BUKANNYA SAYA TAKUT MENGHADAPI PENGADILAN

Ada diantara teman-teman dan juga pengamat yang mengatakan “kalau anda tidak salah dalam kasus Sisminbakum. mengapa anda tidak menghadapinya saja di pengadilan? Di sana anda punya kesempatan untuk menyampaikan segala argumen dan bukti-bukti bahwa anda benar. Kalau demikian, maka hakim tentu akan membebaskan anda dari segala dakwaan. Itukan lebih baik dan lebih terhormat” kata mereka. Saya bukannya tidak mempertimbangkan suara teman-teman dan para pengamat, dan bukan pula tidak menghargai saran dan pendepat mereka. Sampai sejauh ini, saya haqqul yakin, Insya Allah, saya akan mampu mematahkan segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sengotot apapun mereka.

Namun, kalau memang bukti tidak ada dan alasan hukum tidak kuat, untuk apalah Kejaksaan Agung harus meneruskan perkara ini ke pengadilan. Hanya sekedar unjuk kekuatan, atau memberitahu publik bahwa mereka telah bekerja. Salah atau tidak salah, biarlah pengadilan yang akan memutuskan. Ini namanya menggantung-gantung nasib orang. Hukum kita mempunyai mekanisme, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pada semua tahapan ini, kalau memang alasan tak kuat, hukum memberikan jalan keluar untuk menghentikan perkara. JPU tidak boleh asal coba-coba mendakwa seseorang yang mereka tidak yakin bersalah, karena akan menempatkan seseorang dalam situasai yang sulit. Orang itu dinyatakan terdakwa selama proses berlangsung. Media bisa memberitakan apa saja yang bersifat memojokkan dan membunuh karakter seseorang. Orang yang didakwa juga tidak merasa tenang hidupnya dan tidak bisa menjalani kehidupan dengan normal. Waktunya habis untuk menghadapi sidang-sidang yang panjang dan melelahkan. Sanak keluarganya juga ikut menderita akibat pemberitaan media dan omongan orang. Mereka bisa stress dan terkena imbasnya. Apalagi yang masih anak-anak dan remaja. Mereka sangat terpukul.

Andaikan saya diadili dengan dakwaan yang ngawur dan tak jelas, maka waktu yang akan saya habiskan menghadapi perkara ini mungkin akan sekitar lima tahun lamanya. Di Pengadilan Negeri, mungkin perkara ini paling cepat enam bulan baru diputuskan. Katakanlah saya dibebaskan oleh pengadilan negeri, maka JPU akan naik banding. Saya harus menunggu katakanlah dua tahun Pengadilan Tinggi memutuskannya. Kemudian saya bebas lagi, maka JPU kasasi lagi ke Mahkamah Agung. Kasasi inipun akan memakan waktu antara dua hingga tahun mengingat banyaknya tumpukan perkara di Mahkamah Agung. Maka selama lima tahun ini, status saya tetap saja terdakwa. Memang saya belum dianggap bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan demikian. Namun waktu lima tahun itu saya sudah terpenjara oleh proses peradilan yang tak jelas di mana ujungnya.

Secara kemanusiaan lima tahun itu saya takkan merasa hidup tenang. Keluarga, terutama yang anak-anak dan remaja akan terus mengalami  stress karena tekanan lingkungan sekolah dan permainan mereka. Secara ekonomi, sayapun makin sulit untuk bekerja. Untuk meneruskan pekerjaan saya sebagai guru besar hukum, perasaan saya juga tidak enak di hadapan mahasiswa. Bayangkan seorang guru besar hukum dan mantan Menteri Kehakiman, statusnya terdakwa yang tengah menanti putusan pengadilan. Ingin  meneruskan pekerjaan sebagai lawyer, mendapatkan klien juga makin sulit. Bagaimana klien bisa percaya saya menjadi pensehat hukum mereka, kalau saya sendiri sedang dalam proses pengadilan. Sebagian klien juga akan merasa takut karena status saya. Usaha apapun yang akan saya lakukan, saya selalu akan terganjal kepada sebuah persoalan yang masih menggantung, yang akan memakan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya.

Secara politik, sayapun akan mati kutu pula. Memang dengan kasus yang saya hadapi, akan ada simpati masyarakat bagi yang mengerti dan simpati. Namun bagi yang tak mau mengerti dan antipati, saya akan jadi bulan-bulanan serangan dan ejekan. Secara hukumpun, saya terhalang. Mau ikut Pemilu 2014 sudah tidak mungkin, karena katankanlah saya mulai didakwa awal 2011, maka perkara ini baru akan selesai 2016. Atau inikah yang diinginkan oleh mereka yang merekayasa kasus ini: biar saya terpenjara oleh sebuah kasus dan saya akan kehabisan energi dan kesempatan untuk bisa melakukan hal-hal lain yang membawa manfaat bagi kehidupan saya pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Kalau memang itu yang terjadi, sungguh sebuah kezaliman yang memang sengaja direncanakan untuk mencelakakan. Lebih serius lagi keadaannya, kalau saya direkayasa untuk dihukum walau hanya sehari saja, atau hanya dihukum percobaan saja, maka tamatlah kesempatan saya untuk terlibat dalam semua level kegiatan politik yang resmi di negara ini.

Namun, saya takkan pernah mengalah dengan segala rekayasa itu. Saya percaya segala sesuatu yang terjadi, seburuk apapun dia, pasti ada hikmah kebaikan dibalik semua itu. Manusia membuat makar, tetapi Allah adalah sebaik-baik pembuat makar. Kebatilan  pada wataknya memang takkan mampu bertahan menghadapi kebenaran. Saya memang harus bersabar, bekerja keras dan berserah diri kepada Allah. Hanya itu hal yang mungkin saya lakukan. Semoga badai ini segera berlalu…

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

906 27
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3264 102
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

834 495
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1358 664
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

419 240
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

884 330