GUGATAN CEKAL DITOLAK PTUN JAKARTA, YUSRIL DAFTARKAN GUGATAN KEDUA LAWAN KEJAGUNG
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan “tidak dapat menerima” gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keputusan cekal Jaksa Agung tanggal 24 Juni 2011. Alasannya, karena Keputusan yang digugat Yusril itu sudah dicabut oleh Jaksa Agung tanggal 27 Juni, sehingga Yusril dianggap tidak mempunyai kepentingan yang dirugikan lagi untuk menggugat Keputusan tesrebut. Dengan pernyataan gugatan “tidak dapat diterima” maka seluruh argumen yang dikemukakan Yusril   yang menyangkut substansi gugatan, tidak disentuh dan  dipertimbangkan samasekali oleh majelis hakim yang dipimpin Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH tersebut.Ketua Majleis dalam pertimbangan hukumnya  mengatakan bahwa terhadap putusan pejabat tata usaha negara ada dua mekanisme kontrol. Pertama, mekanisme kontrol internal dari dalam lembaga tata usaha negara itu sendiri. Kedua kontrol eksternal dari luar, yakni melalui Pengadilan TUN. Karena dari internal Kejagung sudah menyadari ada kesalahan, dan mereka telah mencabut surat keputusan yang obyek sengketa, maka kontrol eksternal tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, gugatan tidak dapat diterima, karena kesalahan sudah diberbaiki secara internal.

Menyikapi putusan tersebut,  seusai pembacaan putusan, Yusril segera mendaftarkan gugatan baru. “Gugatan ini saya lakukan terhadap Keputusan Jaksa Agung No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011 yang mencabut Keputusan cekal terdahulu No 195/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 24 Juni 2011”.  “Mudah-mudahan Keputusan ini tidak dicabut lagi oleh Jaksa Agung, begitu mereka tahu Keputusannya saya gugat lagi ke pengadilan” ujar Yusril di hadapan para wartawan di Pengadilan TUN Jakarta, Pulo Gebang siang ini.

“Kalau tiap keputusan yang digugat dapat dicabut seenaknya saja oleh pejabat tata usaha negara dan diterbitkan lagi yang baru, maka selamanya rakyat takkan pernah menang melawan penguasa”, kata Yusril. Substansi masalah tetap tidak selesai, karena keputusan yang digugat segera dicabut dan diperbaharui, tetapi inti masalah tetap sama, yakni orang tetap dicekal. Namun gugatan  ditolak lagi dengan alasan keputusan sudah dicabut. “Kalau begini sia-sia saja kita berperkara, sebab pejabat tata usaha negara bersikap seperti orang main-main, tetapi legal, dan tidak kesatria”, kata Yusril. “Celakanya lagi, mereka mencabut Keputusan mereka setelah membaca gugatan kita dan belajar dari situ dimana kelemahan keputusan yang mereka buat, lantas mencabut dan memperbaikinya”, tambah Yusril.

Mengingat waktu yang sudah mendekati lebaran, sumber dari PTUN Jakarta mengatakan bahwa kemungkinan gugatan Yusril yang kedua akan disidangkan sehabis libur Idul Ftri nanti.

Reply
Reply to all
Forward

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19