Menko Yusril: Proses Pembebasan Bersyarat Bechi Tetap Akan Diinvestigasi

Jakarta, Kamis, 24 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Investigasi tersebut akan menelusuri seluruh proses pemberian hak-hak pemasyarakatan kepada Bechi, tidak hanya pembebasan bersyarat, tetapi juga remisi, cuti menjelang bebas, serta berbagai bentuk keringanan yang diterimanya selama menjalani pidana.

“Investigasi tetap harus kita lakukan. Apakah proses pemberian bebas bersyarat kepada Muhammad Subchi ini betul-betul sesuai dengan prosedur atau tidak,” kata Yusril.

Menurut Yusril, investigasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemberian hak dan keringanan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari berbagai fakta yang kita temukan di lapangan, ada beberapa kebijakan pendahuluan, antara lain pemberian remisi, kemudian pemberian cuti menjelang bebas dan sebagainya. Itu harus diinvestigasi betul-betul apakah ada satu kesalahan, apakah ada satu permainan di balik semua ini,” tegasnya.

Yusril mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperoleh laporan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai status pembebasan bersyarat Bechi.

Berdasarkan laporan tersebut, Bechi telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa pidana dan selama menjalani pembinaan dinilai berkelakuan baik di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau memang dia sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan kemudian sudah berkelakuan baik, memang dia berhak untuk mendapatkan status bebas bersyarat,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukan merupakan perlakuan khusus kepada Bechi. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak boleh diskriminatif atau suka atau tidak suka pada seseorang. Kalau memang sudah memenuhi persyaratan, hak itu harus diberikan sesuai ketentuan,” katanya.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa pemenuhan hak narapidana harus tetap melalui prosedur yang benar. Apabila dalam proses pemberian remisi, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, atau hak pemasyarakatan lainnya ditemukan penyimpangan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Kalau sekiranya memang terbukti ada permainan dalam pemberian remisi, pemberian macam-macam kemudahan bagi yang bersangkutan, maka itu bisa menjadi dasar untuk membatalkan status pembebasan bersyarat yang telah diberikan,” ujarnya.

Perlindungan Korban Tetap Diperhatikan

Yusril juga mengatakan pemerintah memperhatikan berbagai masukan masyarakat, termasuk kekhawatiran korban dan keluarga korban atas pemberian pembebasan bersyarat tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak narapidana, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan korban, keluarga korban, dan masyarakat.

“Kita harus memberikan pertimbangan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi korban, bagi masyarakat yang merasa tercederai dengan kejahatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan di masa yang lalu,” kata Yusril.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam proses investigasi.

“Semua masukan-masukan ini, baik dari pihak pelaku, korban, dan keluarga korban menjadi perhatian kami bersama. Karena itulah akan dilakukan investigasi segera terhadap proses pemberian remisi dan berbagai macam keringanan,” ujarnya.

Yusril menekankan bahwa hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan tetap harus dihormati. Namun, pemenuhan hak tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemberian bebas bersyarat itu dapat dibatalkan apabila dalam prosedurnya terdapat penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yusril.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5247 92
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2182 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4699 157
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

365 21
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10837 445
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

743 20