CERAMAH RAMADHAN DI RUMAH MARZUKI ALI

Sudah agak lama saya tak menjadi ustadz mengisi pengajian, walau di masa lalu ini termasuk salah satu aktivitas saya yang penting sejak saya mahasiswa. Bulan Ramadhan kali ini, sekali dua saya didaulat untuk kembali menjadi ustadz. Kali ini yang mendaulat saya ialah Korps Alumni HMI atau KAHMI.  Saya disuruh ceramah di Rumah Marzuki Ali, salah seorang alumni HMI, yang kini menjadi petinggi Partai Demokrat dan juga Ketua DPR RI, di Jalan Widya Chandra III No 1o Jakarta Selatan.

Menghadapi pendaulatan rekan-rekan KAHMI itu saya bertanya: Apa gila kalian saya yang kini dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Hendarman Supandji, disuruh ceramah di rumah Ketua DPR, yang juga boss Partai Demokrat? Saya merasa cukup alasan untuk bertanya seperti itu, karena oleh banyak orang, langkah saya melawan Hendarman secara langsung membuat saya berhadapan dengan Presiden SBY. Ternyata shohibul bait Marzuki Ali konon tidak keberatan, saya ceramah di rumah beliau dengan KAHMI sebagai shohibul hajatnya. “Kan Pak Marzuki bilang, ente bukan koruptor, Boss” kata rekan KAHMI kepada saya. Ya, saya memang membaca statemen Ketua DPR  Marzuki Ali di berbagai media, bahwa tuduhan Hendarman kepada saya sebagai tersangka korupsi tidak  beralasan. Sejujurnya, saya tidak pernah minta Marzuki berkata demikian. Ucapannya itu semata-mata inisiatifnya sendiri.

Salah atau tidaknya saya, benar atau tidaknya tuduhan Hendarman kepada saya, memang harus diujui dari hasil penyidikan Kejaksaan sendiri. Atau malah, sesungguhnya harus dibuktikan oleh sebuah proses peradilan yang jujur, imparsial dan tidak memihak. Selama sebelum proses itu selesai, asas praduga tidak bersalah tetaplah harus dijunjung tinggi sebagai bagian dari HAM yang dijamin oleh UUD 1945. Sayang asas yang dulu didengung-dengungkan Adnan Buyung Nasution ketika saya masih muda dan menjadi mahasiswa Fakultas Hukum UI, kini mulai dilupakan, bahkan oleh tokohnya sendiri Andan Buyung Nasution. Zaman sekarang, orang begitu mudahnya dituduh korupsi oleh penguasa dan LSM, sama mudahnya dengan orang dituduh PKI dan Subversi oleh Pemerintah Presiden Suharto dan militer di zaman itu. Mereka yang dituduh, kemudian akan didakwa dengan pasal-pasal karet UU Subversi. Kini akan didakwa dengan pasal-pasal karet pula di dalam UU Tipikor. Dulu ada Kopkamtib. Kini ada KPK. Ah, dunia terus berputar, zaman terus berganti. Namun ada saja yang langgeng pada setiap zaman, yakni: cara penguasa untuk memberangus lawan-lawan politiknya.

Marzuki Ali rupanya, termasuk sedikit orang yang berani di negara ini. Dia masih percaya dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan karena itu, seseorang meskipun dinyatakan tersangka, haruslah dianggap biasa-biasa saja, sebelum kesalahannya diputuskan oleh pengadilan dalam putusan final yang mengikat. ****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5247 92
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2182 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4699 157
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

365 21
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10837 445
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

743 20