Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Bergengsi Best Integrated Digital Innovation for Public Service 2026

Jakarta, 22 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil meraih penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat (22/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi melalui PPID Kemenko Kumham Imipas, yang memungkinkan akses informasi publik menjadi lebih cepat, transparan, dan on demand.

Digital Innovation Awards 2026 merupakan program apresiasi kepada institusi dan pihak-pihak yang dinilai berhasil menciptakan serta mengembangkan inovasi berbasis digital yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan pengingat bahwa pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.

Ia menegaskan, transformasi digital yang dilakukan melalui pengembangan aplikasi dan website PPID Kemenko Kumham Imipas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun layanan informasi publik yang lebih proaktif, terintegrasi, dan berpusat pada pengalaman pengguna.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyoroti perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat di era digital saat ini. Menurutnya, di tengah kemajuan teknologi tersebut, natural intelligence atau kecerdasan manusia tetap memiliki peran yang lebih penting dan tidak dapat tergantikan sepenuhnya oleh teknologi.

“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Yusril.

Melalui penghargaan yang diraih ini, Kemenko Kumham Imipas akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi integrasi data, kemudahan navigasi, kecepatan respons layanan, keamanan informasi, hingga perluasan pemanfaatannya agar dapat menjadi salah satu model layanan informasi publik nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra, serta perwakilan Kementerian / Lembaga serta instansi Terkait.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1291 54
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9366 244