HARAPAN PADA JAKSA AGUNG YANG BARU

Basrief Arief selama ini kita kenal sebagai sosok jaksa professional yang boleh dikata relatif bebas dari  permainan politik. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Andalas dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran. Secara akademis pemahamannya terhadap persoalan-peroalan hukum cukup mendalam. Begitu pula pengalamannya dalam praktik selama menjadi jaksa. Basrief memulai karier dari bawah, sampai dia menjadi Jam Intel dan Wakil Jaksa Agung di zaman Abdul Rahman Saleh. Sikapnya yang tenang dan tidak sesumbar memberikan banyak harapan agar dia berindak menjadi Jaksa Agung yang tegas, namun tetap arif dan jernih melihat persoalan.

Jaksa Agung itu punya kewenangan yang luar biasa besarnya, dan kewenangan itu menyangkut hak asasi manusia. Bayangkan, Jaksa Agung itu berwenang menyatakan seseorang menjadi tersangka, menangkap, menahan, menuntut dan mencekal orang ke luar negeri. Kalau kewenangan itu tidak dilaksanakan dengan hati-hati, akibatnya bisa fatal. Nama baik seseorang bisa hancur. Namun  ketegasan bersikap juga sangat penting. Jaksa Agung harus tegas dan tidak ragu-ragu, jika dia meyakini bahwa langkahnya benar. Kebenaran langkah itu harus didasari oleh analisis dan pemahaman yang dalam tentang suatu masalah. Kalau asal berani tanpa didasari analisa, data dan fakta, keberanian itu akan menjadi sia-sia.

Menjadi Jaksa Agung itu harus hati-hati pula terhadap bisikan-bisikan dan telefon dari orang-orang yang berada di sekitar Presiden. Seringkali ada orang-orang yang mengaku menyampaikan “arahan” atau “petunjuk” Presiden, yang belum tentu benar. Jaksa Agung harus berani melakukan cross-check langsung ke Presiden, agar dia jangan salah bertindak. Terlalu banyak kepentingan dari orang-orang sekitar Presiden, yang kadang-kadang tidak sejalan dengan upaya penegakan hukum yang adil dan obyektif. Saya senang mendengar ucapan Basrif bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak obyektif dan membebaskan diri dari intervensi politik. Tapi bukan hanya politik yang bisa melakukan intervensi. Para jaksa dan pejabat di jajaran kejaksaan dalam kenyataannya mudah diintervensi oleh berbagai kepentingan. Sebab itu membersihkan kejaksaan dari prilaku yang buruk menjadi syarat mutlak. Citra masyarakat terhadap korps Adhyaksa sangat buruk. Basrief yang dulunya orang dalam kejaksaan, mengerti betul klik-klik dan mafia internal kejaksaan. Setelah tiga tahun di luar, dia dapat melakukan otokritik terhadap apa yang ada di dalam. Langkah pembersihan ke dalam harus segera dilakukan.

Terhadap kasus Sisminbakum yang saya hadapi, saya juga mengharapkan Basrif berikap arif dan obyektif. Sisminbakum sejak awal memang proyek yang diserahkan kepada swasta karena pemerintan tak punya dana ketika krisis ekonomi sedang melanda Negara kita di awal tahun 2000. Swasta disuruh menanam modal membangun jaringan teknologi informasi itu dengan system BOT selama 10 tahun. Proyek berjalan baik dan lancar. Pengesahan perusahaan berjalan cepat dan pemulihan ekonomi terjadi. Sisminbakum tidak membebani rakyat kecil karena yang membuat perseroan terbatas (PT) adalah orang kaya pemilik modal. Kalau perusahaan berdiri, rakyat kecil bisa bekerja. Karena proyek ini dibangun swasta, maka selama sepuluh tahun biaya akses Sisminbakum itu dinikmati oleh swasta dan koperasi. Pemerinatah mengenakan pajak atas biaya akses itu. Kalau pajak sudah dipungut, tidak mungkin akan dikenakan PNBP lagi. Sementara biaya PNBP, bukan biaya akses, tetap dikenakan sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pengesahan akte perseroan.

