Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Regulasi Adaptif Hadapi Gig Economy dan AI di Seminar Unesa

Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi yang adaptif, progresif, dan responsif terhadap disrupsi teknologi digital. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi narasumber utama dalam Seminar Nasional bertema “Tantangan Regulasi dalam Menghadapi Gig Economy and Artificial Intelligence” di Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).

Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.; Jajaran Wakil Rektor; Dekan Fakultas Hukum Unesa, Arinto Nugroho; para dosen, serta para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Kumham Imipas di tengah civitas akademika Unesa. Ia menilai tema seminar sangat relevan dengan perkembangan zaman, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital dan penggunaan kecerdasan buatan di berbagai sektor kehidupan.

“Di sinilah hukum dituntut tidak boleh terlambat dalam mengikuti perkembangan teknologi. Hukum harus mampu adaptif, progresif, dan responsif,” ujar Nurhasan.

Menurutnya, perkembangan Gig Economy dan Artificial Intelligence telah menghadirkan berbagai tantangan baru, mulai dari perlindungan pekerja platform digital, akuntabilitas algoritma, perlindungan data pribadi, hingga hak kekayaan intelektual. Karena itu, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pembangunan hukum nasional.

Sementara itu, dalam kuliah umumnya, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perkembangan Gig Economy dan Artificial Intelligence telah mengubah secara mendasar pola hubungan kerja, sistem pelayanan, hingga pengambilan keputusan dalam kehidupan modern.

“Hari ini, pertanyaannya bukan lagi apakah hukum siap menghadapi internet, tetapi apakah hukum siap menghadapi algoritma yang mengatur pekerjaan manusia, mesin yang mengambil keputusan, dan platform digital yang kekuatannya melampaui perusahaan konvensional,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan bahwa ekonomi platform telah melahirkan bentuk hubungan kerja baru yang berada di “zona abu-abu hukum”. Menurutnya, para pekerja platform sering kali disebut sebagai mitra, namun dalam praktiknya tetap menghadapi pengendalian tarif, sistem penilaian, distribusi pesanan, hingga sanksi yang dikendalikan oleh algoritma platform digital.

“Fleksibilitas tidak boleh menjadi nama lain dari ketidakpastian. Kemitraan tidak boleh menjadi selimut hukum untuk menghindari tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa kecerdasan buatan bukan sekadar isu teknologi, tetapi juga menyangkut hukum, etika, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap penggunaan AI yang berdampak terhadap hak masyarakat harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas hukum. “Kecerdasan buatan dapat membantu manusia, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab manusia. Teknologi tidak boleh menjadi tempat bersembunyi dari tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan regulasi berbasis risiko, penguatan perlindungan data pribadi, transparansi algoritma, serta perlindungan sosial bagi pekerja platform digital. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengatur yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril memandang isu Gig Economy dan Artificial Intelligence sebagai persoalan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi antarkementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan tidak menimbulkan kekosongan hukum.

“Kita harus menghindari dua posisi ekstrem, yaitu membiarkan teknologi berkembang tanpa pengawasan, atau justru mengatur secara berlebihan hingga menghambat inovasi. Negara harus menjadi pengatur yang adil sekaligus pelindung kemajuan,” katanya.

Di akhir kuliah umum, Menko Yusril berharap seminar nasional tersebut dapat melahirkan pemikiran-pemikiran strategis dalam mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang modern, adil, manusiawi, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital di masa depan.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

1154 27
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

269 16
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

9977 413
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

720 19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1172 37
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9458 190