TUAN GURU BAJANG

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Tiga hari yang lalu saya menelpon Tuan Guru Bajang –panggilan akrab untuk Saudara Zainul Majdi— anggota DPR-RI dari PBB yang IMG_3781kami calonkan menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia maju bersama calon wakilnya Badrul Munir — seorang birokrat daerah — yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Bagaimana keadaannya Tuan Guru” kata saya. Beliau menjawab “Alhamdulillah Bang, berkat doa dan bantuan Abang, sampai saat ini suara yang mendukung telah mencapai 36 persen”. Tuan Guru tak ingin mengatakan bahwa dia telah memenangkan pemilihan Gubernur NTB. Kata-katanya halus seperti itu, karena pembawaannya yang memang rendah hati dan bersahaja.

Tuan Guru adalah sebutan di kalangan masyarakat Sasak di Pulau Lombok untuk seorang ulama. Kira-kira sama seperti Kiyai di Jawa atau Buya di Sumatera Barat. Bajang adalah sebutan bagi seorang yang masih tergolong muda usianya. Jadi, Zainul Majdi dipanggil Tuan Guru Bajang karena dia sudah dianggap sebagai seorang ulama dalam usia yang masih muda. Usianya kini baru 36 tahun. Dia mendapat gelar sarjana dan master dari Universitas Al Azhar di Kairo dan sekarang sedang sedang menyusun disertasi untuk meraih gelar Doktor. Kalau Tuan Guru Bajang nanti telah disahkan oleh Presiden menjadi Gubernur NTB, maka praktis dia akan menjadi gubernur termuda di tanah air. Saya senang dengan Tuan Guru, karena kepribadiannya yang bersahaja itu. Dia mengenakan pakaian seadanya. Seringkali saya bertemu dengannya hanya memakai jubah putih atau memakai kain sarung belaka dan hanya memakai sendal sederhana.

Di tahun 2004 saya berbicara serius dengan Tuan Guru agar dia bersedia menjadi anggota DPR RI mewakili NTB. Alhamdulillah Tuan Guru bersedia. Dua tahun yang lalu, Tuan Guru ngobrol dengan sayaIMG_3771 mengenai kepemimpinan daerah di NTB. Tuan Guru bercerita, ada yang menawarinya menjadi Wakil Gubernur. Saya katakan padanya, mengapa bukan Tuan Guru sendiri yang maju ke pencalonan gubernur? Tuan Guru hanya tertawa dan mengatakan “saya kurang pengalaman Bang”. Saya katakan “pengalaman bisa dicari. Ilmu bisa didapatkan. Kami semua akan membantu Tuan Guru”.  Lalu dia berkata “wah, kalau begitu saya perlu minta fatwa Ketua Majelis Syuro”. Saya katakan, karena saya Ketua Majelis Syuro itu, maka fatwanya saya keluarkan sekarang, Tuan Guru maju saja ke pencalonan. Kami akan dukung beramai-ramai”. Tuan Guru nampak tercengang. Di wajahnya nampak perasaan ragu-ragu. Saya katakan padanya “Bismillah saja Tuan Guru. Jangan ragu-ragu”.

Agak jarang saya bertemu Tuan Guru karena kesibukan kami masing-masing. Suatu ketika, tanggal 1 Muharram yang lalu, Tuan Guru menelpon saya mengajak saya datang ke Mataram. Dengan IMG_3764suka cita saya memenuhi ajakannya. PBB dan Nahdatul Wathan sama-sama punya hajatan menyelenggarakan tabligh akbar menyambut 1 Muharram. Dalam pidato saya dihadapan sekitar tujuh puluh ribu orang yang hadir, saya katakan bahwa PBB akan mencalonkan Tuan Guru Bajang menjadi Gubernur NTB. Saya mohon Keluarga Besar Bulan Bintang NTB mendukungnya. Mereka yang hadir sama-sama meneriakkan takbir. Sejak itu, Tuan Guru dan timnya sibuk melakukan pendekatan ke sana ke mari. Akhirnya PBB berkoalisi dengan PKS mencalonkan pasangan gubernur/wakil gubernur menghadapi calon yang didukung partai-partai lain: Golkar, PDIP, PPP, PAN dan beberapa partai lain.

Kampanye pasangan Tuan Guru Bajang dan Badrul Munir mendapat sambutan antusias masyarakat NTB. Dua minggu yang lalu, saya IMG_3776dengan Hamdan Zulfa datang ke Mataram untuk berkampanye. Para tokoh PKS, Dr. Hidayat Nurwahid dan Ir. Tifatul Sembiring juga hadir. Kami tampil di panggung untuk berpidato. Hidayat Nurwahid yang kini menjadi Ketua MPR, tidak berpidato. Saya sekali lagi mengajak hadirin kaum Muslimin untuk mendukung pasangan ini. Saya juga mengajak Umat Hindu NTB mendukung keduanya. Saya juga menegaskan bahwa kerjasama PBB dan PKS dalam pencalonan ini, harus dilanjutkan terus di masa-masa yang akan datang. PBB dan PKS adalah dua partai Islam yang mempunyai asas dan cita-cita yang sama. Kampanye terus berlanjut di seluruh pelosok NTB, sampai akhirnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu berlangsung tanggal 7 Juli 2008.

