Yusril Ihza Mahendra Tekankan Independensi Komnas HAM Harus Diperkuat dalam Rancangan Perubahan UU HAM

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima audiensi langsung dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ruang rapat Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (30 April 2026).

Pertemuan ini membahas secara mendalam Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta upaya penguatan kelembagaan di bidang HAM nasional. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah didampingi Wakil Ketua Eksternal Putu Elvina, Sekretaris Jenderal Henry Silka Innah, dan Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Gatot Ristanto hadir dalam audiensi tersebut.

Anis Hidayah menyampaikan bahwa perubahan UU HAM yang telah berusia lebih dari 27 tahun ini harus mampu memperkuat fungsi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sesuai dengan dinamika masyarakat serta standar internasional saat ini. Komnas HAM memberikan sejumlah catatan kritis konstruktif terhadap draft rancangan, termasuk terkait penyederhanaan kewajiban negara, posisi kelembagaan, serta mekanisme perlindungan bagi pembela HAM.

Menko Yusril menyambut baik masukan dari Komnas HAM dan memberikan tanggapan yang tegas serta mendukung. Ia menegaskan bahwa independensi Komnas HAM harus tetap dijaga, bahkan diperkuat.

“Kalau tidak diperkuat, minimal posisi Komnas HAM harus dipertahankan. Fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah,” tegas Yusril Ihza Mahendra.

Yusril sependapat bahwa penataan kelembagaan HAM perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengurangi independensi lembaga nasional HAM. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam proses legislasi ini, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Pemerintah akan terus mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk Komnas HAM, sebelum rancangan ini melangkah lebih jauh,” tambahnya.

Menko Yusril menyatakan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan kementerian terkait lainnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang sangat konstruktif dan dialogis. Kedua belah pihak sepakat bahwa reformasi regulasi HAM harus tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, akuntabilitas, serta memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat memiliki kerangka hukum HAM yang lebih modern, efektif, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh warga negara di masa mendatang.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5247 92
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2182 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4699 157
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

365 21
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10837 445
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

743 20