JAKSA AGUNG BASRIEF ARIEF

Jaksa Agung yang akan dilantik sore ini, Basrief Arief, adalah orang Minangkabau kelahiran Muara Enim, Sumatra Selatan. Memperoleh gelar SH dari Universitas Andalas, Padang, dan Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Basrief adalah jaksa karier dari bawah dan dikenal sebagai jaksa yang berintegritas.

Kalau anda ingat dialog di TV One beberapa waktu yang lalu, ketika marak polemik apakah jaksa agung defenitif dari luar atau dari dalam, saya mengemukakan gagasan, baiknya “orang luar dalam”. Artinya, orang yang dulunya di dalam tapi kemudian telah berada di luar. Orang luar murni, akan menghadapi berbagai kendala internal yakni kuatnya pengaruh perklikan, bahkan telah menggurita semacam mafia internal di Kejaksaan Agung. Sementara orang dalam, akan terperangkap dengan situasi klik dan mafia itu. Orang yang dulunya di dalam mengerti betul liku-liku di dalam. Ketika keluar, dia dapat merenungkan kembali apa-apa yang ada di dalam Kejagung secara lebih jujur dan obyektif, sehingga berpeluang memperbaiki internal kejaksaan sendiri. Basrif adalah tipe calon Jaksa Agung yang seperti itu. Dia pejabat karier, terakhir menjadi Wakil Jaksa Agung dan kemudian pensiun.

Pak Basrief cukup tenang, punya analisa yang dalam terhadap soal-soal hukum dan termasuk orang yang bekerja hati-hati, tidak gegabah serta jauh dari sikap emosional. Prestasinya dalam penegakan hukum, tergolong baik, walau tidak terdengar bombastis.

Saya pribadi kenal beliau sejak lama, ketika saya menjadi anggota MPR ditahun 1997 dan beberapa kali bekerjasama dalam satu tim ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Beberapa kali kami terlibat dalam penangangan kerjasama hukum secara internasional, termasuk di Negeri Belanda dan Australia. Saya dan Jaksa Agung MA Rachman yang mewakili Persiden membahas RUU Kejaksaan dengan DPR di tahun 2004, Pak Basrief juga ikut dalam tim. Ketika itu beliau menjabat Jaksa Agung Muda Intelejens. Dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, saya bersama-sama Sekkab Sudi Silalahi, Menpan Taufik Effendi dan Ka BIN Samsir Siregar membahas usulan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. Saya dukung Basrief dan beliau disepakati menjadi Wakil Jaksa Agung.

Walaupun kini saya sedang menghadapi penyidikan Kejaksaan Agung, saya tidak mengharapkan apa-apa dari Pak Basrief, kecuali sikap yang obyektif dalam menilai fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti. Sikap obyektif yang saya maksudkan ialah agar pemeriksaan saya jauh dari kepentingan berbagai pihak yang tak ada hubungannya dengan hukum. Hal-hal itu adalah, pertarungan kepentingan bisnis dibalik kasus Sisminbakum ini antara Mbak Tutut dengan Hartono Tanoesoedibyo mengenai masalah Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), kepentingan politik khususnya untuk mematikan perjalanan politik saya, dan sentimen pribadi yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung di tahun 2008 dengan Prof. Romly karena Prof Romly menuduh disertasi doktor yang bersangkutan adalah plagiat.

Terhadap saya pribadi, ada juga kesan kejengkelan kalangan di Kejaksaan Agung ketika saya melawan Hendarman Supandji melalui MK, yang berdampak diberhentikannya Hendarman oleh Presiden SBY. Oleh sebagian mereka, saya dianggap sebagai orang yang merusak citra Kejaksaan. Padahal, hemat saya, rusaknya citra Kejaksaan adalah akibat ulah mafia internal Kejaksaan itu sendiri. Saya berharap anggapan-anggapan subyektif seperti ini harus dijauhkan. Mudah-mudahan Pak Basrief akan jernih melihat semua itu.

Sikap obyektif Ini termasuk penanganan kasus Prof. Romly Atmasasmita, Samsudin M Sinaga dan Zulkarnaen Yunus, yang saya yakin semua mereka tidak bersalah. Sampai hari ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas mereka, kecuali putusan kasasi Johanes Woworuntu, yang kini sedang mengajukan PK atas putusan kasasinya, yang banyak mengandung kesalahan pertimbangan hukumnya.  Kalau penegakan hukum benar-benar dilakukan secara jujur dan obyektif, saya yakin kasus Sisminbakum ini sesungguhnya takkan pernah ada. Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu menghentikan kasus ini, kalau memang tidak ada alasan hukum yang kokoh untuk memperkarakannya.

Jangan ada pikiran, benar salah limpahkan saja ke pengadilan, biar pengadilan yang memutus. Ini bukan sikap yang benar. Pengadilanpun bukanlah institusi yang steril dan tekanan dan kepentingan. Bila orang didakwa ke pengadilan dengan tuduhan korupsi, beranikah hakim membebaskannya walau mereka tahu bukti tidak cukup? Mereka bisa jadi bulan-bulanan LSM, diadukan ke Komisi Judisial yang sangat merepotkan mereka. Para hakim ini tak ingin juga perjalanan karier mereka terganggu. Merekapun mengatakan biarlah kita hukum ringan saja, walau buktinya tidak cukup. Biar nanti Mahkamah Agung yang bebaskan dalam periksaan kasasi.

Inilah dunia penegakan hukum kita.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19