SURAT KEPADA KETUA DPR RI DAN KOMISI III DPR

Jakarta, 27 Juni 2011

 

Kepada Yth

Saudara Ketua  DPR RI

Saudara Ketua Komisi III DPR RI

Di

Jakarta

 

Perihal: Mohon Meminta Keterangan Kepada Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM

Dengan hormat,

Izinkanlah saya melaporkan kepada Saudara bahwa saya, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, seorang warganegara Republik Indonesia, beralamat di Jalan Karang Asem Utara No 32 Jakarta, telah dikenakan pencegahan untuk bepergian keluar negeri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia selama satu tahun, dengan menggunakan undang-undang yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Presiden dan DPR sejak tanggal 5 Mei 2011 yang lalu. Keputusan Pencegahan tersebut sebagaimana terlampir, menggunakan Undang-Undang No 9 Tahun 1992 dan berbagai peraturan pelaksana lainnya yang sudah dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keputusan pencegahan tersebut, meskipun nyata-nyata salah dan keliru, telah dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena setelah saya cek ke petugas imigrasi, nama saya telah dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicegah berangkat ke luar negeri.

Tindakan Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM di atas adalah suatu kezaliman dan kesewenang-wenangan. Begitu besar hawa nafsunya untuk mempersulit kehidupan saya pribadi, sehingga hukum yang sudah matipun mereka pergunakan untuk mencegah saya berangkat ke luar negeri. Sejak saya melakukan perlawanan terhadap Hendarman Supandji yang saya anggap sebagai Jaksa Agung illegal, saya menilai prilaku aparatur Kejaksaan Agung terhadap saya sudah sangat jauh dari obyektif. Sayapun tersandera dengan kasus Sisminbakum, yang meskipun Prof Romli Atmasasmita sudah dibebaskan Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara,unsur melawan hukum dan Sisminbakum telah meningkatkan pelayanan kepada publik, namun sampai hari ini, perkara ini masih berlarut-larut tanpa jelas ujung pangkalnya.

Mengingat kewenangan Saudara sebagai Pimpinan DPR yang diberi amanat oleh konstitusi dan undang-undang yang berlaku untuk melakukan pengawasan terhadap Pemerintah, maka saya mohon kepada Saudara untuk memanggil kedua pejabat tinggi pemerintahan di atas untuk dimintai keterangan mengapa mereka mengambil tindakan yang memalukan, terang-terangan mempertontonkan kebodohannya kepada publik untuk bertindak zalim dan sewenang-wenang, yang dapat menurunkan citra dan kewibawaan Pemerintah di mata seluruh rakyat. Bilamana perlu, anggota Dewan yang terhormat dapat mendesak kedua pejabat tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu dan tidak kapabel memangku jabatan tersebut.

Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih.

 

Salam hormat,

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19