PENYENGAT: PULAU SERIBU KENANGAN

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Ombak laut terasa tinggi dibanding biasanya ketika kami menyeberang dari Batam ke Pulau Penyengat. Namun kami tiba juga dengan selamat. Dari kejauhan saya menatap pulau penuh sejarah IMG_0001itu,dengan menara kuning keemasan Mesjid Sultan Riau peninggalan zaman dahulu. Penyengat hanyalah sebuah pulau kecil di antara gugusan Kepualauan Riau. Namun pulau itu penuh makna bukan saja bagi Nusantara, tetapi juga bagiDunia Melayu pada umumnya. Di zaman keemasan Kesultanan Riau, pulau itu bukan saja menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kebudayaan dan keagamaan.Di pulau itu pula dimakamkan pahlawan nasional kita yang gagah berani, Raja Haji Fi Sabilillah yang tewas dalam pertempuran melawan Belanda di Melaka pada akhir abad 18. Di pulau itu pula dimakamkan Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, pahlawan nasional kita yang amat berjasa mengembangkan bahasa Melayu modern. Beliau juga dikenal sebagai cendekiawan yang mewarisi kita berbagai risalah sejarah, agama, budaya dan bahasa.

Penyengat kini sunyi dan sepi dimakan waktu. Setelah dihancurkan Belanda, pulau ini dibangun kembali pada tahun 1803. Berbagai bangunan masa lampau yang kini tersisa hanyalah Mesjid Sultan dan Istana serta beberapa rumah saja. Benteng pertahanan kesultanan di masa lalu tinggal reruntuhan. Makam berserakan di seluruh pulau, sebagai saksi kepahlawanan dan sekaligus kebiadaban orang-orang Belanda di masa lalu. Hanya kompleks makam Raja Haji Fi Sabilillah dan kompleks makam Engku IMG_0006Putri, yang di sampingnya ada makam Raja Ali Haji bin Raja Ahmad yang nampak terpelihara. Makam-makam lainnya mulai hancur di makan usia. Di dalam kompleks makam Engku Putri yang dibuat bangunan menyerupai sebuah mesjid, terpatri Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, di atas batu pualam. Nasihat dalam gurindam itu bernuansa tasawwuf dan terasa mengena bagi semua orang di segala zaman. Walau beliau telah lama meninggalkan kita, namun Raja Ali Haji terasa tetap hidup. Beliaulah Bapak Bahasa Indonesia, bahasa nasional kita.

Bagi saya pribadi, ziarah ke Pulau Penyengat mengandung makna yang amat dalam. Saya tak sekedar seorang yang datang untuk berdarmawisata. Saya tahu, nenek moyang saya berasal dari daerahIMG_0008 ini. Haji Muhammad Taib, seorang yang bergelar tengku, datuk saya, adalah anak watan negeri Melayu yang datang dari Johor Riau dan hijrah ke Pulau Belitung, karena sebab-sebab politik dan keluarga di zaman yang lampau. Kami mewarisi semangat keagamaan, intelektual dan dinamika yang tak pernah padam dari semangat Melayu dan Islam. Zaman akan terus berubah dan berganti, generasi demi generasi akan datang dan pergi, namun semangat ini sekali-kali tak boleh lenyap ditelan masa.

Semangat itulah yang saya tekankan ketika saya menyampaikan ceramah singkat ba’da Zuhur di Mesjid Sultan Riau di tengah puluhan IMG_0009jemaah lelaki dan perempuan yang hadir. Islam adalah agama universal yang tak pernah padam menyemangati zaman. Ajarannya laksana lentera menerangi perjalanan peradaban umat manusia agar tetap berada di jalan yang benar. Kemajuan wajib dicapai, namun akhlak wajib ditegakkan. Perdamaian wajib dikedepankan dan pemusuhan dienyahkan. Allah Ta’ala telah menciptakan manusia dengan keragaman dan perbedaan. Kita disuruh berlomba-lomba berbuat kebajikan, bukan berlomba-lomba berbuat keonaran karena ketamakan, khasad dan dengki. Semangat egeliter Islam itu bertemu dan sekaligus mengukuhkan adat istiadat orang Melayu yang menjunjung tinggi kemajuan, kesetaraan dan sopan santun dalam berbudi bahasa.

Nilai-nilai universalitas Islam dan jiwa semangat Melayu pada hemat saya tetap relevan dengan kemajuan kita sebagai sebuah bangsa. Kebudayaan Melayu mengajari kita berpikir sistematis dan logisIMG_0010 dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keindahan dan kehidupan yang selaras dengan alam sekitar. Kebudayaan itu juga mengajarkan kita akan penghormatan terhadap keragaman. Kita wajib bersikap terbuka terhadap dunia luar, namun tetaplah kita menjadi diri kita sendiri. Anak watan haruslah menyelesaikan persoalan-persoalannya sendiri. Kita tidak mungkin bergantung kepada belas kasih yang entah ada entah tidak dari bangsa-bangsa lain. Ada berjuta potensi dan masalah di negeri ini, yang tak mungkin kita diamkan, apalagi hanya dengan salah menyalahkan kepada masa lalu. Islam dan kebudayaan Melayu mengajarkan kita memahami masa lalu untuk menyelesaikan masalah masa kini dan melangkah ke hari depan yang gemilang. Kita tak boleh terpenjara oleh masa lalu, yang membuat kita kehilangan vitalitas membangun perubahan besar di masa depan.

Hari mulai senja ketika kami meninggalkan Pulau Penyengat dengan perasaan haru. Kami merapat ke Tanjung Pinang IMG_NEWuntuk bermalam. Suasana Tahun Baru Cina masih terasa di kota yang kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu. Saya merasa senang di Tanjung Pinang, seperti saya pulang ke kampung saya di Pulau Belitung. Meskipun saya telah berada di Tanjung Pinang, saya selalu saja memandang Pulau Penyengat dari kejauhan. Saya mencoba memotret pulau itu dari Tanjung Pinang, ketika hari mulai senja dan matahari mulai tenggelam. Istri saya juga sangat senang di TanjungIMG_0003 Pinang. Dia memang lebih menyukai kota kecil daripada kota besar. Saya memotretnya dengan latar belakang kota Tanjung Pinang dan Pulau Penyengat dari kejauhan. Hanya semalam kami di Tanjung Pinang. Esok harinya kami menyeberang ke Pulau Batam. Meskipun hanya dua hari di Penyengat dan Tanjung Pinang, hati saya selalu terkenang. Teringatlah saya akan sebuah pantun:

Dari Penyengat
ke Tanjung Pinang,
Siang teringat
malam terkenang…

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

773 274
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

1959 118
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

578 23
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD

Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:

- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- ⁠Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).

Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.

Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

1287 152
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS

Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:

- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.

- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.

- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

635 38
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA

Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:

- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.

- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.

- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.

Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

681 11