Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra kembali menunjukkan komitmennya terhadap sektor kesehatan nasional. Kali ini, ia menerima audiensi langsung dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito beserta rombongan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan ini membahas berbagai tantangan sekaligus solusi untuk memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih efektif dan sustainable di masa depan.
BPJS Kesehatan melaporkan bahwa kepesertaan JKN saat ini telah menjangkau hampir 250 juta jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 97 persen. Namun, masalah iuran tunggakan dan peserta nonaktif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan harapan agar pemerintah dapat segera mengharmonisasi regulasi JKN, termasuk revisi Perpres JKN dan pengaturan Asset Liability Management (ALMA) untuk menjaga kestabilan keuangan program.
Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal positif dan menyatakan dukungan penuh.
“Kami siap mendukung harmonisasi regulasi JKN agar program ini tetap efektif, adil, dan berkelanjutan. Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan demi kepentingan rakyat,” tegas Yusril.

Yusril juga menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembiayaan jangka panjang serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Salah satu usulan yang dibahas dalam audiensi adalah menjadikan kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syarat dalam pembuatan paspor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan peserta terhadap program JKN.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan dari BPJS Kesehatan melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
Dengan dukungan Menko Yusril, diharapkan regulasi baru JKN dapat segera rampung dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan program kesehatan nasional yang menjadi salah satu pilar utama perlindungan sosial di Indonesia.
YusrilIhzaMahendra #JKN #BPJSKesehatan #RegulasiJKN #JaminanKesehatanNasional #MenkoKumham #HarmonisasiRegulasi #JKNBerkelanjutan #KesehatanNasional #BPJS





