ICW: LIMPAHKAN SISMINBAKUM KE PENGADILAN

ICW: Limpahkan Sisminbakum ke Pengadilan

Wahyu Romadoni

 

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tetap melanjutkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. Perkara itu harus disidang di pengadilan.

“Kita minta dilanjutkan ke pengadilan. Keduanya harus tetap disidangkan,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (3/5).

Menurut Emerson, perkara yang merugikan negara Rp420 miliar itu harus cepat disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum. “Karena kan sudah dinyatakan lengkap. Secepatnya harus disidangkan. Tidak ada pilihan lain saya pikir,” ujarnya.

Terkait dengan pertimbangan putusan kasasi lepasnya tersangka Romli Atmasasmita, ICW menilai, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menyidangkan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo.

“Masih ada putusan terdakwa lain yang dinyatakan bersalah, harusnya juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Lebih lanjut ICW juga meminta dalam penanganan kasus ini Kejaksaan Agung bebas dari intervensi siapapun.

Seperti diketahui, kasus Sisminbakum hingga kini belum juga dilimpahkan ke pengadilan oleh Kejaksaan Agung. Padahal berkas kasus yang menjerat 7 tersangka ini telah dinyatakan lengkap sejak 4 bulan lalu.

 

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244