Menakar Etika Peradaban: Membawa Manusia Kembali ke Jantung Hukum

Oleh Yusril Ihza Mahendra

Dalam diskursus hukum tata negara dan dinamika pemerintahan yang saya geluti selama puluhan tahun, ada sebuah kebenaran fundamental yang kian hari kian benderang: hukum tidak boleh menguap sebagai sekadar untaian kalimat mati di atas kertas. Memang betul, kepastian hukum adalah jangkar dari keteraturan. Tanpa pasal yang eksplisit dan prosedur yang rigid, kekuasaan akan cenderung bergerak liar dan sewenang-wenang. Namun, jika kita berhenti hanya pada pemenuhan aspek formalistik-birokratis tersebut, kita sesungguhnya sedang mereduksi esensi kemanusiaan itu sendiri. Pasal mengatur tindakan, tetapi subjek yang diatur adalah manusia yang memiliki ruang batin—harapan, kecemasan, dan adakalanya penderitaan.

Saya sering kali merenungkan kembali pemikiran tokoh bangsa, Mohammad Natsir, mengenai relasi inheren antara etika, agama, dan negara. Beliau pernah menggarisbawahi sebuah premis krusial bahwa konstitusi pada dirinya sendiri tidak memiliki daya untuk mengubah manusia. Konstitusi membutuhkan manifes kejujuran, rasa tanggung jawab, dan penghargaan atas martabat sesama dari para pengampunya. Dari titik inilah kita harus melangkah menuju konsepsi “etika peradaban” dalam berhukum. Institusi dan prosedur hukum bukanlah menara gading yang steril, melainkan sebuah amanah moral yang wajib diletakkan pada maqam perlindungan terhadap mereka yang paling rentan.

Indikator keberhasilan suatu negara hukum secara hakiki tidak diukur dari seberapa megah regulasi yang diproduksinya, melainkan dari bagaimana hukum tersebut menyapa kelompok yang paling lemah: perempuan korban kekerasan, anak-anak, penyandang disabilitas, komunitas adat, dan masyarakat miskin. Jika keadilan hanya bisa diakses oleh mereka yang berkelimpahan modal, kuasa, dan literasi, maka itu bukanlah keadilan substantif, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap amanat amanah moral konstitusi kita.

Momentum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional melalui UU No. 1/2023 serta KUHAP baru melalui UU No. 20/2025 yang mulai efektif per 2 Januari 2026, harus diletakkan dalam kerangka pemikiran baru ini. Kita sedang menggeser paradigma hukum pidana kita: dari yang semula berorientasi pada retribusi (pembalasan dendam) menuju keadilan restoratif yang memulihkan. Hukum modern tidak boleh sekadar bertanya “pasal apa yang dilanggar?”, tetapi harus menggali “kerusakan apa yang perlu diperbaiki dan korban mana yang harus dipulihkan?”.

Di era kontemporer ini, tantangan etika tersebut kian berlapis dengan hadirnya disrupsi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). AI dan algoritma memang menawarkan kecepatan akselerasi yang luar biasa bagi administrasi peradilan. Namun, kita wajib waspada agar diskriminasi gaya baru tidak lahir dari bias data. Di sinilah saya selalu menegaskan: _kecerdasan alami manusia harus tetap menjadi dirigen utama_. AI boleh membantu memetakan pola putusan, tetapi ia tidak akan pernah memiliki nurani, empati, dan kebijaksanaan moral untuk menakar rasa keadilan. Teknologi harus tunduk pada etika kemanusiaan, bukan sebaliknya.

Pandangan ini sejalan dengan spirit _maqashid al-syariah_ yang dirumuskan oleh Al-Ghazali dan Al-Syatibi, di mana esensi hukum Islam sejatinya adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ketika _maqashid_ dibaca secara dinamis, ia beresonansi dengan teori keadilan John Rawls mengenai ‘tirai ketidaktahuan’ _(veil of ignorance)_—sebuah pengingat bahwa hukum yang adil adalah hukum yang dirancang seolah-olah kita sendiri berada di posisi yang paling rentan.

Hukum yang maju bukanlah hukum yang paling keras menghukum, melainkan hukum yang paling jujur mengakui keterbatasannya dan paling efektif membentengi martabat kemanusiaan. Tugas kita bersama, baik akademisi maupun praktisi, adalah memastikan nalar, norma, dan nurani berjalan beriringan demi tegaknya keadilan yang memanusiakan manusia.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1267 11
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5007 102
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1679 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

10946 196
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

930 7
Sebuah kehormatan dapat kembali bertukar pikiran dengan sahabat lama, Perdana Menteri Malaysia, YAB Dato’ Seri Utama Haji Anwar Ibrahim ( @anwaribrahim_my ), di Bangunan Perdana Putra, Putrajaya. Pertemuan ini terasa kian produktif dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri Malaysia, YB Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail ( @saifnasution_ ).

Hubungan saya dengan PM Anwar Ibrahim telah teruji oleh waktu selama puluhan tahun. Berangkat dari kedekatan historis tersebut, diskusi kami berlangsung sangat terbuka dan mendalam. Salah satu agenda krusial yang kami bahas adalah komitmen bersama dalam penanganan dan penyelesaian masalah narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia, begitu pula sebaliknya bagi warga negara Malaysia di Indonesia. Langkah ini penting demi pemenuhan hak, kepastian hukum, dan aspek kemanusiaan bagi warga negara kedua belah pihak.

Terima kasih atas sambutan yang amat hangat dan diskusi yang sangat solutif ini, Dato’ Seri Utama dan Datuk Seri Saifuddin. Indonesia dan Malaysia akan terus berjalan beriringan sebagai jiran serumpun yang saling menguatkan. 🇲🇨🤝🇲🇾

#yusrilihzamahendra #profyim #anwaribrahim #indonesiamalaysia #hubunganbilateral

...

1715 20