JAKSA AGUNG BASRIEF: SISMINBAKUM BERPELUANG DIHENTIKAN

Wednesday, 02 March 2011
JAKARTA– Kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) berpeluang untuk dihentikan. Hal itu didasarkan jika dalam penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk penuntutan.

Jaksa Agung Basrief Arief pun menyatakan, kasus sisminbakum memiliki peluang besar untuk dihentikan proses penuntutannya. Kejagung, ujarnya, bisa mengeluarkan surat ketetapan penghentian perkara (SKPP) atas kasus ini. “Kalau kasus ini (sisminbakum) tidak layak, maka masuk Pasal 140 KUHAP, artinya bisa dikeluarkan SKPP.Itu masih dimungkinkan,” kata Basrief Arief di Sasana Baharuddin Lopa,Kompleks Kejagung, Jakarta,kemarin.

Sebelum ini Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari dan penyidik Kejagung untuk menelaah dengan cermat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang melepaskan mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita dari segala tuntutan hukum. Hal itu dilakukan sebelum Kejagung mengambil putusan P-21 (berkas dinyatakan lengkap) menyangkut kasus sisminbakum yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Dari hasil penelitian itu baru akan diputuskan apakah Kejagung akan menerbitkan SKPP atau melanjutkan kasus ini ke persidangan.Namun, semuanya tergantung hasil penelitian dari tim penyidik. Menurut Basrief, saat ini jaksa penyidik sudah menyelesaikan berkas perkara yang melibatkan Yusril.Tim pengkaji, ujarnya,juga sudah menyelesaikan hasil penelitian berkas salinan putusan Romli Atmasasmita yang di dalam kasasi dinyatakan bebas oleh MA.

Selanjutnya jelas mantan Wakil Jaksa Agung ini, kedua berkas tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan dan akan diputuskan apakah akan menerbitkan SKPP atau lanjut ke persidangan. “Sudah ada pendapat Pidsus yang saya minta. Sudah clear dan itu akan kami kaji bersama langkah apa yang akan kami ambil dalam proses selanjutnya (dilanjutkan atau dihentikan),”tegasnya. Basrief mengatakan, kasus sisminbakum sebenarnya tidak berdiri sendiri.

Kasus ini saling terkait antara satu dengan lainnya.Atas alasan itu Kejagung tidak ingin gegabah dalam memutus kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.“Kasus ini kanterkait satu dengan lainnya. Jadi, kita harus sangat cermat dalam penanganannya. Kalau satu gagal, rentetannya juga akan gagal semua,”ungkapnya. Saat disinggung mengenai vonis MA terhadap Romli Atmasasmita dan Samsuddin Manan yang menyatakan tidak adanya unsur kerugian negara dalam perkara sisminbakum, Basrief belum bisa berkomentar jauh.

Basrief mengaku akan segera memutuskan perkara ini dalam rapat pimpinan yang akan digelar dalam waktu dekat ini. “Itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan nanti,” paparnya. Pengamat hukum HS Natabaya berharap Jaksa Agung Basrief Arief dapat bersikap arif dalam menyikapi dan menangani kasus sisminbakum. Mengingat, kasus yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini menimbulkan pro dan kontra sejumlah pihak.Apalagi MA telah menjatuhkan vonis bebas dalam kasasi Romli.

MA juga menegaskan tidak ada unsur kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.“Saya hanya meminta Jaksa Agung bisa bersikap arif sebelum memutuskan kasus ini,”harapnya. Pengamat hukum dari Universitas Khairun,Ternate,Margarito Kamis, menilai Kejagung ragu dalam memutuskan kasus sisminbakum sehingga harus menunggu hasil penelitian tim peneliti berkas salinan putusan Romli Atmasasmita.

“Kan sudah jelas, putusan MA menyatakan tidak ada unsur kerugian negara dalam perkara sisminbakum,”ujarnya. Margarito mengatakan, jika penyidik Kejagung ragu untuk melanjutkan kasus sisminbakum ke penuntutan, maka tidak selayaknya kasus ini diteruskan ke persidangan. Proses hukum, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tidak boleh didasari faktor keraguan. “Kalau ragu terhadap kasus dan pelakunya,Kejagung tidak boleh melakukan penuntutan,”tekannya. m purwadi (Dikutip dari Koran Seputar Indonesia, 3 Maret 2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107