PRESIDEN TELAH MENGAMBIL LANGKAH YANG BENAR MENYIKAPI PUTUSAN MK SOAL JAKSA AGUNG

Akhirnya Presiden melaksanakan putusan MK setelah mendapat tekanan politik yang begitu kuat atas reaksi Penolakan Pemerintah yang dibacakan Mansesneg Sudi Silalahi kemarin. Tadi malam, belum sehari setelah penolakan itu, Presiden diberitakan telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman dan menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi Pelaksana Tugas Harian Jaksa Agung, sampai diangkatnya Jaksa Agung defenitif. Langkah Presiden ini sudah benar, dan seharusnya dilakukan segera, beberapa jam,  setelah adanya putusan MK tanggal 22 September yang lalu. Walaupun sedikit terlambat, sementara tekanan politik, baik melalui opini publik, maupun berbagai langkah persiapan yang dilakukan kalangan DPR, mulai dari persiapan Interplasi sampai penyusunan draf Pernyataan Pendapat DPR, Presiden akhirnya mengambil keputusan yang tepat sebelum mendapat tekanan politik yang lebih besar lagi. Sejak beberapa menit MK mengambil putusan, saya telah menyarankan kepada Presiden agar segera menindaklanjuti putusan itu. Ada beberapa saran alternatif  yang saya berikan, antara lain  memang segera menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) atau menunjuknya menjadi Jaksa Agung ad interim, sampai adanya Jaksa Agung defenitif. Saya memberikan saran itu, karena saya tidak ingin dituduh hanya menjadi “trouble maker” yang pandai mengkritik dan melawan, tapi tidak bisa dan tidak mampu memberikan jalan keluar.

Tidak ada yang menang atau yang kalah dalam kasus di atas. Bagi saya, semua ini adalah kemenangan demokrasi dan konstitusi. Saya dengan dukungan banyak teman dan sahabat, memang melakukan perlawanan demokratis dan konstitusional memperjuangkan pendapat dan keyakinan saya bahwa Presiden telah salah mengambil langkah sekitar pemberhentian dan pengangkatan Jaksa Agung, ketika jabatannya berakhir 20 Oktober 2009 yang lalu. Saya ingin agar negara berjalan di atas rel hukum dan konstitusi, dan itu akan terus saya perjuangkan sampai akhir hayat saya. Sayangnya, Mensesneg Sudi Silalahi, Hendarman Supandji dan Denny Indrayana ngotot membela Presiden dengan berbagai dalil dan argumen. Hendarman bahkan menantang agar masalah ini diselesaikan pengadilan, agar ada wasitnya, katanya.  “Ente Jual Ane Beli. Ente Nantang Ane Ladeni” jawab  saya waktu itu. Sejak itu perlawanan konstitusional, sah dan demokratis mulai saya lakukan. Yusuf Kalla mengatakan modal saya hanya “ilmu dan nyali” dalam mengajukan perlawanan. Kalla memang benar, kendaraan politik saya, Partai Bulan Bintang, telah terpuruk sejak Pemilu 2009 yang saya anggap sebagai Pemilu paling buruk dalam sejarah reformasi.

Kami tak punya kekuatan di DPR untuk melawan, dan tak punya orang lagi di pemerintahan agar dapat mengawal  roda pemerintahan tetap berjalan di atas rel demokrasi, hukum  dan konstitusional. Saya mengikuti jejak guru saya Allahyarham Dr. Mohammad Natsir yang pada zamannya melawan rezim dengan cara menggabungkan intelektualisme dan aktivisme. Intelektualisme adalah juga sebuah kekuatan. Kita dapat mengalahkan lawan-lawan dengan kekuatan argumen, bukan kekuatan massa dan kekuatan senjata. Saya berterima kasih kepada teman-teman, terutama teman-teman dari media, yang memberikan simpati dan dukungan. Saya tidak melawan dengan cara-cara brutal. Belum juga saya melakukan apa pernah dilakukan Natsir, yang akhirnya menggalang kekuatan politik dan kekuatan bersenjata menentang Pemerintah Pusat yang inkonstitusional dengan membentuk Pemerintah tandingan di Sumatera, PRRI. Sejarah menjadi pelajaran yang amat berharg agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama dua kali. Zaman memang sudah berbeda, namun hakikat persoalan selalu saja ada kesamaannya dari zaman ke zaman. Hendaknya semua orang dan semua politisi negeri ini, dapat belajar dari hal ini agar menjadi bijak dan bestari.

