KAPAN KEJAGUNG AKAN BERHENTI MENZALIMI SAYA?

Kapan Babul Khoir Harahap ini akan bicara benar ke publik. Kalau memang tidak yakin, sebaiknyalah berhenti bicara, daripada menimbulkan kezaliman terhadap seseorang. Babul Khoir, dalam bahasa Arab artinya “gerbang  kebaikan”. Kabaikan apa yang dapat saya rasakan setiap kali mendengar statemen Babul Khoir ini?

Hari ini Babul bicara, Januari ini kasus saya akan dilimpahkan ke pengadilan. Padahal sampai hari ini Kejagung belum menerima apalagi membaca isi putusan kasasi MA atas Romly Atmasasmita. Gelar perkara  untuk memutuskan apakah kasus saya layak diteruskan atau dihentikan, juga belum dilaksanakan. Dari pertimbangan hukum majelis hakim agung, jelas dikatakan bahwa Sisminbakum adalah kesepakatan Pemerintah RI dengan IMF yang tidak didukung oleh anggaran negara. Menteri Kehakiman Yusril memberi alternatif untuk bekerjasama dengan swasta membangunnya. Presiden Gus Dur menyetujui alternatif Yusril dalam sidang kabinet. Yusril kemudian menerbitkan beberapa aturan kebijakan untuk melaksanakan Sisminbakum.

Majelis Hakim MA membenarkan kebijakan Pemerintah dan kebijakan Menteri Kehakiman itu. MA juga berpendapat bahwa biaya akses Sisminbakum, karena tidak pernah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, bukanlah PNBP. Karena itu tidak ada unsur melawan hukum dan tidak ada kerugian negara. Sisminbakum telah memberikan pelayanan publik secara lancar dan baik dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Itulah beberapa pertimbangan majelis hakim MA tentang Sisminbakum. Romly didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan beberapa orang, termasuk Yusril. Dalam pertimbangan hukum maupun dalam putusan, kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman justru dibenarkan oleh Mahkamah Agung.

Dalam putusan kasasi Samsudin Manan Sinaga, pertimbangan hukum MA sama. Kesalahan Samsudin terletak pada ybs menggunakan biaya akses yang meskipun belum menjadi PNBP, tetapi telah “dikuasai oleh negara (Ditjen AHU), untuk kepentingan pribadinya. Samsudin menjadi Dirjen di zaman Hamid Awaluddin. Putusan Zulkarnain Yunus juga sama dengan putusan Samsudin. Sedangkan putusan Yohanes, menyebutkan bahwa yang terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana bersama Yohanes hanyalah Romly. Sedangkan Yusril tidak terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama Yohanes.  Nah kini Romly bebas. Ini menjadi dasar bagi Yohanes untuk mengajukan PK.

Sekarang, saya melihat aparat kejaksaan agung, terutama Darmono, Amari dan Babul Khoir terus saja ngotot mau membawa saya ke pengadilan. Dulu Hendarman bilang, “Romly sudah dihukum. Malah aneh, kalau Yusril tidak dituntut”. Sekarang Romly bebas, saya tetap saja mau dituntut. Kapan mereka mau berhenti menzalimi saya? Saya anggap ini bukan hanya kezaliman Kejagung, tetapi juga kezaliman Pemerintahan SBY sekarang ini. Mereka seakan lupa bahwa orang hidup saja akan mati. Apalagi jabatan di Kejagung itu. Suatu saat juga akan pensiun. Untuk apalah berbuat zalim hanya mencari muka dan menjaga gengsi.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19