Hadiri Paripurna DPR RI, Menko Yusril Ihza Mahendra Dukung RAPBN 2027 yang Inklusif dan Berkelanjutan

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra beserta seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Acara ini digelar untuk mendengar penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya di hadapan DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan kebijakan ekonomi nasional dan RAPBN 2027 untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2027 dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga memaparkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan mencapai 6,5 persen melalui penguatan hilirisasi industri, peningkatan investasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional. Menurutnya, Indonesia harus berani melakukan pembenahan sistem ekonomi agar kekayaan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pasal 33 UUD 1945 adalah kunci kemakmuran bangsa Indonesia. Kekayaan alam kita harus dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden menyoroti sejumlah program prioritas nasional, termasuk penguatan tata kelola sumber daya alam, pemerataan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa RAPBN 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang dinamis.

“Kehadiran Presiden secara langsung untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan komitmen pemerintah bahwa RAPBN diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Puan.

Ia menegaskan bahwa DPR RI mendukung seluruh program pemerintah selama kebijakan yang dijalankan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional.

“DPR RI mendukung seluruh program pemerintah sepanjang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, pengurangan ketimpangan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi nasional,” katanya.

Puan juga menilai APBN 2027 perlu disusun secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan, agar mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus tetap memberi ruang bagi program-program pembangunan strategis nasional.

Kehadiran Menko Yusril beserta jajaran Kemenko Kumham Imipas dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di tengah dinamika ekonomi global.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

218 7
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

137 2
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD

Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:

- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- ⁠Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).

Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.

Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

274 26
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS

Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:

- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.

- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.

- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

253 2
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA

Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:

- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.

- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.

- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.

Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

439 7
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩

Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.

Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:

Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum

...

2315 73