PASCA PENCABUTAN CEKAL, YUSRIL MINTA KEJAGUNG HENTIKAN SISMINBAKUM

Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa pencekalan Kejaksaan Agung atas dirinya sudah berakhir tanggal 26 Desember kemarin. “Dengan tidak adanya perpanjangan dari Kejagung, maka berdasarkan Pasal 97 ayat (2) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka pencekalan tersebut berakhir demi hukum” demikian ditegaskannya kepada pers pagi ini (Rabu 28 Desember 2011). Yusril mengatakan bahwa dia sudah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat  tanggal 27 Desember. Surat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk mencoret namanya dari daftar cekal.

Setelah berakhirnya cekal, Yusril berharap Kejaksaan Agung akan menghentikan penuntutan kasus Sisminbakum yang menjadikan dirinya sebagai tersangka. Seperti diketahui, belum lama ini Kejagung menjanjikan akan mengambil keputusan akhir kasus Sisminbakum hari ini 28 Desember, setelah penyidikan kasus ini terkatung-katung sekian lama. Wajagung Darmono mengatakan ada tiga opsi penuntasan kasus ini, yaitu menghentikannya, meneruskan ke pengadilan atau mendeponir perkara ini.

Yusril mengatakan bahwa dengan bebasnya Romli Atmasasmita dan Yohanes Woworuntu sebagai terdakwa utama kasus Sisminbakum, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi Kejagung untuk meneruskan kasus ini. Sudah dua kali Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus ini, sehingga dakwaan korupsi sebagaimana dituduhkan Kejagung tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Kalau dua terdakwa utama tidak terbukti melakukan korupsi, maka peran dirinya selaku Menkumham yang dianggap  “turut melakukan” karena  “mengetahui, membiarkan dan memberi kesempatan” kepada bawahannya Romli selaku Dirjen Administrasi Hukum dan Yohanes untuk korupsi, dengan sendirinya menjadi gugur.”Ini adalah logika hukum, kecuali kita sudah kehilangan akal sehat”,  katanya menambahkan.

Yusril menambahkan, tidak ada alasan bagi Kejagung untuk memilih opsi mendeponir perkara ini. Dia juga menolak deponering, karena tidak ada alasan kepentingan umum untuk menghentikan dakwaan terhadap dirinya. “Kalau perkara dideponir, segala bukti dan alasan hukum untuk melakukan penuntutan telah cukup, namun dakwaan tidak diteruskan ke pengadilan karena alasan kepentingan umum” katanya menerangkan makna deponering. “Dalam kasus saya, bukti tidak ada dan alasan hukum juga tidak ada. Karena itu, tidak ada alasan untuk mendeponir perkara ini. Langkah yang paling tepat ialah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3” tegasnya. Bagi Yusril, langkah deponering adalah perangkap bagi dirinya. Dia menolak status dirinya disamakan dengan Bibit Samad Rijanto dan Chandra Hamzah, dua pimpinan KPK yang kasusnya dideponering Kejaksaan Agung.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

497 300
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1151 584
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

401 235
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

857 332
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5606 107
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2271 30