YUSRIL: SUDAH TIDAK ADA ALASAN KEJAGUNG LANJUTKAN SISMINBAKUM

Kejaksaan Agung hingga hari ini masih belum jelas sikapnya apakah akan meneruskan atau menghentikan perkara Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. Hal itu terungkap dari keterangan Wajagung kepada pers, sejak Mahkamah Agung membebaskan (vijspraak) terdakwa utama kasus Sisminbakum, Yohanes Waworuntuk, melalui PK Senin lalu. Desember 2010 yang lalu, Mahkamah Agung juga melepaskan Romli Atmasasmita dari segala tuntutan hukum, Zulkarnain Yunus yang dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kini sedang kasasi. Diduga kuat, Zulkarnain juga akan dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Sebab, Pengadilan Tinggi menghukum Zulkarnaen karena dia didakwa meneruskan kebijakan Romli. “Kalau Romli terbukti tidak bersalah dan sudah dibebaskan, maka apa yang diteruskan Zulkarnain,  tentu tidak salah dong”  kata Yusril menjelaskan.

“Dengan dibebaskannya Romli dan Yohanes, sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi bagi Kejagung untuk meneruskan kasus ini, kecuali ingin melakukan kezaliman” kata Yusril Ihza Mahendra kepada pers Sabtu dinihari (3 Desember 2011). Darmono, tambahnya hanya mutar-mutar menjelaskan Sisminbakum, seperti memutar lagu lama di kaset yang usang, kata Yusril. “Lagunya itu-itu saja, sehingga membosankan dan membuat publik tidak percaya kinerja dan profesionalisme  Kejagung” kata Yusril.

“Ketika Yohanes dibebaskan, Darmono bilang mau mengkaji dulu putusannya. Setahun lalu mengatakan hal yang sama ketika Romli dibebaskan. Sudah setahun mengkaji putusan Romli tak selesai-selesai juga. Ketika MK memutuskan Kejagung wajib memanggil SBY untuk menjadi saksi, Darmono juga mengatakan akan mengkaji putusan MK itu. Sudah lebih enam bulan, kajian itu tak kunjung ada hasilnya. Entah sampai kapan mereka mau mengkaji putusan Yohanes, sementara nasib saya terkatung-katung” kata Yusril dengan nada jengkel.

“Kalau Kejagung ngotot mau mendakwa ke pengadilan, boleh saja” kata Yusril. “Tapi laksanakan dulu putusan MK untuk memanggil dan memeriksa SBY sebagai saksi”. Tanpa memeriksa SBY, maka dakwaan Jaksa akan mental di pengadilan, sebab dakwaan tidak lengkap. Ada saksi yang diperintahkan pengdilan untuk diperiksa, namun tidak dilaksanakan. Penegakan hukum macam apa yang mau dikerjakan Kejagung”, tegas Yusril. Kejagung, menurutnya, tidak punya nyali untuk memeriksa SBY. Ini berarti mereka tidak sungguh-sungguh mau menegakkan hukum.

Tentang alasan Darmono ada putusan Sisminbakum yang sudah inkracht, yakni putusan Syamsudin Manan Sinaga, yang perlu dipertimbangkan, Yusril menganggap Darmono tidak paham penyidikan Sisminbakum. “Syamsudin itu dihukum karena dia menikmati uang yang dikuasai negara, yakni setoran Koperasi Pengayoman kepada Dirjen AHU yang dijabatnya. Ketika Syamsuddin jadi Dirjen, Menkumham dijabat Andi Mattalata. Jadi apa urusannya dengan saya”. “Harusnya Kejagung minta pertanggungjawaban Andi Mattalata, kok malah saya yang jadi sasaran” sergah Yusril kesal.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19