JAKSA AGUNG BASRIEF: SISMINBAKUM BERPELUANG DIHENTIKAN

Wednesday, 02 March 2011
JAKARTA– Kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) berpeluang untuk dihentikan. Hal itu didasarkan jika dalam penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk penuntutan.

Jaksa Agung Basrief Arief pun menyatakan, kasus sisminbakum memiliki peluang besar untuk dihentikan proses penuntutannya. Kejagung, ujarnya, bisa mengeluarkan surat ketetapan penghentian perkara (SKPP) atas kasus ini. “Kalau kasus ini (sisminbakum) tidak layak, maka masuk Pasal 140 KUHAP, artinya bisa dikeluarkan SKPP.Itu masih dimungkinkan,” kata Basrief Arief di Sasana Baharuddin Lopa,Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin.

Sebelum ini Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari dan penyidik Kejagung untuk menelaah dengan cermat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melepaskan mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita dari segala tuntutan hukum. Hal itu dilakukan sebelum Kejagung mengambil putusan P-21 (berkas dinyatakan lengkap) menyangkut kasus sisminbakum yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Dari hasil penelitian itu baru akan diputuskan apakah Kejagung akan menerbitkan SKPP atau melanjutkan kasus ini ke persidangan.Namun, semuanya tergantung hasil penelitian dari tim penyidik. Menurut Basrief, saat ini jaksa penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara yang melibatkan Yusril.Tim pengkaji, ujarnya,juga sudah menyelesaikan hasil penelitian berkas salinan putusan Romli Atmasasmita yang di dalam kasasi dinyatakan bebas oleh MA.

Selanjutnya jelas mantan Wakil Jaksa Agung ini, kedua berkas tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan dan akan diputuskan apakah akan menerbitkan SKPP atau lanjut ke persidangan. “Sudah ada pendapat Pidsus yang saya minta. Sudah clear dan itu akan kami kaji bersama langkah apa yang akan kami ambil dalam proses selanjutnya (dilanjutkan atau dihentikan),”tegasnya. Basrief mengatakan, kasus sisminbakum sebenarnya tidak berdiri sendiri.

Kasus ini saling terkait antara satu dengan lainnya.Atas alasan itu Kejagung tidak ingin gegabah dalam memutus kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.“Kasus ini kanterkait satu dengan lainnya. Jadi, kita harus sangat cermat dalam penanganannya. Kalau satu gagal, rentetannya juga akan gagal semua,”ungkapnya. Saat disinggung mengenai vonis MA terhadap Romli Atmasasmita dan Samsuddin Manan yang menyatakan tidak adanya unsur kerugian negara dalam perkara sisminbakum, Basrief belum bisa berkomentar jauh.

Basrief mengaku akan segera memutuskan perkara ini dalam rapat pimpinan yang akan digelar dalam waktu dekat ini. “Itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan nanti,” paparnya. Pengamat hukum HS Natabaya berharap Jaksa Agung Basrief Arief dapat bersikap arif dalam menyikapi dan menangani kasus sisminbakum. Mengingat, kasus yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini menimbulkan pro dan kontra sejumlah pihak.Apalagi MA telah menjatuhkan vonis bebas dalam kasasi Romli.

MA juga menegaskan tidak ada unsur kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.“Saya hanya meminta Jaksa Agung bisa bersikap arif sebelum memutuskan kasus ini,”harapnya. Pengamat hukum dari Universitas Khairun,Ternate,Margarito Kamis, menilai Kejagung ragu dalam memutuskan kasus sisminbakum sehingga harus menunggu hasil penelitian tim peneliti berkas salinan putusan Romli Atmasasmita.

“Kan sudah jelas, putusan MA menyatakan tidak ada unsur kerugian negara dalam perkara sisminbakum,”ujarnya. Margarito mengatakan, jika penyidik Kejagung ragu untuk melanjutkan kasus sisminbakum ke penuntutan, maka tidak selayaknya kasus ini diteruskan ke persidangan. Proses hukum, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tidak boleh didasari faktor keraguan. “Kalau ragu terhadap kasus dan pelakunya,Kejagung tidak boleh melakukan penuntutan,”tekannya. m purwadi (Dikutip dari Koran Seputar Indonesia, 3 Maret 2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19