SIDANG PEMILUKADA BANGKA BELITUNG: Machfud MD Persoalkan Penolakan KPUD Hitung Ulang Coblos Simetris
SIDANG PEMILUKADA BANGKA BELITUNG:

Machfud MD Persoalkan Penolakan KPUD Hitung Ulang Coblos Simetris

Ketua Mahkamah Konstitusi Machfud MD mempertanyakan sikap KPUD Babel terhadap coblos surat suara secara simetris dalam sidang gugatan atas hasil Pemilukada Babel yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hari Rabu (21/3) kemarin. Pokok pertanyaan Machfud terfokus pada sikap KPU yang mengabaikan protes-protes serta permohonan hitung ulang yang diajukan oleh Kubu Ketiga Pasangan Kandidat (Yusron-Yusroni, Zulkarnain-Darmansyah, dan Hudarni-Justiar) selama proses penghitungan serta rekapitulisasi perolehan hasil suara dalam Pemilukada tersebut.

Perhatian serius Machfud MD terhadap persoalan di atas didasari oleh fakta bahwa selain Kubu Ketiga Pasangan Kandidat, Panwaslu Provinsi Babel dan Panwaslu Kabupaten Belitung Timur pun sebenarnyatelah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada KPUD Babel agar penghitungan suara ulang itu dilakukan. Namun hal itu tetap diabaikan oleh KPUD Babel.

Menjawab pertanyaan di atas, Kuasa Hukum Termohon (KPUD Babel) dan Kuasa Hukum Pihak Terkait (Pasangan Eko Maulana Ali-Rustam Effendi) menyatakan bahwa mereka telah memperhatikan protes dan permohonan Ketiga Pasangan Kandidat serta rekomendadi Panwaslu di atas. Namun keterangan itu segera dibantah oleh Kuasa Hukum Ketiga Pasangan Kandidat yang melakukan gugatan.

“Dari empat puluh sembilan Kecamatan se-Babel, penghitungan ulang hanya dilakukan di dua Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur, lima TPS di Kecamatan Tanjung Pandan (Kabupaten Belitung Induk) dan beberapa TPS lainnya. Sementara, yang lainnya tidak,” ujar Jamaluddin Karim dalam sidang di atas. Bantahan Kuasa Hukum Ketiga Pasangan Kandidat ini dikuatkan oleh saksi yang mereka ajukan.

Penghitungan ulang terhadap coblos suara simetris (coblos tembus ke kertas lipatan berikutnya sehingga menghasilkan dua lobang) menjadi persoalan yang amat penting yang mempengaruhi perolehan suara para kandidat dalam Pemilukada Babel. Sebab, para petugas di sebagian besar TPS menyatakan coblos surat suara simetris itu tidak sah, padahal Peraturan KPU menyatakan coblos suara simetris itu sah sehingga beberapa phak merasa dirugikan.

Pasangan Yusron-Yusroni merupakan salah satu pasangan yang merasa amat dirugikan terhadap persoalan coblos surat suara secara simetris di atas. Sebab, hal tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan suara mereka yang hanya selisih sekitar tiga persen terhadap Pasangan Kandidat yang dinyatakan KPUD Babel sebagai pemenang.

Dari hasil hitung ulang yang dilakukan di Desa Burung Mandi (Kabupaten Belitung Timur), misalnya, penghitunga ulang terhadap surat suara coblos simetris telah menghasilkan penambahan suara sebanyak seribu dua ratus enam suara bagi mereka. Dan hal ini mereka anggap sebagai persoalan yang amat penting.

Dalam gugatannya, Kuasa Hukum Ketiga Pasangan Kandidat menyatakan bahwa sekiranya penghitungan suara ulang itu tidak sampai mengakibatkan kandidat yang memperoleh suara kedua terbesar mengalahkan suara kandidat yang telah dinyatakan KPUD Babel sebagai pemenang, namun hal itu membuka peluang bahwa kandidat yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPUD tersebut pun tidak mencapai perolehan suara sebesar 30 persen ke atas. Dan, ini bermakna bahwa Pemilukada harus dilakukan dalam dua putaran yang diikuti oleh kandidat yang memperoleh suara terbesar pertama dan terbesar kedua.

Pihak Kuasa Hukum Ketiga Pasangan Kandidat menuntut dilakukannya Pemilukada ulang dan menolak jika KPU hanya akan penghitungan suara ulang pada masa-masa sekarang ini. Alasan mereka, setelah penghitungan suara berlalu dalam beberapa waktu, tidak ada jaminan bahwa kotak suara masih steril.

Sidang Gugatan Hasil Pemilukada Babel di atas merupakan sidang yang kelima dan sekaligus merupakan sidang yang terakhir. Sekarang ini masing-masing pihak tinggal menunggu Putusan MK yang akan diumumkan pada tanggal 29 Maret mendatang.***

· · · Bagikan

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7