Seoul, Korea Selatan, 30 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Menteri Kekayaan Intelektual Republik Korea, KIM Yong Sun, di President Hotel, Seoul, Korea Selatan, Rabu (30/9). Pertemuan membahas penguatan kerja sama Indonesia–Korea Selatan dalam pelindungan, penegakan hukum, pertukaran informasi, serta pemanfaatan kekayaan intelektual.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) on Intellectual Property Protection and Enforcement Cooperation antara Indonesia dan Korea Selatan, serta rencana kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Ministry of Intellectual Property (MOIP) Korea Selatan periode 2026–2028.
Yusril menyampaikan bahwa kekayaan intelektual harus menjadi instrumen yang mendukung inovasi, kemudahan berusaha, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada langkah-langkah yang konkret, termasuk penanganan pelanggaran KI dan peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Kita ingin kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi pelindungan kekayaan intelektual, inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara,” ujar Yusril.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyampaikan lima prioritas kerja sama dengan Korea Selatan, yakni dialog strategis dan tata kelola KI; pertukaran pengalaman dalam penyusunan rencana induk KI; peningkatan kapasitas dan keahlian, khususnya penegakan hukum dan pelindungan teknologi; hilirisasi, komersialisasi, valuasi dan pembiayaan berbasis KI; serta penanganan tantangan kecerdasan artifisial (AI) dan transformasi digital.
Kedua pihak turut membahas pelaksanaan MoU, termasuk pertukaran informasi mengenai dugaan pelanggaran merek dan hak cipta, penanganan permohonan merek yang diajukan dengan iktikad tidak baik, pertukaran data paten, merek dan desain industri, serta pelatihan investigasi dan pendidikan KI.
Yusril juga menyampaikan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) 2027–2036 sebagai fondasi penguatan ekosistem KI Indonesia, yang mencakup penciptaan, pelindungan, pemanfaatan, hilirisasi, komersialisasi, hingga pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Penguatan ekosistem kekayaan intelektual harus didukung kepastian hukum, koordinasi antarlembaga, dan penegakan hukum yang efektif. Dengan demikian, pemilik hak dan pelaku usaha memiliki kepastian untuk mengembangkan dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektualnya,” kata Yusril.

Menteri KIM Yong Sun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Yusril dan menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama kekayaan intelektual. Ia juga menyampaikan pentingnya memanfaatkan MoU yang telah ditandatangani untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum KI serta pertukaran informasi mengenai pelanggaran KI.
Pertemuan juga membahas dukungan terhadap pelaku usaha Korea Selatan di Indonesia, termasuk kemudahan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual dan memperoleh pelindungan terhadap penyalahgunaan hak kekayaan intelektual. Yusril menegaskan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pelindungan dan kemudahan bagi investor serta pemilik KI yang mendaftarkan haknya di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Yusril didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Korea Cecep Herawan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, Atase Imigrasi, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, serta perwakilan diplomat KBRI Seoul.
Sementara dari pihak Korea Selatan hadir Direktur Jenderal Biro Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Kerja Sama Internasional KIM Yong Hoon, Direktur Jenderal Biro Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual PARK Jinhwan, Direktur Divisi Kerja Sama Internasional LEE Seung Kwan, Direktur Divisi Penyelesaian Sengketa Merek JUNG Ilnam, Direktur Divisi Manajemen Data Kekayaan Intelektual SHIN Hyunchul, Wakil Direktur Senior Divisi Kerja Sama Internasional KAM Yoo Lim, serta Asisten Wakil Direktur Divisi Kerja Sama Internasional ANH Gyuho.





