Yusril Dorong Reformasi Sistemik Hukum Pemilu

Bali – Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi hukum pemilu secara menyeluruh dan sistemik, bukan tambal sulam. Ia sampaikan ini dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Selasa (14 April 2026).

Kuliah umum yang berlangsung di Kerthasabha Convention Hall, mengangkat tema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis”. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenko Kumham Imipas, pimpinan Universitas Udayana, akademisi, serta perwakilan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan unsur penegak hukum.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T.,Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Yusril yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pemikiran dan solusi bagi pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kehadiran Bapak Menteri Koordinator tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai akademisi yang memberikan inspirasi dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui regulasi yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menko Yusril dalam kuliah umumnya menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemilihan umum tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, melainkan menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, khususnya terkait kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan.

“Pemilu bukan sekadar prosedur lima tahunan, tetapi merupakan jembatan antara aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang sah. Di dalamnya terkandung persoalan mendasar tentang bagaimana hukum membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Ia menyoroti bahwa sistem hukum pemilu di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai stabilitas. Hal ini tercermin dari tingginya pengujian undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi yang menunjukkan adanya persoalan desain dalam sistem kepemiluan.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada pelaksanaan pemilu. Ia menekankan bahwa negara hukum demokratis harus diukur dari kualitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara secara efektif. “Demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan bernegara yang adil, transparan, dan menghormati martabat manusia,” ungkapnya.

Menko Yusril menekankan pentingnya kodifikasi regulasi pemilu sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti momentum revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 sebagai peluang penting untuk melakukan pembenahan secara komprehensif.

“Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” jelasnya.

Dalam paparannya, Ia menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tegasnya.

Mengakhiri kuliah umum, Menko Yusril mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia. “Pengaturan pemilu sejatinya adalah bagian dari upaya besar membangun republik yang lebih dewasa. Ini bukan sekadar soal kompetisi politik, tetapi tentang kualitas institusi yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara Menko Yusril dan para mahasiswa, yang menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika dalam mendalami isu-isu strategis terkait hukum dan demokrasi di Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

798 23
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3148 101
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

800 495
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1319 660
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

418 240
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

881 330