Menko Yusril: Proses Pembebasan Bersyarat Bechi Tetap Akan Diinvestigasi

Jakarta, Kamis, 24 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Investigasi tersebut akan menelusuri seluruh proses pemberian hak-hak pemasyarakatan kepada Bechi, tidak hanya pembebasan bersyarat, tetapi juga remisi, cuti menjelang bebas, serta berbagai bentuk keringanan yang diterimanya selama menjalani pidana.

“Investigasi tetap harus kita lakukan. Apakah proses pemberian bebas bersyarat kepada Muhammad Subchi ini betul-betul sesuai dengan prosedur atau tidak,” kata Yusril.

Menurut Yusril, investigasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemberian hak dan keringanan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari berbagai fakta yang kita temukan di lapangan, ada beberapa kebijakan pendahuluan, antara lain pemberian remisi, kemudian pemberian cuti menjelang bebas dan sebagainya. Itu harus diinvestigasi betul-betul apakah ada satu kesalahan, apakah ada satu permainan di balik semua ini,” tegasnya.

Yusril mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperoleh laporan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai status pembebasan bersyarat Bechi.

Berdasarkan laporan tersebut, Bechi telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa pidana dan selama menjalani pembinaan dinilai berkelakuan baik di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau memang dia sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan kemudian sudah berkelakuan baik, memang dia berhak untuk mendapatkan status bebas bersyarat,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukan merupakan perlakuan khusus kepada Bechi. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak boleh diskriminatif atau suka atau tidak suka pada seseorang. Kalau memang sudah memenuhi persyaratan, hak itu harus diberikan sesuai ketentuan,” katanya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa pemenuhan hak narapidana harus tetap melalui prosedur yang benar. Apabila dalam proses pemberian remisi, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, atau hak pemasyarakatan lainnya ditemukan penyimpangan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Kalau sekiranya memang terbukti ada permainan dalam pemberian remisi, pemberian macam-macam kemudahan bagi yang bersangkutan, maka itu bisa menjadi dasar untuk membatalkan status pembebasan bersyarat yang telah diberikan,” ujarnya.

Perlindungan Korban Tetap Diperhatikan

Yusril juga mengatakan pemerintah memperhatikan berbagai masukan masyarakat, termasuk kekhawatiran korban dan keluarga korban atas pemberian pembebasan bersyarat tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak narapidana, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan korban, keluarga korban, dan masyarakat.

“Kita harus memberikan pertimbangan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi korban, bagi masyarakat yang merasa tercederai dengan kejahatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan di masa yang lalu,” kata Yusril.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam proses investigasi.

“Semua masukan-masukan ini, baik dari pihak pelaku, korban, dan keluarga korban menjadi perhatian kami bersama. Karena itulah akan dilakukan investigasi segera terhadap proses pemberian remisi dan berbagai macam keringanan,” ujarnya.

Yusril menekankan bahwa hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan tetap harus dihormati. Namun, pemenuhan hak tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemberian bebas bersyarat itu dapat dibatalkan apabila dalam prosedurnya terdapat penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yusril.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

798 23
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3148 101
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

800 495
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1319 660
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

418 240
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

881 330