Sikapi Kasus Wamen Imipas, Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Jakarta, 4 Juni 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menko Yusril menegaskan bahwa di tengah komitmen besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, kejadian ini menjadi tamparan sekaligus tantangan berat yang harus dihadapi secara tegas dan transparan.

“Pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi di bidang keimigrasian masih ditemukan. Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai arahan Presiden,” ujar Yusril.

Berdasarkan pendalaman awal, Menko Yusril meluruskan bahwa dugaan kasus hukum yang disangkakan kepada Silmy Karim terjadi pada rentang tahun 2023 hingga 2024. Saat itu, yang bersangkutan masih mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, sehingga perkara ini tidak berkaitan dengan kapasitas atau jabatan barunya sebagai Wakil Menteri.

Pemerintah Jamin Proses Hukum Terbuka dan Kooperatif

Menko Yusril menginstruksikan kepada Wamenimipas Silmy Karim beserta seluruh jajaran imigrasi yang dipanggil oleh KPK untuk bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik. Pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut tuntas perkara ini demi tegaknya keadilan.

“Kami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan. Kita tunggu bersama bagaimana proses ini berjalan hingga berkas dinyatakan cukup bukti untuk diuji di pengadilan,” tegas Yusril.

Yusril juga menyampaikan apresiasi atas kinerja konsisten KPK dalam memberantas korupsi. Terkait laporan kepada Kepala Negara, Yusril menyebut bahwa Presiden diyakini telah menerima laporan berkala dari Kejaksaan Agung, mengingat KPK secara kelembagaan bersifat independen dan tidak memiliki kewajiban struktural untuk melapor langsung ke Presiden dalam ranah penyidikan.

Dugaan Praktik Pemerasan dan Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Perkara yang tengah bergulir ini diketahui berkaitan dengan dugaan permainan birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai percepatan penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP), khususnya bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Sejumlah oknum diduga memungut biaya tidak resmi di luar ketentuan agar dokumen selesai lebih cepat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), tindakan memungut biaya sepihak yang tidak disetorkan ke Kas Negara tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana pemerasan.

Merespons situasi tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bergerak cepat dengan melakukan reformasi total pada sistem pelayanan sejak Kabinet Merah Putih pertama kali dibentuk. Kementerian Imipas kini telah resmi menghapus seluruh skema percepatan bayar di luar prosedur (seperti praktik jalur kilat 1 hari atau 2 hari selesai dengan tarif ilegal).

Seluruh layanan keimigrasian kini wajib berjalan sesuai prosedur standar, operasional biaya dipastikan transparan, dan wajib disetorkan penuh ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah pembersihan ini diharapkan menjadi refleksi dan momentum evaluasi total agar pelayanan keimigrasian di masa depan menjadi jauh lebih baik, bersih, dan berintegritas.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩

Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.

Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:

Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum

...

1609 69
Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1919 17
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5906 118
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1836 31
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11524 207