GUGATAN CEKAL DITOLAK PTUN JAKARTA, YUSRIL DAFTARKAN GUGATAN KEDUA LAWAN KEJAGUNG
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan “tidak dapat menerima” gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keputusan cekal Jaksa Agung tanggal 24 Juni 2011. Alasannya, karena Keputusan yang digugat Yusril itu sudah dicabut oleh Jaksa Agung tanggal 27 Juni, sehingga Yusril dianggap tidak mempunyai kepentingan yang dirugikan lagi untuk menggugat Keputusan tesrebut. Dengan pernyataan gugatan “tidak dapat diterima” maka seluruh argumen yang dikemukakan Yusril   yang menyangkut substansi gugatan, tidak disentuh dan  dipertimbangkan samasekali oleh majelis hakim yang dipimpin Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH tersebut.Ketua Majleis dalam pertimbangan hukumnya  mengatakan bahwa terhadap putusan pejabat tata usaha negara ada dua mekanisme kontrol. Pertama, mekanisme kontrol internal dari dalam lembaga tata usaha negara itu sendiri. Kedua kontrol eksternal dari luar, yakni melalui Pengadilan TUN. Karena dari internal Kejagung sudah menyadari ada kesalahan, dan mereka telah mencabut surat keputusan yang obyek sengketa, maka kontrol eksternal tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, gugatan tidak dapat diterima, karena kesalahan sudah diberbaiki secara internal.

Menyikapi putusan tersebut,  seusai pembacaan putusan, Yusril segera mendaftarkan gugatan baru. “Gugatan ini saya lakukan terhadap Keputusan Jaksa Agung No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011 yang mencabut Keputusan cekal terdahulu No 195/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 24 Juni 2011”.  “Mudah-mudahan Keputusan ini tidak dicabut lagi oleh Jaksa Agung, begitu mereka tahu Keputusannya saya gugat lagi ke pengadilan” ujar Yusril di hadapan para wartawan di Pengadilan TUN Jakarta, Pulo Gebang siang ini.

“Kalau tiap keputusan yang digugat dapat dicabut seenaknya saja oleh pejabat tata usaha negara dan diterbitkan lagi yang baru, maka selamanya rakyat takkan pernah menang melawan penguasa”, kata Yusril. Substansi masalah tetap tidak selesai, karena keputusan yang digugat segera dicabut dan diperbaharui, tetapi inti masalah tetap sama, yakni orang tetap dicekal. Namun gugatan  ditolak lagi dengan alasan keputusan sudah dicabut. “Kalau begini sia-sia saja kita berperkara, sebab pejabat tata usaha negara bersikap seperti orang main-main, tetapi legal, dan tidak kesatria”, kata Yusril. “Celakanya lagi, mereka mencabut Keputusan mereka setelah membaca gugatan kita dan belajar dari situ dimana kelemahan keputusan yang mereka buat, lantas mencabut dan memperbaikinya”, tambah Yusril.

Mengingat waktu yang sudah mendekati lebaran, sumber dari PTUN Jakarta mengatakan bahwa kemungkinan gugatan Yusril yang kedua akan disidangkan sehabis libur Idul Ftri nanti.

Reply
Reply to all
Forward

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

27 Responses

  1. Maaf Bung Yusril, semoga ini jadi pelajaran kita, sekali lagi kita tahu bagaimana cara menghadapi mafia hk, intinya jangan dilihatin dulu apa senjata kita, kalau dia sudah tahu senjata kita tentunya dia mencari cela, gimana biar dia lolos dari senjata kita, mungkin Bung Yusril tahu maksud saya, sekali lagi maaf bukannya saya mengajari buaya berenang.

  2. permainan belum selesai. PTUN bukan MK, yang independen. Hakim PTUN same same korps pegawai negare, diragukan independensinye. Maonye hakim bukan pegawai negare seperti hakim MK. Kalo hakimnye tetep die, aye khawatir putusannye same aje nanti. Tapi yakinlah Allah ngga tidur. Keadilan dan kebenaran akan menang. Terus aje prof, sampe kejagung tekuk lutut dan ngaku kesalahannye. Buat bung fathoni jangan cume mudah mudahan, tapi insya Allah gitu, gugatan YIM diterima. Biar jelas dukungan moralnye ye.

  3. memang hari ini lembaga yudikatif tlah dibeli oleh kepentingan penguasa, mereka bekerja hanya dengan ukuran UANG. kejadian ini akan sangat merugikan rakyat dlam pencari keadilan dimuka hukum. Bang YIM saja yng mempuni dlm hukum dipermainkan oleh pejabat hukum, bagaimana rakyat yang awam terhadap hukum ???????. Na’udzubillah.