Bagi Presiden, Pemerintah dan siapa saja, putusan MK kemarin adalah suatu pelajaran berharga. Kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara sangatlah mutlak. Ada orang di dalam, ada pula orang di luar. Semuanya adalah warga bangsa yang sama-sama mencintai bangsa ini. Politik itu ibarat roda pedati, kata pepatah, ada kalanya orang di atas, ada kalanya di bawah. Mereka yang kebetulan sedang di atas, hendaknya tetaplah tawaddhu’ dan rendah hati, serta selalu memiliki hati terbuka untuk mendengar dan menjalin komunikasi. Jangan sekali-kali terjebak kepongahan dan kecongkakan, seolah kekuasaan itu abadi. Saya terkesan dengan ucapan rekan saya Patrialis Akbar,  yang mengatakan “orang hidup saja akan mati, apalagi jabatan”. Segalanya tentu akan berakhir. Semuanya hanyalah masalah waktu saja.

Penunjukan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung adalah langkah Presiden yang benar. Saya menghargai langkah Presiden SBY dan kalau boleh menasehatkan kepada beliau, agar menjadi pemimipin itu selalu harus mampu mengambil keputusan yang tepat dan pada waktu yang tepat pula. Seringkali seorang pemimpin besar akhirnya jatuh dari kebesarannya, karena ketika dia berhadapan dengan situasi yang sangat sulit, tiba-tiba dia mengambil langkah yang salah dan keliru yang berakibaf fatal. Persoalan seputar legalitas dan illegalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji, bukanlah persoalan yang terlalu besar, kalau disikapi dengan tenang, cepat dan tepat. Tetapi kalau persoalan sederhana seperti itu dibikin menjadi ruwet, maka persoalannya menjadi melebar kemana-mana, yang akhirnya menyulitkan Presiden sendiri. Orang bijak mampu membuat persoalan ruwet menjadi sederhana. Sebaliknya orang tidak bijak, selalu membuat persoalan sederhana menjadi ruwet, seolah benang kusut yang sulit untuk diurai.

Semoga Allah SWT memberkati bangsa dan negara kita menuju hari depan yang lebih baik.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Di sela agenda kunjungan kerja di Korea Selatan akhir September lalu, saya berdiskusi hangat dengan Dubes RI untuk Korea Selatan, Pak Cecep Herawan, mengenai fungsi diplomasi dan pelindungan WNI. Salut atas komitmen KBRI Seoul yang terus mengoptimalkan layanan konsuler, legalisasi dokumen, advokasi ketenagakerjaan, hingga program "Rumah Kita" bagi warga yang jauh dari ibu kota. Sebuah dedikasi penting dalam memastikan jaminan hukum dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia di Negeri Ginseng.

...

154 6
Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya bukanlah sebuah produk peradilan ataupun undang-undang, melainkan sebuah putusan luhur dari para pemuda Indonesia. 

Kongres pemuda saat itu membuktikan bahwa tekad dan putusan yang lahir dari para pemuda menjadi fondasi utama berdirinya negara kita tercinta.

Senang sekali bisa hadir di tengah civitas akademika di Kampus Universitas Indonesia dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini. Semoga semangat dan putusan visioner para pemuda pendahulu kita terus menginspirasi generasi muda hari ini untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia.

#SumpahPemuda #SumpahPemuda2026 #UniversitasIndonesia #YusrilIhzaMahendra #profyusril

...

486 14
INFORMASI HOAKS!

Beredar flyer undangan konferensi pers mengatasnamakan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan narasi agenda audiensi pemberhentian Wakil Presiden.

Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU. 

Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan. 

Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

#Klarifikasi #Hoax #kemenkokumhamimipas #profyim #AntiHoaks

...

2319 85
Menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Pak Anindya Bakrie (22/10).

Kami membahas urgensi revisi UU Kadin yang sudah berjalan hampir 4 dekade. Dunia usaha berkembang pesat, dan landasan hukumnya harus selaras agar mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang gerak bagi para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mengawal pembahasan RUU Kadin bersama DPR RI. Kepastian hukum yang kokoh adalah kunci agar perekonomian nasional terus tumbuh berdaya saing.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #kadinindonesia #duniausaha #hukum

...

1275 41
Bernostalgia sejenak sambil berdiskusi bersama rekan-rekan Kohati PB HMI dalam Kohati Diplomacy Forum.

Dulu waktu pertama kali masuk kampus UI, sempat diajak gabung berbagai organisasi, tapi karena darah Masyumi mengalir dari Ayah, pilihannya tentu jatuh ke HMI.

Senang melihat semangat kritis, energi positif, dan potensi besar dari para kader HMI-Wati hari ini. Teruslah menjadi pelopor gagasan dan agen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.  

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #KohatiDiplomacyForum #Kohati #HMI

...

2185 34
Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

1070 31
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3471 106