Menko Yusril: Peradilan Koneksitas Bisa Diterapkan jika Ada Tersangka Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jakarta – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa peradilan koneksitas dapat dilakukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal itu akan diterapkan jika penyidikan menemukan adanya tersangka sipil di luar anggota TNI.

Hal itu disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan terkait laporan Andrie Yunus di Bareskrim Polri. Sementara Oditurat Militer II-07 Jakarta juga telah melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras dengan tersangka empat prajurit TNI ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Laporan itu akan dipelajari oleh penyidik Polri untuk memastikan apakah memang ada tersangka dari kalangan sipil yang terlibat dalam kasus (Andrie) Yunus ini,” kata Yusril kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2026).

Yusril mengatakan mekanisme koneksitas bisa dilakukan jika ditemukan dugaan keterlibatan sipil. Dia mengatakan hal tersebut bisa berlaku karena sebagian terdakwa anggota TNI dan ada sebagian sipil.

“Kalau sekiranya memang ada pihak sipil yang terlibat dalam tindak pidana penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu, maka mau tidak mau akan dilakukan penyidikan dan kemudian sampai kepada penuntutan secara koneksitas nanti,” jelas Yusril.

“Karena ada sebagian melibatkan anggota militer dan sebagian yang lain adalah orang-orang sipil,” lanjut dia.

Yusril mengatakan perkara tersebut telah dialihkan dari kepolisian ke POM TNI. Hal itu dilakukan karena sejauh ini penyidik belum menemukan tersangka dari unsur sipil.

“Kemarin memang perkara itu sudah dialihkan dari kepolisian kepada POM TNI oleh karena memang tidak ditemukan adanya tersangka dari kalangan sipil. Tapi kalau sekiranya besok, berdasarkan laporan-laporan dari berbagai pihak, polisi memastikan bahwa memang ada tersangka dari kalangan sipil, mau tidak mau perkara ini akan menjadi perkara koneksitas,” ujarnya.

Yusril menyebutkan mekanisme koneksitas masih memiliki tantangan regulasi. Dia mengatakan pelaku militer tetap diadili di pengadilan militer, sementara sipil di pengadilan negeri. Hal ini terjadi karena UU Peradilan Militer belum direvisi.

Yusril juga mengatakan ada persoalan antara tiga undang-undang terkait prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum, yakni UU Pengadilan Militer, UU TNI, dan KUHAP baru. Dia mengatakan perlu ada penyesuaian UU Peradilan Militer.

“Bagaimana menyerasikan tiga undang-undang ini? Akhirnya diambil keputusan bahwa sepanjang Undang-Undang Peradilan Militer itu belum diubah, maka apabila pelakunya adalah prajurit TNI, apa pun jenis tindak pidananya dikembalikan kepada pengadilan militer. Karena itulah perkara ini dialihkan penyidikannya dari kepolisian kepada POM TNI,” ujarnya.

“Yang terasa mendesak sebetulnya adalah mengubah Undang-Undang tentang Peradilan Militer itu sendiri,” sambungnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sidang perdana akan digelar 29 April.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri. Laporan ini bakal didaftarkan sebagai laporan tipe B atau laporan yang dilayangkan langsung oleh pihak korban.

Sumber: Detik.com

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

1154 27
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

269 16
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

9977 413
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

720 19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1172 37
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9458 190