  4. aww
    Yth. Prof YIM

    hal : “Mari bung (kemenangan) rebut kembali”

    Keputusan PTUN yang menyatakan gugatan YIM “tidak dapat diterima” karena surat yang digugat itu sudah dicabut, memang masuk akal, itu bukan kekalahan. Terhadap surat pencekalan yang baru (menggantikan yang dicabut) seyogyanya tetap digugat dan insyaallah akan diterima seluruhnya.

    Hal ini adalah sukses yang tertunda. Saat Jenderal Mc Arthur “dikalahkan” tentara Jepang dalam PD II untuk sementara ia mengungsi ke Australia, ia tdk pernah putus asa !. Prajurit profesional hanya mengenal menang atau mati, begitu juga Mc Arthur ia mengatur strategi bagaimana untuk kembali merebut Philippina dan Pasifik.

    Kata-katanya yang sampai sekarang sangat kesohor : ” I SHALL RETURN”, maka ia kembali merebut Pasifik termasuk Phillipina dan mengalahkan bala tentara Jepang di Pasifik.

    Prof Yusril saya mhn juga jangan pernah putus asa. Mengambil & belajar dari Jenderal Mc Arthur, yang bernai berkorban jiwa-raga, materi dalam merebut Pasifik, maka kini kita atur strategi “perang” sebaik mungkin, dan berfilosophi bahwa kemenangan di PTUN harus kita rebut kembali pada gugatan II. YIM must return !…tetap semangat dan optimis. Says again and again… : “I Shall return !!”

    Saya yakin akan ada kemenangan besar, hanya tertunda. Belajar dari Mc.Arthur yang kehilangan pangkalan AL utama di Philippina, ia rebut kembali dan sukses besar !, maka Prof YIM yang telah berhasil merebut hati dara Phillipino (ha ha ha), tinggal memantapkan strategi untuk merebut kemenangan.

    Bisakan Prof YIM memang !, saya yakin BISA, You can do it..disertai doa kita semua & ihtiar says : I shall return !, www

    Yang ihlas,
    Bowo

  5. aww
    Yth. Prof YIM

    hal : “Mari bung (kemenangan) rebut kembali”

    Keputusan PTUN yang menyatakan gugatan YIM “tidak dapat diterima” karena surat yang digugat itu sudah dicabut, memang masuk akal, itu bukan kekalahan. Terhadap surat pencekalan yang baru (menggantikan yang dicabut) seyogyanya tetap digugat dan insyaallah akan diterima seluruhnya.

    Hal ini adalah sukses yang tertunda. Saat Jenderal Mc Arthur “dikalahkan” tentara Jepang dalam PD II untuk sementara ia mengungsi ke Australia, ia tdk pernah putus asa !. Prajurit profesional hanya mengenal menang atau mati, begitu juga Mc Arthur ia mengatur strategi bagaimana untuk kembali merebut Philippina dan Pasifik.

    Kata-katanya yang sampai sekarang sangat kesohor : ” I SHALL RETURN”, maka ia kembali merebut Pasifik termasuk Phillipina dan mengalahkan bala tentara Jepang di Pasifik.

    Prof Yusril saya mhn juga jangan pernah putus asa. Mengambil & belajar dari Jenderal Mc Arthur, yang bernai berkorban jiwa-raga, materi dalam merebut Pasifik, maka kini kita atur strategi “perang” sebaik mungkin, dan berfilosophi bahwa kemenangan di PTUN harus kita rebut kembali pada gugatan II. YIM must return !…tetap semangat dan optimis. Says again and again… : “I Shall return !!”

    Saya yakin akan ada kemenangan besar, hanya tertunda. Belajar dari Mc.Arthur yang kehilangan pangkalan AL utama di Philippina, ia rebut kembali dan sukses besar !, maka Prof YIM yang telah berhasil merebut hati dara Phillipino (ha ha ha), tinggal memantapkan strategi untuk merebut kemenangan.

    Bisakan Prof YIM memang !, saya yakin BISA, You can do it..disertai doa kita semua & ihtiar says : I shall return !, www

    Yang ihlas,
    Bowo

    cc. Dik ferry apakah hp masih 08177217xx, aku coba hub. msh turned off. Slm dari bowo eks sek.dep pemenangan pemilu pbb

  6. 1. Nambah ilmu lagi nich. Gugagatannya mencerahkan ilmu pengetahuan sy tentang hukum tata usaha negara
    2. Vote. YIM for President 2014

  7. 1. Kejaksaan mencabut surat yang digugat krn takut kalah, jadi hakim PTUN bingung, kalau gugatan YIM diterima atas sdh dicabut, ntar jadi rame….kalau ditolak juga kagak bisa krn gugatan atas surat yg sdh dicabut, akhirnya tdk dpt diterima. Artinye YIM harus gugat lagi tuh…surat cegah yang baru, baru bisa menang ntar.
    2. Memang Jaksa licik ya ?

  8. Yth: bg Yusril dinda jga spkat apa yg dismpaikan oleh saudara kita yg diatas…. ketika bg YIM mnggugat awal ke PTUN sbaiknya tdk perlu diekspose ke media, akibat dri itu kejagung sgera meralat kputusanya itu, mf bg itu hnya masukan sja utk masa yg akan datang, smoga digugatan yg kedua ini berhasil. Amiiin……

  9. Loyalitas & Persahabatan sejati tdk bisa diganti dengan apapun, karena hati yang bicara bukan materi, bukan pula pujian. Dalam politik adakalanya “perang” yang terpaksa harus kita lakukan kadang menang-kadang “kalah”. Biarpun kalah karena musuh menghalalkan segala cara, termasuk menyuap dgn uang, ada yang tidak pernah mati, yaitu “semangat”.

    Semangat…adalah modalkita bung YIM, karena semangat kita tidak akan pernah mati, sampai kapanpun…Yang Ihlas, Bow

  10. tidak ada kata kalah bang YIM justru inilah merupkan bentuk kemenangan karena apa yg mereka lakukan sbenarnya telah menunjukkan kelemahan mereka sendiri. mereka orang yg memiliki pemikiran yg intelektual untuk melakukan manipulasi dan kecurangan terhdap kesalahan mereka sendiri.. biarkan mereka mempelajari gugatan yg ke 2 apakah mereka melakukan hal yg sama.. kita tunggu… tetap semangat dlm menghdapi ujian di bulan ramadhan karena sesungguhnya ada hikmah dibalik semua itu…

  11. Insyaallah jaksa-jaksa Indonesia akan berat azabnya di akhirat kelak. Mereka kerjanya (didunia) hanya memeras, memeras dan membuat orang sengsara. Lihat keluarga mereka yang memeras itu bung YIM, mereka tidak lebih bahagia, tidak lebih ihlas, dan tidak lebih bersukur atas nikmat Allah Swt dibandingkan kita para rakyat biasa….subhanallah…….ambil hikmahnya saja bung YIM.

  12. Jakgung sukanya BAP. Sedangkan BAP bukan hanya Berita Acara Pemeriksaan, namun Berita Acara Pemerasan. Kalau bayar yaaaa……bisa keluar Surat Penghentian Penyidikan !

  13. tetap semangat utk Bang Yusril..,saya yakin abang dapat mematahkan argumen2 kejaksaan pada sidang yang berikutnya…,saya sokong abang menuju RI 1..,amien

  14. Mengamati perkembangan kasus yang terjadi antara Jaksa Agung dan Bang YIM sungguh nampak benar negara ini tidak becus mengurus hukum. Aparat kejagung semakin menampakkan kebodohannya. Lawan terus bang Yusril.

  15. Allah maha Besar, hari ini pengamat politik Boony Hargens menyatakan ” LOGIS IBAS TERLIBAT KORUPSI”, ini menunjukkan Kebesaran ALLAH SWT, yang menyuruh menzalimi bung YIM kan SBY melalui tangan Tak Sudi Disalahi ke jaksa agung illegal “Hendarman Semprul” itu kan ? nah kini SBY akan dibalas ALLAH, InsyaAllah penderitaan SBY akn lebih hebat dari anda.

  16. Pak Amin (16 diatas) dulu juga Gubernur Aceh dizalimi SBY waktu msh jadi Menkopolkam. Saaat itu Gub Aceh Abd Puteh minta laporan dana yg diberikan guna tertib administrasi. Tapi SBY marah-marah keluar kata-kata “kebun binatang”, saat puncaknya Pilpres 04, Sudi bilang ” Kalau SBY jadi RI 1, maka Puteh bakal masuk ! kena kita kasuskan !”. Nah ke pmudian dicari kesalahannya diperkarakan dan dikenai keputusan 10 thn ! Itulah mereka, sangat pendendam. Semoga kita semua tidak seperti itu, karena kalau saling dendam maka negara Indonesia ini akan seperti “Ken Arok-Tunggul Ametung” yang saling dendam….Bgm bung YIM tanggapan anda ?

