Menavigasi Keadilan di Era Ekonomi Gig dan Kecerdasan Buatan: Sebuah Perspektif Hukum Kenegaraan

Oleh: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra

Dunia tengah berada di ambang transformasi besar yang mengguncang pilar-pilar asumsi hukum tradisional kita. Jika satu dekade lalu kita masih bertanya-tanya apakah hukum mampu menjangkau internet, hari ini pertanyaan itu telah bergeser ke tingkat yang lebih fundamental: Mampukah hukum kita menghadapi algoritma yang mengatur hajat hidup manusia? Mampukah kita mendefinisikan akuntabilitas di hadapan mesin yang mengambil keputusan tanpa hati nurani?

Dalam seminar hukum nasional di Universitas Negeri Surabaya baru-baru ini, saya menekankan bahwa perkembangan Gig Economy dan Artificial Intelligence (AI) bukan sekadar isu teknis-teknologi, melainkan tantangan eksistensial bagi negara hukum (Rechtstaat).

Runtuhnya Asumsi Hukum Klasik

Dulu, saat negara modern kita bangun, hukum bekerja dengan asumsi yang relatif ajek. Ada relasi yang jelas antara majikan dan buruh; ada kontrak yang ditandatangani; ada niat (nawaitu) yang dizahirkan dalam transaksi ijab dan kabul. Namun kini, asumsi itu goyah.
Seorang pengemudi kini bekerja bukan pada majikan dalam pengertian klasik, melainkan pada aplikasi. Perintah tidak lagi datang dari supervisor, melainkan dari algoritma. Di sinilah muncul kelas pekerja baru yang berada dalam “zona abu-abu” hukum: terlalu mandiri untuk disebut buruh, namun terlalu terikat oleh sistem untuk disebut wirausaha bebas. Mereka disebut “mitra”, tetapi secara faktual menghadapi pengendalian tarif, sanksi, hingga pemutusan akses (penonaktifan akun) yang dilakukan secara sepihak oleh sistem.

Keadilan dalam Algoritma

Persoalan menjadi kian kompleks ketika kita bicara mengenai Kecerdasan Buatan. AI mampu menganalisis data dan mengambil keputusan dengan kecepatan yang melampaui kapasitas manusia. Namun, dalam negara hukum, tidak boleh ada keputusan yang mempengaruhi hak seseorang tanpa ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Teknologi tidak boleh menjadi tempat bersembunyi dari tanggung jawab hukum. Saya secara pribadi tidak tergesa-gesa menerima gagasan untuk memberikan “kepribadian hukum” (legal personality) kepada AI. Bagi saya, yang lebih mendesak bukanlah menjadikan mesin sebagai subjek hukum baru, melainkan memastikan bahwa selalu ada manusia, badan hukum, atau institusi yang bertanggung jawab atas desain dan dampak dari teknologi tersebut. Jangan sampai kita terpesona oleh kecanggihan mesin, lalu lupa bahwa hukum itu diciptakan untuk memuliakan manusia, bukan sebaliknya.

Pijakan Konstitusional dan Kedaulatan Digital

Indonesia memiliki panduan yang jelas dalam UUD 1945. Pasal 27 ayat (2) menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Artinya, negara tidak boleh melihat pekerja platform semata-mata sebagai angka statistik ekonomi digital. Fleksibilitas tidak boleh menjadi nama lain dari ketidakpastian, dan inovasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus martabat manusia.

Lebih jauh lagi, kita perlu merenungkan kembali Pasal 33 UUD 1945. Jika dulu yang dianggap menguasai hajat hidup orang banyak adalah sumber daya alam seperti bumi dan air, apakah kini data dan algoritma telah menjadi “hajat hidup baru”? Jika sistem digital ini telah menguasai kehidupan rakyat, sejauh mana negara harus hadir untuk melakukan penguasaan—bukan dalam arti mematikan inovasi, melainkan memastikan keadilan distributif bagi seluruh rakyat.

Tantangan Bagi Akademisi Hukum

Saat ini, di tahun 2026, kita melihat perubahan bergerak dengan kecepatan eksponensial. Saya sering mengingatkan para mahasiswa dan kolega akademisi: jangan berhenti belajar hukum hanya pada teks undang-undang. Kita harus masuk ke ranah filsafat hukum, sosiologi hukum, dan politik hukum. Hukum akan selalu tertinggal jika kita hanya terpaku pada formulasi lama.

Tugas kita sekarang adalah melakukan “ijtihad” hukum—meminjam istilah dalam hukum Islam—untuk menafsirkan teks-teks konstitusi yang lahir puluhan tahun lalu agar tetap relevan memberikan jawaban atas persoalan zaman sekarang.

Penutup: Sikap Melioristik

Meskipun tantangan yang kita hadapi berat—mulai dari kedaulatan digital hingga persaingan kapitalisme global—kita harus tetap bersikap melioristik. Kita harus percaya pada kemampuan manusia untuk beradaptasi dan memperbaiki keadaan.

Sebagaimana pesan Nabi SAW: “Didiklah anak-anakmu karena mereka diciptakan untuk zamannya, bukan untuk zamanmu.” Kita tidak perlu cemas berlebihan terhadap perubahan, asalkan kita memiliki kesiapan mental dan keteguhan asas untuk tetap menempatkan manusia sebagai pusat dari segala pembangunan hukum dan teknologi di masa depan.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1834 15
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5677 116
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1799 31
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11403 204
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

969 8