SURAT KEPADA KETUA DPR RI DAN KOMISI III DPR

Jakarta, 27 Juni 2011

 

Kepada Yth

Saudara Ketua  DPR RI

Saudara Ketua Komisi III DPR RI

Di

Jakarta

 

Perihal: Mohon Meminta Keterangan Kepada Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM

Dengan hormat,

Izinkanlah saya melaporkan kepada Saudara bahwa saya, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, seorang warganegara Republik Indonesia, beralamat di Jalan Karang Asem Utara No 32 Jakarta, telah dikenakan pencegahan untuk bepergian keluar negeri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia selama satu tahun, dengan menggunakan undang-undang yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Presiden dan DPR sejak tanggal 5 Mei 2011 yang lalu. Keputusan Pencegahan tersebut sebagaimana terlampir, menggunakan Undang-Undang No 9 Tahun 1992 dan berbagai peraturan pelaksana lainnya yang sudah dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keputusan pencegahan tersebut, meskipun nyata-nyata salah dan keliru, telah dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena setelah saya cek ke petugas imigrasi, nama saya telah dimasukkan ke dalam daftar orang yang dicegah berangkat ke luar negeri.

Tindakan Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM di atas adalah suatu kezaliman dan kesewenang-wenangan. Begitu besar hawa nafsunya untuk mempersulit kehidupan saya pribadi, sehingga hukum yang sudah matipun mereka pergunakan untuk mencegah saya berangkat ke luar negeri. Sejak saya melakukan perlawanan terhadap Hendarman Supandji yang saya anggap sebagai Jaksa Agung illegal, saya menilai prilaku aparatur Kejaksaan Agung terhadap saya sudah sangat jauh dari obyektif. Sayapun tersandera dengan kasus Sisminbakum, yang meskipun Prof Romli Atmasasmita sudah dibebaskan Mahkamah Agung, dan Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara,unsur melawan hukum dan Sisminbakum telah meningkatkan pelayanan kepada publik, namun sampai hari ini, perkara ini masih berlarut-larut tanpa jelas ujung pangkalnya.

Mengingat kewenangan Saudara sebagai Pimpinan DPR yang diberi amanat oleh konstitusi dan undang-undang yang berlaku untuk melakukan pengawasan terhadap Pemerintah, maka saya mohon kepada Saudara untuk memanggil kedua pejabat tinggi pemerintahan di atas untuk dimintai keterangan mengapa mereka mengambil tindakan yang memalukan, terang-terangan mempertontonkan kebodohannya kepada publik untuk bertindak zalim dan sewenang-wenang, yang dapat menurunkan citra dan kewibawaan Pemerintah di mata seluruh rakyat. Bilamana perlu, anggota Dewan yang terhormat dapat mendesak kedua pejabat tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu dan tidak kapabel memangku jabatan tersebut.

Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih.

 

Salam hormat,

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107