Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

Bali – Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi hukum pemilu secara menyeluruh dan sistemik, bukan tambal sulam. Ia sampaikan ini dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Selasa (14 April 2026).

Kuliah umum yang berlangsung di Kerthasabha Convention Hall, mengangkat tema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis”. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenko Kumham Imipas, pimpinan Universitas Udayana, akademisi, serta perwakilan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan unsur penegak hukum.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T.,Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Yusril yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pemikiran dan solusi bagi pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kehadiran Bapak Menteri Koordinator tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai akademisi yang memberikan inspirasi dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui regulasi yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menko Yusril dalam kuliah umumnya menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemilihan umum tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, melainkan menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, khususnya terkait kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan.

“Pemilu bukan sekadar prosedur lima tahunan, tetapi merupakan jembatan antara aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang sah. Di dalamnya terkandung persoalan mendasar tentang bagaimana hukum membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa sistem hukum pemilu di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai stabilitas. Hal ini tercermin dari tingginya pengujian undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi yang menunjukkan adanya persoalan desain dalam sistem kepemiluan.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada pelaksanaan pemilu. Ia menekankan bahwa negara hukum demokratis harus diukur dari kualitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara secara efektif. “Demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan bernegara yang adil, transparan, dan menghormati martabat manusia,” ungkapnya.

Menko Yusril menekankan pentingnya kodifikasi regulasi pemilu sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti momentum revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 sebagai peluang penting untuk melakukan pembenahan secara komprehensif.

“Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” jelasnya.

Dalam paparannya, Ia menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tegasnya.

Mengakhiri kuliah umum, Menko Yusril mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. “Pengaturan pemilu sejatinya adalah bagian dari upaya besar membangun republik yang lebih dewasa. Ini bukan sekadar soal kompetisi politik, tetapi tentang kualitas institusi yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara Menko Yusril dan para mahasiswa, yang menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika dalam mendalami isu-isu strategis terkait hukum dan demokrasi di Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1239 48
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9347 239
Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2743 70
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

563 25