  17. Kita semua dukung bung YIM maju jadi RI 1 tahun 2014, biar status TSK tidak menjadi masalah, kalau dipilih mayoritas rakyat kan tetap konstitusional kan ? Alkisah apabila Taksin maju pasti jadi lagi, tapi kemudian adik bungsunya yang maju Yingluck, tetap jadi kan. Itu bisa terjadi bung YIM….bravo

  18. Bondan P. Nd fd2bck….” Apapun yg terjadi ku kan slalu ada untukmu… Yeaah ”

    Sepenggal syair di atas merupakan nyanyian hati saya & mungkin sebagian besar sobat…

    Untuk sobat yg mendukung Bang YIM menjadi presiden 2014, izinkanlah saya mengucapkan ” aing oge ngadukung euy ” (maaf pake bahasa sunda)

    ” Tidak Ada Alasan Bagi Saya & Mungkin Sobat Yang Lain untuk Tidak mendukung bang YIM Selama Bang YIM Dalam kebenaran ”

    Salam hormat buat semua

  19. sapagados, upami urang sunda ngaronjatkeun rasa kadaerahanana jadi rasa nasionalisme ku ngadukung YIM jadi presiden 2014.
    sok ah deklarasikeun agan supyan25…. he he he

  20. ah ane juge dukung kalo YIM jadi nyapres. Ambo urang awak samo kito . Kulo wong jawi sami mawon. Beta nyong ambon setuju. Bakalan heboh indonesia kalo YIM jadi nyapres. Tapi ingat kasusnye kite minte jagung stop! Ini dulu dong.

  21. Kejaksaan terdiri dari jaksamyang gak mutu, yang ada di otaknya cuman meres doang, payah !
    Maju terus bung YIM kami doakan selalu.

  22. Kejaksaan Agung, sungguh kau memalukan. Bagaimana tidak, suatu lembaga Hukum yang Agung ini bisa mengeluarkan Surat Pencekalan yang salah dari sisi dasar hukum yang dipakai, Ini sangat memalukan dan harus dipertanggung jawabkan oleh pihak KEJAGUNG itu sendiri.
    Setelah KEJAGUNG digugat oleh Bang Yusril ke PTUN atas diterbitkannya Surat Pencekalan yang aneh dan dibuat serta ditandatangani oleh pejabat yang bertujuan jelek (mohon maaf, kata kasarnya dibuat dan ditandatangani oleh pejabat-pejabat G O B L O G, kemudian tanpa rasa malu tanpa perlu mempertanggungjawabkan atas kesalahan fatalnya itu, segera melakukan revisi atas Surat Pencekalan kepada Bang Yusril hanya dengan tujuan untuk tidak berhadapan lagi dengan Bang Yusril di PTUN, apa lagi sudah dapat di pastikan KEJAGUNG pasti kalah. Tindakan ini jelas jauh lebih memalukan, disamping tindakan bodoh yang dilakukan oleh Pihak KEJAGUNG dalam menerbitkan Surat Cekal juga menunjukkan KEJAGUNG tidak gentel untuk menerima kesalahan fatal yang dibuatnya. Kalau KEJAGUNG diperumpamakan sebagai manusia, maka KEJAGUNG dapat dikatakan sebagai B A N C I.
    Q U O V A D I S KEJAGUNG RI, hidupmu hanya dapat untuk menyengsarakan orang saja. Kapan Kejaksaan Negeri (termasuk Kejaksaan Agung) dimanapun kau berada dapat memberi kemaslahatn seluruh masyarakat Indonesia. Hentikan segala tindakan pemerasan terhadap orang-orang yang berperkara, ISTIGHFARLAH : “ASTAGHFIRULLAHUL ADZIIIM”. Maju terus bang Ysril, hampir semua rakyat tahu kau sedang terdholimi, Allah SWT selalu menyertai kita.
    Bukti bahwa Allah telah membalas terhadap orang-orang yang dalam hidupnya suka mendzolimi orang lain dengan balasan yang lebih pedih baik di dunia maupun kelak di akhirat. Buktinya ? Tuh SBY sedang dipermalukan dihadapan umum, setelah SBY mendholimi sekaligus berkhianat terhadap Bang Yusril, WALLAHU A’LAM BISSAWAAB

  23. @Damanhury…
    Ini bukan urusan balas dendam tapi bila hukum dipermainkan seperti ini bagaimana nasib rakyat & masa depan NKRI?
    Bila dibiarkan maka TERORIS HUKUM makin merajalela menginjak2 hukum di negeri ini..

    @All
    Kita dukung Bang YIM demi tegaknya hukum…
    Kami dari Cirebon selalu dukung perjuangan Bang YIM untuk SELAMATKAN NKRI…

  24. Bgm NKRI mau tegak, orang NKRI dirusak Kejaksaan. Sebentar lagi ada disintegrasi, AS dan Sekutu bermain karena Kejaksaan “preman”, jadi bila NKRI pecah besar andil dari Kejaksaan. Itu fakta yang akan terjadi bukan opini.

  25. Supri /..

    Bung Yusril tidak ada kata menyerah ,, untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri tercinta ini,.. saya sangat mendukung sekali dengan apa yg menjadi tujuan mulia pak yusril,, karena lembaga hukum yg ada di indonesia ini sangatlah rentah dengan segala kecurangan dan ketidak adilan ,, kejaksaan harus di benahi dari segala sistem dan kinerja manusianya,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terpopuler