Jakarta, 5 Juni 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menurut Yusril, informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan bahwa perkara yang tengah disidik KPK tidak terbatas pada periode 2023–2024 saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, melainkan diduga berlanjut hingga saat ini.
“Informasi terakhir yang kami terima dari KPK adalah bahwa kasus korupsi yang disidik di jajaran imigrasi rupanya tidak terbatas hanya pada tahun 2023–2024 ketika Pak Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, tetapi masih terus berlanjut hingga sekarang ketika beliau sudah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Yusril melalui keterangan video di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Yusril mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang, perkara tersebut juga diduga melibatkan sejumlah unsur birokrasi imigrasi di tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, serta kemungkinan keterlibatan pejabat lain pada level yang lebih tinggi di masa lalu.
“Kasus ini juga melibatkan banyak jajaran birokrasi imigrasi pada tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, serta diduga melibatkan kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di masa lalu. Semua hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dan tuntas oleh KPK sesuai kewenangannya sebagai lembaga independen yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Menko Kumham Imipas menyatakan dirinya terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Ia juga mengaku menerima berbagai laporan dan masukan dari masyarakat mengenai masih adanya praktik penyimpangan dan pungutan liar dalam pelayanan keimigrasian.
“Saya terus memantau perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di jajaran imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK. Saya juga menerima banyak masukan dari masyarakat bahwa masih terjadi penyimpangan, termasuk pungutan liar yang dilakukan oleh jajaran birokrasi di berbagai tempat. Hal ini menjadi masukan penting, apalagi setelah KPK mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi baik pada tahun 2023–2024 maupun yang terjadi saat ini,” katanya.
Yusril menilai pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan pembenahan menyeluruh di lingkungan imigrasi agar pelayanan publik semakin bersih, profesional, dan berintegritas.
“Momentum ini sangat penting bagi kita untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh jajaran imigrasi. Karena itu, saya memerintahkan seluruh jajaran imigrasi untuk kooperatif dengan KPK, membuka semua data, dan memberikan seluruh informasi tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait agar penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menyisakan ruang bagi impunitas.
“Pemeriksaan harus melibatkan seluruh jajaran, baik Kantor Imigrasi Jakarta Barat saat ini maupun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di masa lalu, serta kemungkinan di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap. Dengan demikian, kita dapat melakukan pembenahan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Yusril.





