MAQDIR ISMAIL: AMARI HARUS HATI-HATI BACA PUTUSAN ROMLI

Jakarta 28/1/2011. Pernyataan Jampidsus M Amari yang ngotot melanjutkan perkara Sisminbakum  mendapat reaksi dari Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra, Dr. Maqdir Ismail SH LLM.  Sebagaimana diberitakan (di bawah), Amari mengatakan bahwa Romli Atmasasmita memang dilepaskan dari segala tuntutan hukum (ontslag) “tetapi tetap diakui ada perbuatan yang merugikan keuangan negara”.

Maqdir mengatakan sebaiknya Amari membaca putusan Romli dengan cermat daripada membuat pernyataan yang menyesatkan. Dalam teks putusan kasasi Romli, Mahkamah Agung tegas mengatakan ada tiga faktor yang melepaskan Romli dari segala tuntutan hukum, yakni:  (1) faktor terdakwa tidak mendapat keuntungan; (2) faktor keuangan negara tidak dirugikan; dan (3) faktor kepentingan umum terlayani dengan baik (dengan Sisminbakum). Jadi tidak benar pernyataan Amari seolah-olah  Romli lepas dari tuntutan hukum karena alasan pembenar, tetapi “ada perbuatan yang merugikan keuangan negara” yang dilakukan Romli. Padahal, putusan MA kata Maqdir, tegas menyatakan tidak ada kerugian negara.

Pertimbangan putusan kasasi MA lebih jauh menegaskan bahwa “sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2)  UU No 20 Tahun 1997 tentang PNBP menegaskan bahwa menetapkan PNBP harus dilakukan dengan Peraturan Pemerintah. Karena uang akses fee Sisminbakum yang diterima Ditjen AHU beum ditetapkan dengan PP sebagai PNBP“, maka “pungutan uang tersebut tidak masuk keuangan negara, dengan demikian tidak disetorkannya uang tersebut pada kas negara karena belum ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah sebagai PNBP tidak telah menimbulkan kerugian negara”. Demikian bunyi putusan kasasi MA.

Maqdir juga mengatakan  bahwa putusan kasasi MA juga menegaskan bahwa Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang diputuskan dalam sidang kabinet dengan persetujuan Presiden, dan telah dilaporkan ke Bappenas. Kebijakan Pemerintah itu ditindaklanjuti oleh Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. “Dalam putusan kasasi Romli tidak ada disebutkan bahwa Romli dilepaskan dari segala tuntutan hukum karena melaksanakan perintah jabatan atau kebijakan Menteri”, ujarnya. Karena itu, tambah Maqdir, tidak ada alasan apapun bagi Kejagung untuk menuntut Yusril ke pengadilan, sebagaimana diinginkan Amari.

Sementara pernyataan Jaksa Agung Basrief yang mengatakan akan hati-hati mempelajari putusan Romli, disambut baik oleh Maqdir. Kehati-hatian itu, menurut Basrief “karena ini (kasus Romli dan Yusril) terkait satu sama lain. Kalau satu gagal, yang lain akan gagal”.  Basrief benar, tambah Maqdir, kalau Kejagung gagal membuktikan kesalahan Romli, maka mereka juga akan gagal membuktikan kesalahan Yusril. Dalam doktrin memang demikian ujar Maqdir, “Jika beberapa orang dituntut secara  bersama-sama melakukan tindak pidana, maka jika satu dibebaskan, yang lain harus dibebaskan juga. Jadi untuk apa Kejagung ngotot mau mengadili Yusril,  kecuali mereka mau menciptakan peradilan sesat dan balas dendam”  kata Maqdir mengakhiri keterangannya. (TYI)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107