TUDUHAN KEJAGUNG TENTANG SISMINBAKUM MENGADA-ADA

Petang menjelang maghrib tadi, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Faried Harjanto mengatakan berkas Yusril dikembalikan lagi ke Direktur Penyidikan. Alasannya, berkas hasil pemeriksaan termasuk barang bukti belum cukup Dengan demikian, status penylidikannya kini masih P 19. Dengan dikembalikannya berkas, maka Penyidik harus melakukan penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas yang ada. Keterangan Faried ini bertolak-belakang dengan keterangan Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Jum’at kemarin, yang mengatakan bahwa berkas penyidikan sudah lengkap,  minggu depan perkara sudah akan dilimpahkan ke pengadilan,

Menangapi pernyataan Faried, Yusril mengatakan kapan saja siap untuk dimintai keterangan tambahan, Keterangan yang akan diberikannya bukannya akan memperkuat hasil penyidikan yang telah ada, melainkan sebaliknya akan semakin memperlemah hasil penyidikan Kejagung. “Alasan Kejagung menyatakan saya jadi tersangka karena alasan  tersangka yang lain, yakni Romly Atmasasmita dan Johanes Woworuntu sudah dihukum. Jadi saya harus dihukum juga”. Alasan ini mengada-ada. Mereka memang mendakwa Romly dan Johanes “bersama-sama Yusril Ihza Mahendra” melakukan kejahatan. Namun putusan hakim, “tidak satupun mengaitkannya dengan saya” tegas Yusril. Johanes orang swasta, mana mungkin melakukan kejahatan penyalahgunaan wewenang bersama-sama dengan pejabat pemerintah. Putusan Romly sebenarnya belum final. Kini tengah menunggu putusan kasasi. Johanes juga sedang menyusun permohonan PK. Saya yakin, semua mereka tidak bersalah.

Romly juga dipersalahkan melakukan penyalahgunaan wewenang membagi uang koperasi dengan Dirjen AHU, yang selanjutnya tidak dimasukkan ke kas negara. Kejaksaan mengatakan “karena Romly bawahan saya, maka saya bertanggungjawab sebagai atasan. Apalagi saya memberikan arahan alias perintah jabatan kepada Romly”. Padahal bukti di Kejagung menunjukkan perjanjian yang dibuat Dirjen AHU dan Koperasi bertanggal 25 Juli 2001. Sementara dokumen  yang saya ajukan, Keppres 65/M Tahun 2001 membuktikan bahwa saya diberhentikan Presiden Gus Dur sebagai Menkeh HAM tanggal 8 Pebruari 2001. Mana mungkin, saya yang tidak menjadi menteri lagi bisa memberi perintah jabatan kepada Romly. Kejagung hanya mengada-ada saja.

Kalau alasan mengapa saya menunjuk swasta membangun dan mengoperasikan Sisminbakum, hal itu adalah keputusan rapat kabinet. “Sebab tidak ada pos APBN untuk membiayai proyek itu, sementara Letter of Intent dengan IMF sudah ditandatangani”. kata Yusril. Penunjukan itu tidak ada kaitannya dengan Keppres 80 tentang pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN, karena seluruh investasi proyek Sisminbakum ditanggung swasta.

“Mau menyalahkan saya menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) pemberlakuan Sisminbakum juga tidak beralasan.” tegas Yusril. Kalau ini yang disalahkan, maka Presiden SBY dan seluruh anggota DPR periode 2004-2009 juga harus disalahkan, karena mereka memberlakukan Sisminbakum  yang sama dengan undang-undang, yakni Pasal 9 UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karena itu, tambah Yusril “Silahkan saja Kejaksaan Agung memeriksa semua Menteri Kehakiman dan HAM, sejak saya sampai Andi Mattalata, termasuk Presiden SBY dan seluruh anggota DPR 2004-2009” karena semua mereka memberlakukan Sisminbakum yang sama dengan yang saya berlakukan di tahun 2000. Kalau Kejagung berani berbuat begitu, “saya angkat topi setinggi-tingginya kepada Plt Jaksa Agung Darmono dan Jampidus Amari”. Namun kalau mereka hanya menyalahkan saya saja, berarti mereka mendiskriminasi serta menempatkan orang tidak sama di hadapan hukum. “Dan ini melanggar HAM dan UUD 45”  kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19