MARZUKI ALI: DPR AKAN SEGERA PANGGIL BASRIEF DAN PATRIALIS TERKAIT CEKAL YUSRIL
Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM terkait laporan Yusril bahwa dirinya dicekal selama setahun dengan menggunakan undang-undang yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Hal itu dikatakan Marzuki saat menerima Yusril, Jamaluddin Karim, Ali Muchtar Ngabalin dan Afriansyah Noor di ruang kerjanya di Gedung DPR RI petang ini (Senin, 27 Juni 2011).

“Negara ini sudah aneh” kata Marzuki sebagaimana diungkapkan Yusril kepada pers. “Masak undang-undang dan peraturan yang sudah dicabut masih dipakai untuk mencekal orang”, kata Marzuki. “Seharusnya sebagai petinggi di bidang hukum, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM bertindak hati-hati dalam melaksanakan hukum”. Tindakan seperti itu, menurut Marzuki, dapat merusak citra penegakan hukum yang menjadi tugas Pemerintah. “Pejabat pemerintah, jangan mempermainkan hukum dan  undang-undang tanpa jelas apa maksud dan tujuannya”, sergah Marzuki

Sedianya, Yusril akan datang ke Istana Negara untuk menyampaikan surat kepada SBY, namun urung dilaksanakan. “Mungkin besok saya baru ke sana” kata Yusril kepada media sore ini.  Tidak jadi pergi ke istana, Yusril mendatangi Ketua DPR Marzuki Ali dan juga menyerahkan surat kepada Ketua Komisi III Benny Harman.

Sebagaimana diberitakan, pagi tadi Yusril telah mendaftarkan gugatan pembatalan cekal tersebu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. “Saya optimis pengadilan akan mengabulkan gugatan saya, karena landasan hukum dan argumentasinya sangat jelas” kata Yusril. “Kalau Jaksa Agung mencekal orang dengan undang-undang yang sudah dicabut, jelas salah dan hakim tentu tidak akan membenarkan hal itu terjadi” kata Yusril mengakhiri keterangannya.***

R

Forward

eply

Reply to all

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244