BESOK SENIN 22 AGUSTUS JAM 10 PAGI, PTUN JAKARTA AKAN BACAKAN PUTUSAN GUGATAN CEKAL YUSRIL

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta direncakan akan membacakan putusan gugatan Yusril Ihza Mahendra melawan Jaksa Agung RI untuk membatalkan Keputusan N0 195/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 24 Juni 20011 yang menjadi dasar pencekalan Yusril. “Saya belum tahu seperti apa putusannya nanti” kata Yusril sore ini (Minggu 21/8/2011 di Jakarta. “Kalau dari sudut argumen, rasanya saya tidak akan kalah, karena sudah jelas bahwa Jaksa Agung mencekal saya dengan undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi” tambahnya. Namun demikian, Yusril mengatakan, belum tahu  seperti apa putusan yang akan dibacakan Ketua Majelis  H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH, yang juga Ketua PTUN Jakarta itu.

“Tujuh orang kuasa hukum Jaksa Agung tidak dapat membantah argumen yang saya kemukakan, kecuali mereka hanya menangkis bahwa pengadilan TUN tak berwenang mengadili gugatan saya, dan keputusan yang saya gugat sudah dicabut tanggal 27 Juni 2011”. kata Yusril.  Sebagaimana diketahui, meskipun Wakil Jaksa Agung Darmono ngotot mengatakan bahwa dasar hukum keputusannya sudah benar, namun beberapa hari kemudian Kejagung mencabut keputusannya dan menerbitkan Keputusan yang baru No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011.

Yusril ketika itu menuding Kejagung tidak fair, karena setelah mendengar dia menantang Jaksa Agung ke pengadilan untuk menguji sah atau tidaknya Keputusan yang dibuatnya, tiba-tiba Kejaksaan Agung mencabut Keputusan cekal itu. Padahal   gugatan Yusril sudah didaftarkan di pengadilan. “Meskipun keputusan itu sudah mereka cabut, namun saya tetap meneruskan gugatan saya, siapa tahu dapat menjadi pelajaran bagi Jaksa Agung” tegas Yusril.

Bersamaan dengan pembacaan putusan besok, Yusril juga mendaftarkan gugatan kedua terhadap Jaksa Agung, yakni pembatalan Keputusan cekal No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011 yang menjadi dasar pencekalan dirinya sekarang ini. “Saya menyusun gugatan setebal 28 halaman yang berisi argumen yuridis untuk membatalkan keputusan cekal tersebut. Intinya saya mendalilkan bahwa keputusan cekal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik”. Karena itu terdapat alasan yang cukup bagi majelis hakim untuk membatalkannya. Demikian keterangan pers Yusril kepada media sore ini (Minggu, 21 Agustus 2011).

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19