CERAMAH RAMADHAN DI RUMAH MARZUKI ALI

Sudah agak lama saya tak menjadi ustadz mengisi pengajian, walau di masa lalu ini termasuk salah satu aktivitas saya yang penting sejak saya mahasiswa. Bulan Ramadhan kali ini, sekali dua saya didaulat untuk kembali menjadi ustadz. Kali ini yang mendaulat saya ialah Korps Alumni HMI atau KAHMI.  Saya disuruh ceramah di Rumah Marzuki Ali, salah seorang alumni HMI, yang kini menjadi petinggi Partai Demokrat dan juga Ketua DPR RI, di Jalan Widya Chandra III No 1o Jakarta Selatan.

Menghadapi pendaulatan rekan-rekan KAHMI itu saya bertanya: Apa gila kalian saya yang kini dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Hendarman Supandji, disuruh ceramah di rumah Ketua DPR, yang juga boss Partai Demokrat? Saya merasa cukup alasan untuk bertanya seperti itu, karena oleh banyak orang, langkah saya melawan Hendarman secara langsung membuat saya berhadapan dengan Presiden SBY. Ternyata shohibul bait Marzuki Ali konon tidak keberatan, saya ceramah di rumah beliau dengan KAHMI sebagai shohibul hajatnya. “Kan Pak Marzuki bilang, ente bukan koruptor, Boss” kata rekan KAHMI kepada saya. Ya, saya memang membaca statemen Ketua DPR  Marzuki Ali di berbagai media, bahwa tuduhan Hendarman kepada saya sebagai tersangka korupsi tidak  beralasan. Sejujurnya, saya tidak pernah minta Marzuki berkata demikian. Ucapannya itu semata-mata inisiatifnya sendiri.

Salah atau tidaknya saya, benar atau tidaknya tuduhan Hendarman kepada saya, memang harus diujui dari hasil penyidikan Kejaksaan sendiri. Atau malah, sesungguhnya harus dibuktikan oleh sebuah proses peradilan yang jujur, imparsial dan tidak memihak. Selama sebelum proses itu selesai, asas praduga tidak bersalah tetaplah harus dijunjung tinggi sebagai bagian dari HAM yang dijamin oleh UUD 1945. Sayang asas yang dulu didengung-dengungkan Adnan Buyung Nasution ketika saya masih muda dan menjadi mahasiswa Fakultas Hukum UI, kini mulai dilupakan, bahkan oleh tokohnya sendiri Andan Buyung Nasution. Zaman sekarang, orang begitu mudahnya dituduh korupsi oleh penguasa dan LSM, sama mudahnya dengan orang dituduh PKI dan Subversi oleh Pemerintah Presiden Suharto dan militer di zaman itu. Mereka yang dituduh, kemudian akan didakwa dengan pasal-pasal karet UU Subversi. Kini akan didakwa dengan pasal-pasal karet pula di dalam UU Tipikor. Dulu ada Kopkamtib. Kini ada KPK. Ah, dunia terus berputar, zaman terus berganti. Namun ada saja yang langgeng pada setiap zaman, yakni: cara penguasa untuk memberangus lawan-lawan politiknya.

Marzuki Ali rupanya, termasuk sedikit orang yang berani di negara ini. Dia masih percaya dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan karena itu, seseorang meskipun dinyatakan tersangka, haruslah dianggap biasa-biasa saja, sebelum kesalahannya diputuskan oleh pengadilan dalam putusan final yang mengikat. ****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

1154 27
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

269 16
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

9977 413
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

720 19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1172 37
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9458 190