KEJAKSAAN SEGERA LIMPAHKAN KASUS SISMINBAKUM KE PENGADILA
Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan
Penulis : Fario Untung
Jumat, 22 Juli 2011 18:55 WIB
(Media Indonesia Online)

JAKARTA–MICOM: Kejaksaan Agung memberikan sinyal segera melimpahkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum ke pengadilan.

Jaksa Agung Basrief Arif ketika ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7), menyatakan dalam waktu secepat segera diberikan putusan akhir terkait kasus yang menjerat dua tersangka yakni Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo itu.

“Itu masih dalam pengkajian berkas dan sedang dimatangkan oleh Pidsus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasilnya.”

Lebih lanjut Basrief mengatakan berkas kedua tersangka tersebut sudah hampir mencapai kelengkapan. “Dari Semua sisi kelengkapan sudah hampir beres. Berkas nanti sudah masuk pada surat dakwaan,” sambung Basrief.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto yang notabane menangani kasus tersebut mengatakan hal yang serupa.

“Saya ikut saja kata Pak Jaksa Agung,” jawabnya singkat.

Penanganan kasus sisminbakum, sampai sekarang masih belum jelas meski di tingkat Jampidsus sudah dinyatakan lengkap.

Secara kelembagaan, dinyatakan harus menunggu terlebih dahulu pengkajian terhadap berkas putusan kasasi Romli Atmasasmita, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Romli dinyatakan tidak bersalah hingga harus dibebaskandalam kasus tersebut

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244