
Menko Yusril: Peradilan Koneksitas Bisa Diterapkan jika Ada Tersangka Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Jakarta – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa peradilan koneksitas dapat dilakukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis








