Menko Kumham Imipas Tekankan Pencegahan Maladministrasi dalam Pelayanan Publik

Labuan Bajo, 6 Desember 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keynote speech pada Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Ke-4 dengan menegaskan tiga agenda utama ketatanegaraan: penguatan konstitusionalisme digital, reformasi pemilu, dan tata kelola sovereign wealth fund (Danantara) yang lebih transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril menekankan bahwa perubahan teknologi harus direspons dengan pembaruan kerangka hukum. “Kita tidak bisa lagi membaca konstitusi hanya dalam konteks analog. Hak-hak warga di ruang digital harus dilindungi dengan standar konstitusional yang sama,” ujarnya.

Yusril juga menyoroti perlunya penataan ulang sistem pemilu agar lebih sederhana dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi era kampanye dan data politik digital. “Digitalisasi pemilu tidak boleh menjadi celah manipulasi. Sistemnya harus jelas, aman, dan dapat diaudit,” tegasnya.

IMG-20251206-WA0010

Terkait ekonomi ketatanegaraan, ia menyoroti pentingnya pengelolaan Danantara yang akuntabel. Menurutnya, pengawasan publik dan lembaga negara harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan aset negara. “Sovereign wealth fund harus dikelola secara terang benderang. Kita belajar dari banyak negara bahwa dana besar tanpa pengawasan hanya menunggu waktu untuk bermasalah,” kata Yusril.

Konferensi APHTN-HAN Ke-4 di Labuan Bajo menjadi ruang diskusi antara akademisi dan pembuat kebijakan mengenai arah ketatanegaraan Indonesia di tengah transformasi digital dan dinamika ekonomi global. Yusril menutup pidatonya dengan dorongan agar rekomendasi konferensi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

550 24
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1316 56