Tidak mungkin swasta yang disuruh tanam modal dan operasikan jaringan teknologi informasi itu, tapi biaya aksesnya diambil negara seluruhnya sebagai penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  Sama juga halnya pada toll fee setiap pengguna jalan tol. Fee itu diterima swasta dan dikenakan pajak. Tidak mungkin biaya tol dijadikan PNBP, karena jalan tol itu dibangun dan dioperasikan swasta. Kalau dipaksa dijadikan PNBP, Kejaksaan Agung akan membuat Negara RI ini menjadi  Negara Komunis, atau paling tidak menjadikan Negara hukum ini sebagai Negara perampok. Kejaksaan Agung seperti menutup mata terhadap fakta bahwa seluruh proyek Sisminbakum dibangun dan dioperasikan oleh swasta. Tidak satu rupiahpun uang Negara yang digunakan membangun dan mengoperasikan system ini. Kalau di tahun 2000 itu Negara ada uang, tentu tidak perlu menyuruh swasta membangun proyek ini. Kalau Negara bangun dengan biaya sendiri, maka silahkan seluruh biaya aksesnya itu diambil negara sebagai PNBP. Logika seluruh Jaksa di Kejaksaan Agung dalam memahami masalah ini sungguh tidak nyambung. Mereka bekerja bagaikan robot. Modal mereka hanya kekuasaan dan ngotot. Tidak mau meneliti segala sesuatunya dengan mendalam. Sikap seperti ini tidak bagi upaya penegakan hukum.

Sisminbakum saya berlakukan untuk memenuhi Letter of Intent dengan IMF tanggal  17 Mei 2000. Sisminbakum yang dibangun dan dioperasikan swasta itu dinilai berjalan baik. Sebab itulah Presiden dan DPR kemudian memperkuat pemberlakuannya, dari semula hanya Keputusan Menteri yang saya buat, ditingkatkan dengan undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007. Berarti Sisminbakum telah disahkan oleh seluruh rakyat melalui DPR dan Presiden. Kejaksaan harus memperhatikan masalah ini. Apa yang saya pahami dari sikap Kejaksaan Agung dalam menyidik Sisminbakum ini ialah menggunakan analisis hukum pidana yang dangkal dengan data sekenanya saja. Masih banyak data dan fakta yang harus digali, termasuk keterangan dari Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati dan SBY yang harus mereka ketahui, agar terungkap kebenaran materil dalam penyidikan kasus ini. Kalau saya harus diadili, maka seluruh menteri kehakiman yang menggantikan saya harus juga diadili. Presiden SBY  dan seluruh anggota DPR 2004-2009 yang memperkuat pemberlakuan  Sisminbakum yang dibangun dan dikelola swasta itu dengan undang-undang juga harus diadili. Kalau tidak, maka saya berani mengatakan bahwa saya memang dijadikan target politik oleh Kejaksaan Agung untuk diadili dan dijerumuskan. Penegakan hukum model ini yang dilakukan di era Hendarman Supandji yang ternyata secara illegal menduduki jabatan Jaksa Agung itu, harus segera diakhiri di era Basrief. Kalau saya mau diadili, jangan ada diskriminasi pada semua Menteri Hukum dan HAM yang meneruskan kebijakan saya, termasuk Presiden SBY dan seluruh anggota DPR 2004-2009 yang memperkuat pemberlakuan Sisminbakum dengan undang-undang. Mereka semua harus diadili. Kalau memang tidak cukup alasan hukum dan tidak cukup bukti, maka segeralah hentikan perkara ini dengan menerbikan SP3.

Memang beberapa rekan saya telah diadili, yakni Romly Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus dan  Samsudin Sinaga telah diadili, walau belum ada putusan final pengadilan. Johanes Woworuntu yang saya tidak kenal dengan orangnya, sudah diputus Mahkamah Agung dan kini sedang mengajukan PK. Kejaksaan Agung harus berani melakukan koreksi atas penuntutan terhadap beberapa orang yang sebenarnya tidak bersalah. Bahkan lebih jauh, menyelidiki kepentingan-kepentingan yang bermain, termasuk internal Kejaksaan Agung, atas kriminalisasi kasus Sisminbakum ini. Saya dan seluruh pejabat Departemen Kehakiman dan HAM pada waktu itu, di tahun 2000, bekerja dengan sungguh-sungguh mengatasi masalah keterlambatan pengesahan perseroan yang menjadi penghambat usaha Pemerintah memulihkan ekonomi, kini harus diadili dan dikatakan korputor. Tuduhan seperti itu sangat menyakitkan dan melukai harkat dan martabat kami, yang telah dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Hasil kerja kami diakui oleh seluruh pengusaha yang mendirikan perseoran sebagai pelayanan yang cepat dan baik. Kalangan internasional juga mengakui ini dengan ISO 2003 sebagai pelayanan publik terbaik dalam rangka mewujudkan e-government di Indonesia. Seluruh notaris juga mengakui sistem ini bekerja sangat baik, cepat dan tidak ada pungli sebagaimana sebelumnya.

Inilah harapan saya kepada Basrief yang baru saja dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden SBY.

(Tulisan ini adalah Jawaban atas pertanyaan wartawan www.inilah.com)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1263 54
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9357 244
Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2743 70
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

563 25