KUBU YUSRIL SAMBUT BAIK PERNYATAAN JAKSA AGUNG

Jakarta 2 Maret 2011. Salah seorang Penasehat Hukum tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim, menyambut baik pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief bahwa kasus Sisminbakum berpeluang untuk dihentikan penuntutannya. “Kasus ini memang sudah seharusnya, dan demi hukum, harus dihentikan, bahkan ketika posisi perkara masih di tingkat penyidikan” kata Jamal kepada media di Jakarta sore ini. Sedari awal penyidik di Kejagung ragu-ragu menyidik Yusril, mengingat argumentasi hukum dan bukti-bukti yang diajukan Yusril, semuanya mematahkan argumen penyidik.

Hanya saja, kebijakan Hendarman selaku Jaksa Agung waktu itu, dan Amari sebagai Jampidsus, memaksakan kemauan mereka agar Yusril dinyatakan tersangka. Kini Basrief sebagai Jaksa Agung yang baru, kena getahnya dengan kasus yang telah menyebabkan dilengserkannya Hendarman dari jabatannya itu. “Karena itu, pernyataan Basrief yang membuka peluang dihentikannya kasus ini, adalah langkah yang tepat dan bijak” tegas Jamal. Kalau dipaksakan ke pengadilan, kasus ini hanya membuang waktu sia-sia karena hampir dipastikan pengadilan akan membebaskan Yusril. tambahnya. Sedangkan bagi Yusril, dibawanya kasus ini ke pengadilan, hanya akan mencemarkan nama baiknya saja. Karena itu, lebih baik bagi Basrief untuk segera menghentikan kasus ini, pinta Jamal.

Putusan kasasi MA dalam perkara Romli Atmasasmita semakin memperjelas kasus ini, kata Jamal. MA menegaskan bahwa Sisminbakum bukanlah korupsi. Tidak ada unsur kerugian negara dan unsur melawan hukum dalam kasus ini. Juga tidak ada bukti, Romli memperkaya diri sendiri. Pelayanan publik terlayani dengan baik melalui sistem online Sisminbakum. Posisi Yusril juga sama dengan Romli. Mahkamah Agung juga tegas mengatakan bahwa sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah RI yang diputuskan dalam sidang kabinet yang disetujui Presiden. Awalnya, percepatan pengesahan perseroan terbatas telah disepakati antara Pemerintah RI dengan IMF, namun tidak didukung oleh anggaran Pemerintah melalui APBN, demikian bunyi putusan Mahkamah Agung. “Yang namanya kebijakan Pemerintah, di manapun di dunia ini, sepanjang tidak menyalahi hukum, tidak dapat dinilai oleh pengadilan. Jurisprudensi MA juga menganut paham yang sama” tegas Jamal, yang juga mantan anggota DPR RI itu.

Jamal juga mengingatkan bahwa Ketua DPR RI Marzuki Ali, Ketua Komisi III Benny K Harman (Demokrat), serta sejumlah anggota DPR seperti Bambang Soesatyo (Golkar), Syarifuddin Sudding (Hanura), Ahmad Yani (PPP), Yahdil Harahap (PAN), Gayus Lambun (PDIP), Nasir Jamil (PKS) dan Desmond Mahesa (Gerindra), semuanya telah berulangkali meminta Jaksa Agung agar menghentikan kasus Sisminbakum. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie juga meminta hal yang sama. Demikian pula para pakar dan gurubesar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi terkemuka, telah menyuarakan pandangan akademis yang sama, bahwa tidak ada dasar hukumnya bagi Kejagung untuk menuntut Yusril ke pengadilan.

Demikian keterangan Jamaluddin Karim kepada pers di Jakarta sore ini (2/3/2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19