Menko Kumham Imipas Tekankan Pencegahan Maladministrasi dalam Pelayanan Publik

Jakarta, 29 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.

Dalam pidatonya, Menko Kumham Imipas menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat, sehingga kualitasnya berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik adalah hak setiap warga negara sekaligus kewajiban aparatur pemerintah. Kualitas pelayanan publik secara langsung membentuk pandangan masyarakat terhadap kinerja negara,” tegas Yusril.

Ia menekankan bahwa administrasi pelayanan publik memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan dan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan bahwa maladministrasi merupakan tindakan melawan hukum, termasuk penyalahgunaan atau pelampauan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 01 29 at 12.40.49

“Maladministrasi mencakup berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik. Kita harus waspada, karena maladministrasi sering kali menjadi pintu masuk terjadinya kejahatan, khususnya korupsi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bentuk nyata maladministrasi yang kerap berujung pada tindak pidana korupsi, yang pada dasarnya berawal dari penyalahgunaan wewenang.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Menko Kumham Imipas menyampaikan bahwa pemerintah sejak era reformasi telah menjalankan agenda besar reformasi birokrasi dengan tujuan membangun pemerintahan yang profesional dan berstandar dunia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak semata-mata diukur dari pengakuan internasional.

“Saya kira, kita akan menjadi negara maju jika menjadi diri sendiri. Saya berkeyakinan bahwa tugas kita bersama adalah membangun rasa percaya diri dan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang baik,” pungkas Yusril.

Kegiatan penilaian maladministrasi ini merupakan instrumen evaluatif Ombudsman RI untuk memetakan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik serta mendorong perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pencegahan praktik penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5247 92
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2182 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4699 157
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

365 21
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10837 445
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

743 20