juga meminta agar Kejagung segera menerbitkan SP3 kasus Sisminbakum.  “Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini”, sehingga jangan timbul kesan mengada-ada mencari kesalahan orang. “Apalagi sampai sekarang Kejaksaan tidak menemukan bukti adanya aliran dana masuk ke kantong pribadi Yusril”, kata Nasir. Soal tudingan aliran dana ke rekening Yusril di Singapura, disinyalir sumber beritanya dari Farid Harianto, Direktur Penuntutan Kejagung,  yang getol menyuplai data dan berita  ke Majalah Forum dan Majalah Tempo.  Salah satu sumber mengatakan “sampai-sampai BAP kasus Sisminbakum ada di redaksi Tempo, dan sumbernya darimana lagi, kalau bukan Farid”, katanya.  Yusril sendiri, ketika itu menjawab “Silahkan saja Kejagung kirim orang ke Singapura untuk melacak rekening saya yang konon ada di negara itu. Sampai mati mereka takkan menemukannya, karena saya memang tak pernah punya rekening di Singapura”.

Kejengkelan soal kriminalisasi Sisminbakum bukan hanya dikemukakan oleh anggota DPR, tetapi juga para politisi. Mantan Wapres Jusuf Kalla, berulangkali mengatakan bahwa Sisminbakum adalah kebijakan yang harus dinilai dari sudut pandang krisis tahun 2000. Adalah salah, jika Kejaksaan melihat peristiwa krisis tahun 2000 dengan kacamata normal tahun 2010. Kalau semua kebijakan waktu itu mau disalahkan, kata JK, maka sebagian besar menteri akan ditangkapi, termasuk tiga Presiden. Kwik Kian Gie, yang menjadi Menteri Perekonomian, menunjuk Letter of Intend yang ditandatanganinya bersama Gubernur BI Sjahril Sabirin dan Menku Bambang Sudibyo, tertanggal 21 Mei 2000, yang dalam angka 40 menyebutkan komitmen Pemerintah RI untuk membenahi hukum yang mengatur perseroan terbatas dan ketentuan-ketentuan tentang registrasi prusahaan, yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun. Apa yang menjadi tugas Departemen Kehakiman, yakni mempercepat pengesahan perseroan, sebelumnya telah dirumuskan oleh Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin Emil Salim dan Sri Mulyani. Itulah yang mendasari Letter of Intend, kata Kwik. Karena itu, Kwik, minta agar Kejaksaan Agung menghentikan kasus Sisminbakum.

Kwik menambahkan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2008, Sisminbakum telah berhasil mensahkan ribuan perusahaan selama 7 tahun, dan telah meningkatkan nilai tambah barang dan jasa, yang dari sektor indusrti, manufaktur dan pertambangan saja telah mencapai 985 Trilyun rupiah, dan tenaga kerja yang terserap sebanyak 4,6 juta.  Tanpa Sismimbakum yang mempercepat proses pengesahan perusahaan, mustahil akan ada investasi dan terjadi recovery ekonomi Indonesia seperti sekarang. Yusril, kata Kwiek, adalah menteri yang cerdas dan berani di era Kabinet Gus Dur dan Mega. Dia melakukan terobosan yang luar biasa untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui Departemen Kehakiman. Karena itu, Kwik yang beragama Buddha itu, sangat simpati kepada Yusril, walau “Pak Yusril itu sering dibilang fundamentalis Muslim”, kata Kwik.  Kwik mengatakan Yusril bukan saja menjadi inceran kekuatan-kekuatan politik di dalam negeri, tetapi juga kekuatan-kekuatan luar yang ikut bermain. Amerika takkan pernah senang dengan Yusril, karena menganggapnya sebagai tokoh politisi Islam garis keras. Pemahaman Amerika tentang Islam politik di Indonesia sangat kabur. Orang seperti Pak Yusril adalah intelektual dan teknokrat yang cerdas, namun dianggap radikal dan fundamentalis. Dia lantas  ingin disingkirkan oleh kekuatan-kekuatan Barat. Tapi saya tidak percaya, karena saya kenal Pak Yusril, katanya. Kwik merasa heran dengan Pemerintah RI, “harusnya orang seperti Pak Yusril itu diberi penghargaan,  bukannya malah dijadikan tersangka tindak pidana korupsi”, kata Kwik, seraya menyatakan keheranannya terhadap kebijakan Pemerintah SBY dalam memberantas korupsi, namun mengabaikan kasus bill out Century.

Dari Tjahjo Kumolo didapat informasi bahwa mantan Wakil Presiden dan juga mantan Presiden Megawati Sukarnoputri juga merasa heran dengan kriminalisasi Sisminbakum. “Masalah itu kan nggak main-main dan sudah berulangkali dibahas dalam sidang kabinet” kata Megawati kepada Tjahjo. “Wong saya sendiri yang resmikan Sismimbakum itu. Masak saya meresmikan sesuatu yang enggak bener”, kata Megawati.

Makin banyak yang minta Kejaksaan Agung menghentikan Sisminbakum, walau beberapa orang sudah terlanjur diadili, dan kini sedang mengajukan kasasi dan bahkan PK, seperti Johanes Woworuntu.  Makin banyak saja suara-suara yang  gencar meminta kasus ini dihentikan. Kalau dipaksakan, seperti kata Ahmad Yani,  peradilan Yusril nanti akan  menjadi peradilan sesat seperi penyidangan Prof Romly Atmasasmita. Apalagi  Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung kini dijabat Farid Harianto, yang dulu menjadi jaksa kasus Marsinah yang menggegerkan dunia karena kesesatannya. Dua minggu lalu, empat orang anggota Parlemen Malaysia datang menemui Yusril.  Mereka mengikuti dengan seksama kasus  Yusril yang alumni Universiti Sains Malaysia dan juga mempunyai banyak kaum kerabat dan sahabat yang ada di negara tetangga itu. “Pemerintah Malaysia” kata mereka, “sejak era Mahatir, Badawi dan sekarang Najib, melihat Yusril sebagai sahabat dan saudara. Beliau kami lihat sebagai jembatan untuk  menjaga hubungan baik  Indonesia dan Malaysia. Banyak masalah terselesaikan dengan baik dan menguntungkan kedua pihak, karena hubungan kedekatan Pak Yusril dengan kami”.  kata mereka. Para anggota parlemen Malaysia itu telah menghubungi International Bar Association di London, yang berjanji akan datang ke tanah air mengamati jalannya sidang, andaikata nanti Yusril benar-benar didakwa ke pengadilan. Mereka ingin melihat Yusril diperlakukan adil di negaranya sendiri. Jangan dia dijadikan target kepentingan politik dalam maupun luar negeri.

Namun, informasi dari dalam kejagung sendiri nampak beragam. Ada yang coba memahami Sisminbakum ini dan berkeinginan meninjau ulang. Namun ada pula yang tetap ngotot dan bernafsu agar Yusril Ihza Mahendra tetap didakwa ke pengadilan dengan tuduhan korupsi.    (man)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Di sela agenda kunjungan kerja di Korea Selatan akhir September lalu, saya berdiskusi hangat dengan Dubes RI untuk Korea Selatan, Pak Cecep Herawan, mengenai fungsi diplomasi dan pelindungan WNI. Salut atas komitmen KBRI Seoul yang terus mengoptimalkan layanan konsuler, legalisasi dokumen, advokasi ketenagakerjaan, hingga program "Rumah Kita" bagi warga yang jauh dari ibu kota. Sebuah dedikasi penting dalam memastikan jaminan hukum dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia di Negeri Ginseng.

...

294 24
Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya bukanlah sebuah produk peradilan ataupun undang-undang, melainkan sebuah putusan luhur dari para pemuda Indonesia. 

Kongres pemuda saat itu membuktikan bahwa tekad dan putusan yang lahir dari para pemuda menjadi fondasi utama berdirinya negara kita tercinta.

Senang sekali bisa hadir di tengah civitas akademika di Kampus Universitas Indonesia dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini. Semoga semangat dan putusan visioner para pemuda pendahulu kita terus menginspirasi generasi muda hari ini untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia.

#SumpahPemuda #SumpahPemuda2026 #UniversitasIndonesia #YusrilIhzaMahendra #profyusril

...

741 20
INFORMASI HOAKS!

Beredar flyer undangan konferensi pers mengatasnamakan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan narasi agenda audiensi pemberhentian Wakil Presiden.

Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU. 

Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan. 

Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

#Klarifikasi #Hoax #kemenkokumhamimipas #profyim #AntiHoaks

...

3116 105
Menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Pak Anindya Bakrie (22/10).

Kami membahas urgensi revisi UU Kadin yang sudah berjalan hampir 4 dekade. Dunia usaha berkembang pesat, dan landasan hukumnya harus selaras agar mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang gerak bagi para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mengawal pembahasan RUU Kadin bersama DPR RI. Kepastian hukum yang kokoh adalah kunci agar perekonomian nasional terus tumbuh berdaya saing.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #kadinindonesia #duniausaha #hukum

...

1360 41
Bernostalgia sejenak sambil berdiskusi bersama rekan-rekan Kohati PB HMI dalam Kohati Diplomacy Forum.

Dulu waktu pertama kali masuk kampus UI, sempat diajak gabung berbagai organisasi, tapi karena darah Masyumi mengalir dari Ayah, pilihannya tentu jatuh ke HMI.

Senang melihat semangat kritis, energi positif, dan potensi besar dari para kader HMI-Wati hari ini. Teruslah menjadi pelopor gagasan dan agen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.  

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #KohatiDiplomacyForum #Kohati #HMI

...

2251 34
Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

1084 32
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3475 106