Tuan Guru Bajang adalah gubernur keempat yang berasal dari PBB. Sebelumnya telah ada gubenur Bangka Belitung, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Anggota PBB juga akan maju dalam pemilihan IMG_3792Gubernur Riau dalam waktu yang tak terlalu lama. Di tempat-tempat lain, PBB berkoalisi dengan partai-partai lain mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur, tetapi mereka bukan anggota PBB. Fenomena ini bagi saya cukup menarik. PBB yang kecil suaranya dalam Pemilu DPR dan DPRD, namun dapat memenangi pencalonan gubernur di beberapa daerah, serta belasan bupati dan walikota. Dalam Pilpres 2004, SBY-JK sebenarnya awalnya hanya dicalonkan oleh tiga partai saja, yakni Partai Demokrat, PBB dan PKPI. Partai-partai lain yang kini beberapa menterinya di kabinet, baru bergabung mendukung SBY-JK di putaran kedua, setelah calon mereka kalah di putaran pertama. JK sendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum Golkar, pada waktu itu sedang diskors dari keanggotaan partai itu.

Dalam setahun terakhir ini saya banyak turun ke daerah-daerah sampai ke kabupaten-kabupaten. Di Jakarta, saya mulai masuk kampung ke luar kampung untuk sosialisasi PBB. Saya ingin IMG_3766memperkuat posisi PBB sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah, agar cita-cita, program perjuangan dan perhatian PBB kepada rakyat, bangsa dan negara, dapat diketahui seluas-luasnya oleh masyarakat. Dalam Pemilu 2004, sebenarnya jumlah pemilih PBB meningkat tajam dibanding dengan Pemilu 1999. Namun sistem Pemilu kita berubah dengan keberadaan Dapil-Dapil, sehingga perlolehan kursi di DPR RI menjadi berkurang. Nomor Urut PBB dalam Pemilu, yakni Nomor 3 yang ada pada halaman depan surat suara, rupanya juga kurang menguntungkan. Di Jakarta saja, lebih 40.000 suara pemilih PBB dinyatakan tidak sah, karena pemilih enggan membuka kertas suara yang lebar itu. Mereka coblos saja gambar PBB yang ada di depan dan tembus ke belakang, sehingga suara menjadi tidak sah. Kini dengan nomor urut 27 dalam Pemilu 2009, mudah-mudahan kesalahan mencoblos — tetapi kini tidak nyoblos lagi karena sudah menggunakan ballpoint atau spidol — tidak terjadi lagi.

PBB kini tengah melakukan konsolidasi memperkuat posisi partai, di IMG_3784tengah 34 partai yang akan ikut Pemilu 2009. Kekalahan PBB dalam dua kali pemilu sebelumnya menjadi bahan pelajaran berharga bagi saya untuk memperkuat partai. Saya tak menyalahkan siapa-siapa jika dukungan terhadap PBB masih kecil. Saya harus melakukan introspeksi atas kelemahan-kelemahan internal partai yang memang terus-menerus kami benahi. PBB harus masuk ke kampung-kampung dan desa-desa agar partai ini lebih dikenal rakyat. Infrastruktur partai sebenarnya telah terbentuk sampai ke kecamatan di seluruh tanah air. Namun infrastruktur itu belum bekerja optimal. SDM kepemimpinan partai di segala lini harus diperkuat.

Walaupun perjuangan ini terasa berat, namun saya menyerukan kepada segenap jajaran pengurus PBB untuk giat bekerja, walau saya tahu, mereka harus bekerja dengan modal seadanya. Dari segi pendanaan, PBB memang tidak ada apa-apanya. Meskipun demikian, semangat harus terus menyala, militansi perjuangan tidak boleh berkurang. Kemenangan Tuan Guru di NTB hendaknya membangkitkan semangat seluruh jajaran partai agar meneruskan perjuangan. Kita belum mati. Potensi kita masih ada dan cukup besar. Semuanya tergantung kepada kita sendiri, bagaimana mendayagunakan potensi itu. Insya Allah!

Wallahu’alam bissawwab

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

782 282
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

1988 126
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

586 27
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD

Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:

- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- ⁠Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).

Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.

Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

1300 153
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS

Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:

- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.

- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.

- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

651 40
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA

Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:

- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.

- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.

- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.

Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

690 11